Terekam CCTV Gasak Dompet Emak-emak, Mahasiswa Dibekuk Tim GUNJO Polres Bungo

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 10:14 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUNGO – Gerak cepat Tim GUNJO Polres Bungo berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kawasan sekolah di Kecamatan Rimbo Tengah. Seorang mahasiswa berinisial G.S. (21) diamankan setelah diduga mencuri dompet milik seorang ibu rumah tangga yang tertinggal di dalam box sepeda motor.

 

Pelaku diamankan pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 15.10 WIB setelah Tim GUNJO Polres Bungo melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman kamera pengawas (CCTV).

 

Kasi Humas Polres Bungo IPTU Bambang JM menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu korban, Susi Eka Wijaya, mengantar anaknya ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah.

 

“Korban meninggalkan dompetnya di dalam box sepeda motor saat mendampingi anaknya di sekolah. Sekitar 15 menit kemudian korban baru menyadari dompet tersebut tertinggal. Saat dicek kembali, dompet sudah hilang,” ujar IPTU Bambang JM.

 

Korban kemudian meminta pihak sekolah membuka rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria mengambil dompet dari dalam box sepeda motor milik korban.

 

Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp300 ribu, satu gelang emas model Pandora seberat 0,25 gram, satu cincin emas seberat 0,25 gram, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp3 juta.

 

Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, Tim GUNJO Polres Bungo berhasil melacak keberadaan pelaku. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu surat emas Pandai Emas Safana, satu cincin emas, satu gelang emas, serta satu unit sepeda motor Honda CBR 150 warna hitam yang diduga digunakan pelaku.

 

“Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Bungo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang melibatkan pelaku,” tambah IPTU Bambang JM.

 

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Wujudkan Kemandirian, Warga Binaan Wanita Lapas Labuhan Ruku Asah Kreativitas Merajut Tas
Antisipasi Gangguan, Satlantas Kawal Titik Rawan Macet, Laka, dan Balap Liar
Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerak Cepat Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba di Indrapura
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur Siang di Jalinsum Simpang Tanah Merah – Kegiatan Aman Lancar
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Peneguran Peraturan Lalu Lintas di Pos Lantas Simpang Empat Lima Puluh – Kegiatan Aman Lancar
Polsek Talawi Lakukan Patroli di Lokasi Strategis Tanjung Tiram – Berikan Rasa Aman dan Sosialisasikan Layanan Call Center 110
Kapolres Batu Bara Hadiri Penandatanganan MoU Komitmen Bersama Polri dan Kejaksaan di Polda Sumut
Prestasi Jadi Penentu: CAT Berstandar Olimpiade Antar 350 Catar Lolos Akpol 2026

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Dorong Verifikasi Ijazah Dilakukan Secara Profesional

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:30 WIB

Sudut Pandang Praktisi Hukum H. Ulung Purnama, S.H., M.H: Perlu Penguatan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pilkades Kabupaten Bekasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:23 WIB

Pelukan Kasih Polri untuk Anak Negeri, Polwan Jaga Jakarta Sambangi SLB Harapan Ibu

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:17 WIB

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Sigap Bantu Antar Warga ke Rumah Sakit

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:20 WIB

Koramil 07/Cipayung Gelar Patroli Malam Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:59 WIB

Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:32 WIB

Kapolres Indragiri Hilir Bersama PJU Cek Bank Pohon dan Berikan Hadiah Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:12 WIB

Sidak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Dinilai Hanya Formalitas, Proyek Pengurugan Diduga Ilegal di Desa Sukaasih Kembali Berjalan

Berita Terbaru