Warga Desa Munca Didampingi MAI Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Ketahanan Pangan dan Aset BUMDes ke Kejari Pesawaran

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:08 WIB

50488 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.Net,Pesawaran, Lampung – Puluhan warga Desa Munca, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, didampingi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Marwah Aliansi Indonesia (MAI) Kabupaten Pesawaran melaporkan dugaan penyelewengan Dana Ketahanan Pangan BUMDes Tahun Anggaran 2025 serta dugaan penggelapan aset milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ke Kejaksaan Negeri Pesawaran, Senin (08/06/2026).

Laporan tersebut ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Pesawaran sebagai bentuk upaya masyarakat dalam meminta penegakan hukum atas dugaan penyimpangan pengelolaan dana dan aset desa yang terjadi di Desa Munca.

Salah seorang warga Desa Munca, Mulyadi, mengungkapkan bahwa masyarakat meminta pendampingan dari Lembaga MAI untuk melaporkan dugaan penggelapan aset BUMDes yang menurutnya telah lama menjadi keluhan warga.

Menurut Mulyadi, aset BUMDes yang dipersoalkan berupa satu unit usaha Depot Air Minum dan sekitar 100 tabung gas LPG yang sebelumnya dikelola melalui BUMDes Desa Munca.

“Dulu BUMDes Desa Munca memiliki usaha depot air minum dan penyaluran gas elpiji. Namun saat ini aset tersebut sudah tidak lagi diketahui keberadaannya. Kami menduga seluruh aset itu telah diambil alih dan saat ini tidak jelas keberadaannya. Keterangan tersebut sudah saya tuangkan dalam surat pernyataan bermaterai sebagai salah satu kelengkapan laporan ke Kejaksaan Negeri Pesawaran,” ujar Mulyadi.

Sementara itu, Ketua DPD Marwah Aliansi Indonesia (MAI) Kabupaten Pesawaran, Arif Roni, membenarkan bahwa pihaknya telah mendampingi puluhan warga Desa Munca dalam menyampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan Negeri Pesawaran.

Menurut Arif Roni, laporan tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan penggelapan aset BUMDes, tetapi juga menyangkut dugaan penyelewengan Dana Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 yang seharusnya dikelola melalui BUMDes sesuai ketentuan yang berlaku.

“Benar, hari ini kami telah mendampingi warga Desa Munca melaporkan dugaan penyelewengan Dana Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 yang nilainya mencapai Rp150 juta. Berdasarkan informasi dan keterangan warga, dana tersebut diduga tidak disalurkan kepada BUMDes untuk dikelola sebagaimana mestinya, melainkan dikelola langsung oleh kepala desa. Selain itu, terdapat pula laporan terkait dugaan penggelapan aset BUMDes berupa depot air minum dan tabung gas LPG,” kata Arif Roni kepada awak media.

Arif menegaskan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Kejaksaan Negeri Pesawaran dan pihaknya akan terus mengawal proses penanganannya hingga terdapat kejelasan hukum.

“Laporan sudah kami serahkan dan telah diterima oleh Kejari Pesawaran. Selanjutnya kami menunggu tindak lanjut dari pihak kejaksaan. Sebagai lembaga yang mendampingi masyarakat, kami akan mengawal proses ini sampai tuntas demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa serta aset BUMDes,” tegasnya. (Red)

Berita Terkait

Wujudkan Kemandirian, Warga Binaan Wanita Lapas Labuhan Ruku Asah Kreativitas Merajut Tas
Antisipasi Gangguan, Satlantas Kawal Titik Rawan Macet, Laka, dan Balap Liar
Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerak Cepat Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba di Indrapura
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur Siang di Jalinsum Simpang Tanah Merah – Kegiatan Aman Lancar
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Peneguran Peraturan Lalu Lintas di Pos Lantas Simpang Empat Lima Puluh – Kegiatan Aman Lancar
Polsek Talawi Lakukan Patroli di Lokasi Strategis Tanjung Tiram – Berikan Rasa Aman dan Sosialisasikan Layanan Call Center 110
Kapolres Batu Bara Hadiri Penandatanganan MoU Komitmen Bersama Polri dan Kejaksaan di Polda Sumut
Prestasi Jadi Penentu: CAT Berstandar Olimpiade Antar 350 Catar Lolos Akpol 2026

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Dorong Verifikasi Ijazah Dilakukan Secara Profesional

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:30 WIB

Sudut Pandang Praktisi Hukum H. Ulung Purnama, S.H., M.H: Perlu Penguatan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pilkades Kabupaten Bekasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:23 WIB

Pelukan Kasih Polri untuk Anak Negeri, Polwan Jaga Jakarta Sambangi SLB Harapan Ibu

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:17 WIB

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Sigap Bantu Antar Warga ke Rumah Sakit

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:20 WIB

Koramil 07/Cipayung Gelar Patroli Malam Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:59 WIB

Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:32 WIB

Kapolres Indragiri Hilir Bersama PJU Cek Bank Pohon dan Berikan Hadiah Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:12 WIB

Sidak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Dinilai Hanya Formalitas, Proyek Pengurugan Diduga Ilegal di Desa Sukaasih Kembali Berjalan

Berita Terbaru