Aceh Tenggara – Sekretaris Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Yahdi Hasan, M.I.Kom, melakukan kunjungan langsung ke Desa Ampat Lima, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, guna merespon kondisi keluarga Ibu Dema Agustina, Senin,7/6/2026.

Dalam kunjungannya, Yahdi Hasan menyerahkan bantuan paket sembako sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga tersebut. Di kediaman Ibu Dema, Yahdi bertemu langsung dengan jajaran Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tenggara dan para pendamping sosial yang bertugas di wilayah tersebut.
Kondisi Keluarga
Ibu Dema Agustina diketahui tinggal di Desa Ampat Lima bersama suami dan kedua anaknya. Keluarga ini baru menetap di desa tersebut selama hampir satu bulan, setelah sebelumnya pindah dari Desa Batu Dua Ratus, Kecamatan Lawe Sigala-gala. Dalam kesehariannya, Ibu Dema merupakan seorang ibu rumah tangga, sementara sang suami bekerja sebagai penarik becak untuk menafkahi keluarganya.
Sinergi Penanganan Administrasi
Dalam kesempatan itu, salah satu pendamping sosial, Muhammad Husni, menjelaskan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Dinas Sosial.

Muhammad Husni menambahkan bahwa Bupati Aceh Tenggara, melalui Kepala Dinas Sosial Bahagia Wati, M.AP, telah memberikan instruksi khusus untuk mendampingi keluarga tersebut. “Kami diperintahkan untuk membawa Ibu Dema Agustina ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna melakukan perekaman atau pembuatan identitas kependudukan, mengingat Ibu Dema selama ini belum memiliki dokumen resmi,” jelas Husni.
Apresiasi untuk Pemerintah Daerah
Yahdi Hasan memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara atas respon cepat yang diberikan, baik dalam bentuk bantuan logistik maupun upaya penyelesaian masalah administratif.
“Saya sangat mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Dinas Sosial dan rekan-rekan pendamping sosial. Langkah ini sangat tepat, tidak hanya memberikan bantuan pangan, tetapi juga proaktif memastikan hak-hak kependudukan Ibu Dema dapat terpenuhi,” ujar Yahdi Hasan.
Politisi tersebut berharap sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait dapat terus terjaga, sehingga masyarakat yang membutuhkan, terutama yang terkendala masalah akses administrasi, dapat segera terbantu dan mendapatkan hak-hak dasar mereka sebagai warga negara.
Syafri Selian





































