Pokja IWO Indonesia Desak Polisi Sikat Kontraktor Proyek Kalibutek yang Pakai BBM Subsidi

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:24 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – NasionalDetik.Com – Kelompok Kerja Ikatan Wartawan Online Indonesia (Pokja IWO Indonesia) Kabupaten Bekasi meminta aparat kepolisian untuk bertindak tegas dan tanpa kompromi terhadap kontraktor proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi SS Kalibutek di Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin. Desakan ini menyusul langkah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi yang menghentikan paksa proyek senilai Rp 43 miliar tersebut akibat dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal (subsidi) pada alat beratnya.

Ketua Pokja IWO Indonesia Kabupaten Bekasi (Karno Jikar), menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh pihak korporasi di tengah proyek bernilai fantastis adalah tindakan yang mencederai keadilan sosial dan merugikan keuangan negara.

​”Kami meminta Kapolres Metro Bekasi beserta jajaran penyidik Satreskrim untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti di tingkat operator ekskavator atau sopir pengangkut solar di lapangan. Pihak manajemen PT Tirta Indo Karya selaku kontraktor pelaksana harus dimintai pertanggungjawaban hukum secara tegas,” ucap Karno, Selasa (26/05/2026).

Lebih lanjut Karno menyampaikan dalam pesan tertulisnya, ​proyek raksasa yang didanai oleh APBN melalui dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2026 ini berada di bawah pengawasan konsultan supervisi PT Dinar Rianda Consultant dan PT Budhi Cakra Consultant KSO, serta instansi pemilik proyek, BBWS Citarum.

Pokja ​IWO Indonesia Kabupaten Bekasi menilai, lolosnya penggunaan solar subsidi untuk operasional alat berat komersial menunjukkan adanya raport merah dalam fungsi pengawasan di lapangan.

​”Proyek bernilai Rp 43.058.448.000,00 ini adalah proyek strategis nasional untuk ketahanan pangan lokal. Sangat ironis jika anggaran logistiknya diduga dikorupsi dengan cara mencuri hak BBM subsidi milik masyarakat kecil. Di mana fungsi pengawasan konsultan dan BBWS Citarum selama ini?” ungkapnya.

Masih kata Karno,​sesuai regulasi yang berlaku, penggunaan BBM bersubsidi untuk kegiatan industri skala besar melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah melalui UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Berdasarkan aturan tersebut, pelaku penyelewengan terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar,tandasnya.

​Sebagai informasi, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Polres Metro Bekasi pada Senin (25/05/2026), polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti kunci, termasuk kunci alat berat, beberapa kru lapangan, serta satu jeriken sampel solar yang diduga kuat merupakan solar subsidi.
Pokja ​IWO Indonesia Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proses hukum ini bersama masyarakat dan para petani di wilayah Sindangjaya, demi memastikan proyek vital pengairan ini bersih dari praktik-praktik ilegal dan koruptif,pungkasnya.

(Suprani IWO-I)

Berita Terkait

Cegah Tawuran dan Penyalahgunaan Narkoba, ALPETARA Perkuat Edukasi Pelajar Tangerang Raya
Anggota DPD IWO Indonesia Kabupaten Tangerang Geram, Tumpukan Sampah di Sukadiri Dinilai Cederai Wajah Pelayanan Publik
PCMB 2026 Jawa Barat Dinilai Kacau, Ade Gentong Desak Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dievaluasi
Revitalisasi SLB Negeri Kabupaten Bekasi Perkuat Akses Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Waww!!! “DPD-GWI KALSEL ANGKAT BICARA, LAPORAN KORBAN DIDUGA DIABAIKAN — PROPAM POLRI DIMINTA SEGERA BERTINDAK DEMI MEMULIHKAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT”
Sengkarut Lahan di Depok: Ketika Girik Bertemu SHM Eks Terpidana BLBI, Asas *Prejudicial Geschil* Terabaikan?
BEM PTUN : “Jangan Politisasi MBG di Lingkungan Kaum Akademisi”
Warga Desak Tertibkan Proyek Yayasan TKW,Pemkab Bekasi Tutup Mata ,Proyek Siluman Tetap Berjalan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:35 WIB

TNI-Polri Bersama Warga, Gerakan Jumat Bersih Warnai Lingkungan Kantor Lurah Sidikalang

Jumat, 11 September 2026 - 16:28 WIB

Babinsa Dampingi Penyaluran BLT-DD kepada 10 KPM di Desa Lau Pakpak

Jumat, 11 September 2026 - 16:19 WIB

Ngopi Bareng Pemuda, Babinsa Koramil 03/Parongil Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Jumat, 11 September 2026 - 16:09 WIB

Semangat Haornas ke-43 diperingati Kodam XVIII/Kasuari

Jumat, 11 September 2026 - 15:58 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Mandiri, Prajurit Pos Moyeba Satgas Yonif 147/KGJ Gelar Kegiatan Hanpangan Pos

Jumat, 11 September 2026 - 15:43 WIB

Pangdam I/BB, Danrem 023/KS Ucapkan Terimakasih kepada Satgas Pam VVIP Kunker Wakil Presiden RI

Jumat, 11 September 2026 - 15:33 WIB

Jembatan Gantung Penghubung Desa di Paluta Capai 80 Persen

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Galian PDAM Tirta Benteng di Jalan Raya Pajajaran Disorot, K3 Diduga Diabaikan, Dirut Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

NASIONAL

Semangat Haornas ke-43 diperingati Kodam XVIII/Kasuari

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:09 WIB