Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Dorong Verifikasi Ijazah Dilakukan Secara Profesional

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:53 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – NasionalDetik.Com – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 154 desa se-Kabupaten Bekasi terus berjalan. Hingga Senin (3/8/2026), proses masih memasuki tahap pendaftaran bakal calon kepala desa yang dijadwalkan berakhir pada 6 Agustus 2026.

Di tengah berlangsungnya tahapan tersebut, muncul berbagai dinamika di sejumlah desa. Salah satunya adalah adanya dugaan keraguan terhadap keabsahan ijazah Sekolah Dasar (SD) milik salah ,seorang bakal calon kepala desa di wilayah Kecamatan Karang Bahagia yang menjadi perbincangan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Afifudin atau yang akrab disapa Bang Opik, meminta panitia Pilkades tingkat desa maupun kabupaten agar menjalankan proses verifikasi administrasi secara profesional, objektif, dan teliti, khususnya terhadap dokumen ijazah para bakal calon.

“Panitia Pilkades tingkat desa maupun Kabupaten Bekasi harus benar-benar jeli dalam melakukan verifikasi ijazah, terutama ijazah Sekolah Dasar atau yang sederajat. Apabila muncul keraguan di tengah masyarakat, jangan sampai diabaikan karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ucap Bang Opik. Senin 03/08/26.

Lebih lanjut Menurut Opik, apabila panitia menemukan adanya keraguan terhadap keabsahan dokumen, sebaiknya tidak mengambil keputusan sendiri, melainkan meminta pendampingan dari instansi yang memiliki kewenangan.

Ia menyarankan agar panitia berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, serta instansi terkait seperti Dinas Pendidikan untuk memastikan proses verifikasi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pendampingan dari aparat penegak hukum maupun instansi berwenang penting dilakukan agar panitia memiliki kepastian dan perlindungan hukum apabila di kemudian hari timbul sengketa,” tegasnya.

Masih kata Bang Opik, juga mengingatkan bahwa apabila panitia meloloskan calon yang kemudian terbukti menggunakan dokumen yang tidak memenuhi persyaratan hukum, bukan tidak mungkin akan muncul gugatan dari peserta lain yang merasa dirugikan.

Karena itu, ia menilai setiap keraguan terhadap dokumen persyaratan sebaiknya ditindaklanjuti melalui mekanisme klarifikasi dan verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau memang ada keraguan, bawalah dokumen pembanding, koordinasikan dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Biarkan proses penyelidikan dan pembuktian dilakukan oleh pihak yang berwenang sehingga hasilnya objektif dan memiliki kepastian hukum,” tandasnya.

Opik menambahkan,dengan verifikasi administrasi yang dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan, diharapkan pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi tahun 2026 dapat berlangsung jujur, adil, serta terhindar dari sengketa hukum di kemudian hari,imbuhnya.

(Pran’s IWO-I)

Berita Terkait

KABB Pertanyakan Legalitas Pengelolaan Umah Kopi Gunung Karang, Desak Pemprov Banten Buka Dokumen Pengelolaan Aset
Ekspedisi Merah Putih PRESISi,” Satpolairud Polres Inhil Bersinergi Bersama Instansi Maritim TNI AL,KSOP, Basarnas
Cegah Makanan Terbuang, Koramil Sumberjaya dan BGN Alihkan Distribusi MBG ke Lokasi Latihan Paskibraka Palasah
Korban Dugaan Pengeroyokan di Limbah Indah Kiat Datangi Polres Serang, Pertanyakan Penanganan Kasus
DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Ajak 191 Desa Sukseskan Pilkades Serentak 2027, Wujudkan Demokrasi Desa yang Bermartabat
Sudut Pandang Praktisi Hukum H. Ulung Purnama, S.H., M.H: Perlu Penguatan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pilkades Kabupaten Bekasi
Camat Cabangbungin Tegaskan Netralitas Aparatur Desa Harga Mati, Pelanggaran Pilkades Terancam Pemberhentian
Pelukan Kasih Polri untuk Anak Negeri, Polwan Jaga Jakarta Sambangi SLB Harapan Ibu

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Ketua AJMI Ryan Sinaga Wujudkan Kepedulian, Wartawan Liputan Kodam I/BB Kini Miliki Seragam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:47 WIB

Dosen Universitas Darma Agung Medan Dr. Gema Rahmadani, ST.,SH.,MH. Raih Gelar Doktor Hukum Isla

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:50 WIB

Hercules Datang Menyaksikan Ketulusan, Dapur Umum GRIB Jaya Medan Jadi Inspirasi Gerakan Kemanusiaan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:08 WIB

Letkol CPM Hanri Wira Kusuma Tebar Semangat Pagi: Tetap Fokus, Bertumbuh, dan Raih Tujuan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:08 WIB

15 Tahun Pengabdian Pandurilastaka 2011,Kesetiaan,Kepercayaan, dan Kebersamaan Tetap Terjaga

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:43 WIB

Wadan Pussenarhanud Pimpin Upacara Penutupan Diklat Bela Negara SPPI KDKMP Tahun 2026 di Pusdikarhanud

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:24 WIB

Menuju Peresmian Sekretariat DPD GRIB Jaya Sumut, DPC Medan Gelar Rapat Konsolidasi dan Koordinasi Bersama Seluruh PAC

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:16 WIB

Manfaatkan Lahan Idle, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau

Rabu, 5 Agu 2026 - 08:28 WIB