Polresta Deli Serdang grebek sarang narkoba di Namorambe – tangkap pelaku S alias Begok, sita sabu 1,14 gram siap edar

REDAKSI BATUBARA

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:34 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, 19 Mei 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika melalui kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Kecamatan Namorambe. Seorang pria berinisial S alias Begok (38 tahun) berhasil diamankan saat melakukan aktivitas mencurigakan di Jalan Pahlawan Pasar II Desa Sudirejo pada hari Senin (18/05) sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Pelaku yang berdomisili di lokasi kejadian tersebut ditemukan dengan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 1,14 gram yang siap untuk diedarkan.

 

Dalam keterangan resmi yang disampaikan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si, melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, petugas berhasil menyita bukan hanya sabu, tetapi juga sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas peredaran narkotika.

 

“Dari hasil penggerebekan, kami menemukan 1,14 gram sabu yang dibagi menjadi 3 paket siap edar, satu unit timbangan digital, serta satu buah handphone yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi narkotika,” ujar Kompol Dr. Fery Kusnadi.

 

Ia menambahkan bahwa barang bukti yang ditemukan menunjukkan adanya indikasi aktivitas peredaran, sehingga pelaku beserta seluruh bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku untuk mengungkap sumber perolehan narkotika serta jaringan yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Tim penyidikan akan mengeksplorasi setiap informasi yang diperoleh dari pelaku guna memastikan tidak ada pihak lain yang luput dari hukum.

 

“Kita tidak akan berhenti hanya pada satu pelaku. Kami akan terus menggali informasi untuk mengungkap mata rantai peredaran yang mungkin ada, sehingga dapat memberantasnya secara tuntas,” jelasnya.

 

Polresta Deli Serdang menegaskan komitmen yang kuat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya ini dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika yang ditemui.

 

“Masyarakat dapat melaporkan informasi melalui kanal resmi kepolisian atau langsung ke kantor polisi terdekat. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkotika,” pungkas pihak Polresta Deli Serdang dalam keterangannya.

 

Sumber: Humas Polresta Deli Serdang

Berita Terkait

Wujudkan Kemandirian, Warga Binaan Wanita Lapas Labuhan Ruku Asah Kreativitas Merajut Tas
Antisipasi Gangguan, Satlantas Kawal Titik Rawan Macet, Laka, dan Balap Liar
Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerak Cepat Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba di Indrapura
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur Siang di Jalinsum Simpang Tanah Merah – Kegiatan Aman Lancar
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Peneguran Peraturan Lalu Lintas di Pos Lantas Simpang Empat Lima Puluh – Kegiatan Aman Lancar
Polsek Talawi Lakukan Patroli di Lokasi Strategis Tanjung Tiram – Berikan Rasa Aman dan Sosialisasikan Layanan Call Center 110
Kapolres Batu Bara Hadiri Penandatanganan MoU Komitmen Bersama Polri dan Kejaksaan di Polda Sumut
Prestasi Jadi Penentu: CAT Berstandar Olimpiade Antar 350 Catar Lolos Akpol 2026

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Dorong Verifikasi Ijazah Dilakukan Secara Profesional

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:30 WIB

Sudut Pandang Praktisi Hukum H. Ulung Purnama, S.H., M.H: Perlu Penguatan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pilkades Kabupaten Bekasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:23 WIB

Pelukan Kasih Polri untuk Anak Negeri, Polwan Jaga Jakarta Sambangi SLB Harapan Ibu

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:17 WIB

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Sigap Bantu Antar Warga ke Rumah Sakit

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:20 WIB

Koramil 07/Cipayung Gelar Patroli Malam Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:59 WIB

Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:32 WIB

Kapolres Indragiri Hilir Bersama PJU Cek Bank Pohon dan Berikan Hadiah Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:12 WIB

Sidak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Dinilai Hanya Formalitas, Proyek Pengurugan Diduga Ilegal di Desa Sukaasih Kembali Berjalan

Berita Terbaru