Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas

NASIONAL DETIK NET

- Redaksi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:30 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Kesigapan dan respons cepat jajaran Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Kurang dari 1×24 jam setelah terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Pulo Kemiri, Kecamatan Babussalam, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri serta menemukan barang bukti hasil kejahatan tersebut.

‎Peristiwa pencurian dengan kekerasan terjadi pada Rabu, 17 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Pulo Kemiri, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Dalam aksinya, para pelaku merampas tas milik korban yang berisi dua unit telepon genggam dan sejumlah uang tunai.


‎Sebelumnya, satu orang pelaku telah berhasil diamankan oleh warga di lokasi kejadian. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Zery Irfan, S.H., M.H., langsung memerintahkan Tim URC Sat Reskrim untuk melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.

‎Berkat kerja cepat dan penyelidikan intensif yang dilakukan petugas, pada Kamis, 18 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, Tim URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap pelaku atas nama inisial H (29), seorang yang merupakan warga Desa Kuta Batu I, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara.

‎Pelaku berhasil diamankan di Desa Liang Pangi, Kecamatan Lawe Alas, tanpa perlawanan. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

‎Tidak berhenti sampai di situ, pada Jumat, 19 Juni 2026, penyidik kembali melakukan pengembangan kasus berdasarkan keterangan tersangka. Tim kemudian melakukan pencarian barang bukti yang sebelumnya dibuang pelaku saat melarikan diri usai melakukan aksi penjambretan.

‎Pencarian dilakukan di Desa Batu Mbulan Asli, Kecamatan Babussalam, tepatnya di belakang SMK Ulkis. Dari hasil pencarian tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang merupakan hasil tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.

‎Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 (satu) unit sepeda motor Honda CB150R, 1 (satu) buah tas warna hitam, 2 (dua) unit handphone, 1 (satu) buah dompet, 1 (satu) lembar KTP, Uang tunai sebesar Rp237.500, dan 1 (satu) buah kacamata warna transparan dalam keadaan rusak/patah.

‎Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen dan keseriusan Polres Aceh Tenggara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan warga.

Berita Terkait

HMI Kutacane Sampaikan Aspirasi Masyarakat, Bupati Agara Apresiasi Kritik dan Saran
46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas
Cegah Narkoba Sejak Dini, Pemuda Empat Desa Hidupkan Kembali PS LAGA di Bukit Tusam
Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, Syafri Apresiasi Komitmen Kapolres Berantas Narkoba
Tokoh Muda Rudi Tarigan: Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara
Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU
Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting
Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 04:48 WIB

Danu Prayitno, Beri Penghargaan Siswa SMK Jaya Krama Peraih Emas Dan Perak Kejuaraan Pencak Silat

Kamis, 17 September 2026 - 02:42 WIB

*Lihat Potensi 800 Ribu Bibit Aren, Bupati Baharuddin Siapkan Pengembangan Komoditas Aren di Batu Bara*

Rabu, 16 September 2026 - 14:13 WIB

Tim Ditpamobvit Baharkam Polri Pastikan Keamanan Objek Vital, Gelar Wasdal II Implementasi SMP di PT Bukit Asam Unit Dermaga Kertapati

Rabu, 16 September 2026 - 12:23 WIB

Pemko Tanjungbalai Serahkan SK Bantuan Rehabilitasi RTLH Kepada 20 Penerima Manfaat

Rabu, 16 September 2026 - 09:55 WIB

*Bupati Batu Bara Terima Audiensi HMI Cabang Kisaran, Bahas Rencana Intermediate Training LK II Tingkat Nasional*

Rabu, 16 September 2026 - 09:45 WIB

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

Rabu, 16 September 2026 - 09:21 WIB

Bupati Batu Bara Apresiasi Peran Karang Taruna dalam Pemberdayaan Generasi Muda*

Rabu, 16 September 2026 - 08:37 WIB

Bupati Batu Bara Buka Peluang Kolaborasi Pengembangan Bibit Hortikultura*

Berita Terbaru