Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

NASIONAL DETIK NET

- Redaksi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:42 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA —Keresahan warga terhadap maraknya peredaran narkotika jenis ganja di Desa Makmur Jaya, Kecamatan Darul Hasanah, akhirnya berujung pada pengungkapan oleh kepolisian.

Menindaklanjuti informasi masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga pria diamankan di sebuah kebun milik warga pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tiga pria tersebut yakni S (47) Warga Desa Makmur Jaya Kecamatan Darul Hasanah , K (51) Warga Desa Lawe Beringin kecamatan Ketambe, dan UF (32) Warga Desa Lawe Pinis Kecataman Darul Hasanah .

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu tas ransel warna coklat berisi ganja. Polisi juga menemukan satu bungkus ganja yang dibalut kertas warna coklat dan disembunyikan di balik batu.

Dari lokasi, petugas mengamankan ganja dalam beberapa kemasan, yakni 310,86 gram, 120,12 gram, 254,3 gram, 12,14 gram, dan 11,4 gram, dengan total keseluruhan 708,82 gram.

Selain ganja, turut diamankan uang tunai Rp20.000, satu tas ransel warna coklat, serta 57 lembar kertas warna coklat.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara Ipda Patar menegaskan bahwa akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

Kapolres juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika. Bersama-sama kita putus mata rantai narkoba demi melindungi generasi dan menciptakan Aceh Tenggara yang aman dan bebas dari narkotika,” tegasnya

Selanjutnya, ketiga pria tersebut beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Polres Aceh Tenggara menegaskan: perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. (Red)

Berita Terkait

Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu
Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara
Diduga Ada Pesta di Pekarangan SD Negeri Darul Amin, Siswa Dipulangkan Lebih Awal
Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda
Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian
Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Jajaran Polsek Babul Makmur Tetap Siaga Layani Masyarakat
Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor
Polres Aceh Tenggara Musnahkan 90,97 Gram Sabu dan 4,6 Kilogram Ganja

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 10:49 WIB

Ketua PERADI Medan: Jangan Kriminalisasi Surat Advokat dalam Menjalankan Profesi

Senin, 14 September 2026 - 04:12 WIB

Sengketa Waris Tanah Asahan, Kuasa Hukum Minta Warkah SHM Nomor 24/Aek Loba Dibuka di PN Kisaran ‎

Minggu, 13 September 2026 - 02:08 WIB

Perkuat Sinergi Kemitraan Strategis, PTPN IV PalmCo Berikan Apresiasi melalui PSR Awards 2026

Minggu, 13 September 2026 - 00:37 WIB

Kajian Akhir Zaman di Masjid Al Muhtadin, Ustaz Lukman Hakim Ajak Jemaah Perkuat Iman

Sabtu, 12 September 2026 - 18:28 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Rutan Kabanjahe Panen Raya Buncis Hasil Tanaman Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE)

Sabtu, 12 September 2026 - 14:26 WIB

PC GM FKPPI 0201 Kota Medan Resmi Serahkan SK Rayon Medan Denai, Tegaskan Komitmen Menjaga Soliditas Organisasi

Sabtu, 12 September 2026 - 04:24 WIB

Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Dhody Thahir Ancam Independensi Advokat

Kamis, 10 September 2026 - 08:43 WIB

Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Berita Terbaru