Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja

NASIONAL DETIK NET

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:27 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Halaman Mapolres Aceh Tenggara, Kamis siang, 2 Juli 2026, tampak tak seperti biasanya. Di bawah terik matahari, tumpukan bal ganja kering yang telah terbungkus rapi disiapkan untuk dimusnahkan. Pemandangan ini menjadi penanda perlawanan konsisten Polres Aceh Tenggara dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, sekaligus menjadi kado kontemplatif di momentum Hari Bhayangkara ke-80.

​Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., memimpin langsung prosesi pemusnahan 161,9 kilogram ganja tersebut. Angka yang cukup fantastis bagi sebuah wilayah yang kini berupaya keras memagari diri dari jeratan barang haram.

​”Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan tiga kasus narkotika dengan lima tersangka sepanjang tahun 2026,” ujar Yulhendri di sela-sela kegiatan.

​Ia merujuk pada tiga berkas perkara yang tercatat sejak Maret hingga Mei 2026. Sebelum dilarung dalam pemusnahan, Yulhendri memastikan seluruh tahapan prosedur hukum telah dilalui. Sebagian kecil sampel telah disisihkan untuk kepentingan pengujian di Laboratorium Forensik, sebagai prasyarat pembuktian di meja hijau nantinya.

​Bagi Yulhendri, pemusnahan ini bukan sekadar seremoni administratif. Ia ingin mengirim pesan tegas bahwa tak ada ruang bagi sindikat narkoba di Aceh Tenggara. “Ini bentuk komitmen kami. Kami berharap ini memberikan efek jera, sekaligus peringatan bahwa setiap kejahatan narkotika akan ditindak tegas,” tegasnya.

​Hadir dalam pemusnahan tersebut, Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, S.E., M.M., serta Para Forkopimda memberikan dukungan penuh. Ia menilai, keberhasilan polisi mengungkap kasus ini adalah penyelamatan besar bagi generasi muda di daerahnya.

​”Narkotika adalah musuh bersama. Pemerintah daerah akan terus mendukung langkah-langkah Polres Aceh Tenggara,” ujar Salim Fakhry. Ia menambahkan bahwa upaya preventif kini menjadi krusial. Baginya, penegakan hukum saja tak cukup; dibutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dan peran media untuk terus menggelorakan kesadaran bahaya narkoba.

​Dalam perspektif kepolisian, total 161.935,1 gram ganja yang dimusnahkan itu adalah potensi malapetaka yang berhasil dicegah. Jika saja barang bukti tersebut lolos ke pasar gelap, dampaknya tak hanya menyentuh aspek hukum, tapi juga mengancam masa depan ribuan orang.

​Di usia Polri yang menginjak 80 tahun, pemusnahan ini menegaskan kembali bahwa wajah pengabdian polisi kini tak lagi sekadar soal menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga soal menjaga ketahanan sosial dari ancaman narkotika.

​Polres Aceh Tenggara kini menutup barisan. Mereka mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mencium gelagat peredaran gelap di lingkungan sekitar. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan warga, dianggap menjadi modal utama untuk membuat Aceh Tenggara tetap bersih dan kondusif.

​Bagi warga Kutacane, tumpukan ganja yang berubah menjadi abu siang itu adalah harapan kecil agar generasi masa depan tetap tumbuh dalam lingkungan yang lebih sehat. Sebuah perjuangan yang, menurut Yulhendri, tidak akan pernah berhenti selama narkoba masih menjadi ancaman bagi tanah air.
Syafri Selian

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan Lewat Kunjungan ke SMP Negeri 1 Kutacane
Cepat, Tepat, dan Presisi! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas, Diduga Beraksi di Tujuh Lokasi
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Babussalam Serap Aspirasi dan Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Kutarih
Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan, DPR Aceh Kawal Pembangunan Infrastruktur dan Beasiswa di Darul Hasanah
Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda
Satgas DPR Aceh Hedromitiorologi Pastikan Rehabilitasi Pascabencana Tepat Sasaran di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:30 WIB

Kuasa Hukum dr. Paulus Minta Polisi Tuntaskan Laporan Dugaan Penipuan, Soroti Penanganan Perkara Utang Piutang

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:28 WIB

Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Apresiasi Layanan dan Program Pembinaan Rutan Kelas I Medan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:23 WIB

PTPN IV PalmCo Raih Tiga Penghargaan Tata Kelola, Perkuat Kinerja Operasional dan Efisiensi

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:24 WIB

Ketika Kepedulian Menjadi Pengabdian, GM FKPPI Rayon Medan Maimun Hadir Menguatkan Umi Salamah

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:13 WIB

Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN,Perjuangkan 20 persen Hak Masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 18:27 WIB

Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita

Senin, 27 Juli 2026 - 16:27 WIB

Sejak Tengah Malam Ucapan Terus Berdatangan, Puncak HUT ke 39 Ferdy Sanjaya Sembiring Ditutup dengan Doa Tulus Ratusan Anak Yatim

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:06 WIB

Tak Sekadar Memberi Bantuan, GRIB Jaya Kota Medan Selamatkan Masa Depan Dua Anak dan Hidupkan Kembali Harapan Sang Ayah

Berita Terbaru