Warga Desa Munca Didampingi MAI Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Ketahanan Pangan dan Aset BUMDes ke Kejari Pesawaran

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:08 WIB

50438 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.Net,Pesawaran, Lampung – Puluhan warga Desa Munca, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, didampingi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Marwah Aliansi Indonesia (MAI) Kabupaten Pesawaran melaporkan dugaan penyelewengan Dana Ketahanan Pangan BUMDes Tahun Anggaran 2025 serta dugaan penggelapan aset milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ke Kejaksaan Negeri Pesawaran, Senin (08/06/2026).

Laporan tersebut ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Pesawaran sebagai bentuk upaya masyarakat dalam meminta penegakan hukum atas dugaan penyimpangan pengelolaan dana dan aset desa yang terjadi di Desa Munca.

Salah seorang warga Desa Munca, Mulyadi, mengungkapkan bahwa masyarakat meminta pendampingan dari Lembaga MAI untuk melaporkan dugaan penggelapan aset BUMDes yang menurutnya telah lama menjadi keluhan warga.

Menurut Mulyadi, aset BUMDes yang dipersoalkan berupa satu unit usaha Depot Air Minum dan sekitar 100 tabung gas LPG yang sebelumnya dikelola melalui BUMDes Desa Munca.

“Dulu BUMDes Desa Munca memiliki usaha depot air minum dan penyaluran gas elpiji. Namun saat ini aset tersebut sudah tidak lagi diketahui keberadaannya. Kami menduga seluruh aset itu telah diambil alih dan saat ini tidak jelas keberadaannya. Keterangan tersebut sudah saya tuangkan dalam surat pernyataan bermaterai sebagai salah satu kelengkapan laporan ke Kejaksaan Negeri Pesawaran,” ujar Mulyadi.

Sementara itu, Ketua DPD Marwah Aliansi Indonesia (MAI) Kabupaten Pesawaran, Arif Roni, membenarkan bahwa pihaknya telah mendampingi puluhan warga Desa Munca dalam menyampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan Negeri Pesawaran.

Menurut Arif Roni, laporan tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan penggelapan aset BUMDes, tetapi juga menyangkut dugaan penyelewengan Dana Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 yang seharusnya dikelola melalui BUMDes sesuai ketentuan yang berlaku.

“Benar, hari ini kami telah mendampingi warga Desa Munca melaporkan dugaan penyelewengan Dana Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 yang nilainya mencapai Rp150 juta. Berdasarkan informasi dan keterangan warga, dana tersebut diduga tidak disalurkan kepada BUMDes untuk dikelola sebagaimana mestinya, melainkan dikelola langsung oleh kepala desa. Selain itu, terdapat pula laporan terkait dugaan penggelapan aset BUMDes berupa depot air minum dan tabung gas LPG,” kata Arif Roni kepada awak media.

Arif menegaskan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Kejaksaan Negeri Pesawaran dan pihaknya akan terus mengawal proses penanganannya hingga terdapat kejelasan hukum.

“Laporan sudah kami serahkan dan telah diterima oleh Kejari Pesawaran. Selanjutnya kami menunggu tindak lanjut dari pihak kejaksaan. Sebagai lembaga yang mendampingi masyarakat, kami akan mengawal proses ini sampai tuntas demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa serta aset BUMDes,” tegasnya. (Red)

Berita Terkait

LSM TRINUSA Layangkan Somasi Kedua ke Bank Lampung, Desak Audit Forensik dan Siapkan Aksi Massa
Direktur RS Siti Aisyah Tidak Tegas Menyikapi Permasalahan Bawahannya
Dukung Upaya KPK, DPD MAUNG Lampung Gerakkan Jajaran Pantau Pengelolaan Anggaran dan Aset Daerah
Penuh Haru dan Kebanggaan, TK IT Al Mumtaza Kalianda Lepas Murid Angkatan VIII
Pemkab Gowa Hormati Proses Gugatan Hak Angket di Pengadilan
Target Swasembada: Polri & BUMDes Desa Kita Baru Tanam 30 Ribu Jagung Pipil Betras Metode Tumpang Sari
Jembatan Garuda Sambungkan Harapan, Dongkrak Mobilitas dan Ekonomi Desa Kates
Babinsa Koramil 03/Pnh Dukung Ketahanan Pangan, Turun Langsung Bantu Petani Bajak Sawah

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:29 WIB

Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal

Senin, 1 Juni 2026 - 07:47 WIB

Bunda Illiza, Tunjukkan Mental Harimaumu untuk Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh

Selasa, 19 Mei 2026 - 03:57 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Desak Evaluasi Pejabat Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:08 WIB

Suryadi Djamil Desak Gubernur Aceh Segera Jumpai Massa Aksi ARA Demi Aceh Metuah

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:26 WIB

Negeri Syuhada: Ketika Hukum Diinjak, Alam Menjadi Saksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:37 WIB

PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:15 WIB

Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji

Rabu, 29 April 2026 - 12:43 WIB

Yahdi Hasan Turun ke Kemenag, Desak Rehabilitasi Pesantren Rusak di Aceh Segera Dieksekusi

Berita Terbaru

NASIONAL

MTQH ke-XVI Kota Tasikmalaya resmi di buka Walikota

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:52 WIB