Ketika Masyarakat dan Polres Agara Bersatu, Narkoba Kehilangan Tempat Bersembunyi

NASIONAL DETIK NET

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 12:08 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Ketika sebagian masyarakat menikmati hangatnya siang di sebuah warung desa, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara justru sedang menapaki jejak informasi yang diberikan warga. Sebuah informasi sederhana yang kemudian mengantarkan petugas pada pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lawe Alas.

Perang melawan narkoba memang tidak selalu terjadi di tempat-tempat besar. Terkadang, ancaman itu bersembunyi di sudut-sudut yang tak banyak terlihat, perlahan menggerogoti masa depan dan merampas harapan generasi muda. Namun di saat yang sama, Polres Aceh Tenggara terus memastikan tidak ada ruang yang aman bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 11.45 WIB, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak menuju Desa Engkeran, Kecamatan Lawe Alas, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah warung yang berada di desa tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengamatan dan menemukan seorang pria berinisial S (33) Warga Desa Engkeran Kecamatan Lawe Alas yang tengah berada di sekitar warung dengan gerak-gerik mencurigakan. Berbekal pengalaman dan naluri penyelidikan yang terasah, petugas kemudian melakukan pemeriksaan serta penggeledahan di sekitar lokasi.

Hasilnya, petugas menemukan sebuah bungkusan yang disembunyikan di dalam kertas timah rokok. Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 0,23 gram.

Saat dimintai keterangan oleh petugas, pria tersebut mengakui bahwa barang haram itu merupakan miliknya. Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu lembar kertas timah rokok, satu plastik kecil, dan satu unit telepon genggam.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti bahwa komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas narkoba tidak pernah surut. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat menjadi energi bagi aparat kepolisian untuk terus bergerak memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke pelosok desa.

Narkoba dapat merusak kehidupan apabila tidak segera dicabut hingga ke akarnya. Karena itu, Polres Aceh Tenggara terus mengedepankan langkah preventif dan penegakan hukum guna melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang mengancam masa depan generasi penerus bangsa.

Kini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Aceh Tenggara juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjadi mata dan telinga bagi lingkungan sekitar. Sebab setiap informasi yang diberikan bukan hanya membantu aparat mengungkap kejahatan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menyelamatkan anak-anak bangsa dari jerat narkoba. (*)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto Intensifkan. Pemberantasan Sabu di Bumi Sepakat Segenep Agara
Kapolres Aceh Tenggara dan Ketua Bhayangkari Tinjau Pasca Operasi Bibir Sumbing, Pastikan Senyum Harapan Terus Mekar
Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas
Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80
Digerebek Satresnarkoba, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan
Menjaga Bumi Sepakat Segenep dari Ancaman Narkoba, Satresnarkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu
Menembus Malam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:28 WIB

Bupati Karo Promosikan Potensi Wellness dan Medical Tourism Dalam Outreach Dinner Meeting FGBMFI

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:06 WIB

Puluhan Mahasiswa Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 di Pematangsiantar

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:08 WIB

Korban Menanti Keadilan, Kapolda Sumut Didesak Evaluasi Kapolsek Medan Baru dan Jajarannya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIB

DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Gelar Jumat Berkah, Ratusan Warga dan Jemaah Masjid Al Hasanah Terima Nasi Kotak

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:31 WIB

A-PPI Sumut Serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan (DK), Sanksi Tegas Harus di Jalankan

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:10 WIB

BRI BO Lubuk Pakam Sukses Gelar Open Booth di Stadion Utama Sumatera Utara

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:12 WIB

A-PPI Sumut Serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan (DK), Sanksi Tegas Harus di Jalankan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:57 WIB

SEMAKIN TERKUAK, SOSOK “EY” DIDUGA BERPERAN DI BALIK POLEMIK SKY CROSS RSIA ROSIVA MURNI TEGUH DAN PENGGUSURAN PEDAGANG KAKI LIMA

Berita Terbaru