KABANJAHE, Tanah Karo Nasionadetik.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan peningkatan standar pelayanan di lingkungan penegakan hukum. Hal ini ditegaskan melalui kehadiran perwakilan Kejari Karo dalam agenda sosialisasi strategis yang digelar secara virtual dari Media Center Pengadilan Negeri Kabanjahe, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan yang diikuti melalui Zoom Meeting ini berfokus pada pemaparan dua instrumen hukum krusial bagi dunia peradilan, yakni Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK KMA) Nomor 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan, serta SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII tentang Standar Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Reza Fikri Dharmawan, S.H., hadir langsung mengikuti jalannya sosialisasi tersebut. Kehadiran unsur pimpinan Kejari Karo ini menjadi simbol pentingnya sinkronisasi antara lembaga penuntut umum dengan pihak pengadilan dalam menjalankan roda keadilan yang transparan.
Dalam sosialisasi tersebut, dipaparkan bahwa penerapan SK KMA 026/KMA/SK/II/2012 bertujuan untuk memastikan setiap warga negara yang berurusan dengan hukum mendapatkan hak pelayanan yang sama, cepat, dan terukur. Sementara itu, pembaruan standar pelayanan informasi (SK KMA 2-144) menekankan pada kemudahan akses data bagi publik melalui platform digital, guna menekan praktik mal-administrasi.
”Kehadiran kami merupakan bentuk dukungan penuh terhadap upaya Mahkamah Agung dalam menciptakan standarisasi pelayanan yang lebih modern dan akuntabel. Sinergi ini sangat dibutuhkan agar proses hukum dari tahap penuntutan hingga persidangan berjalan selaras dengan prinsip keterbukaan informasi,” ujar perwakilan Kejari Karo di sela kegiatan.
Langkah ini juga dipandang sebagai bagian dari penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di wilayah hukum Kabupaten Karo. Dengan adanya standar yang jelas, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memantau perkembangan perkara serta mendapatkan layanan informasi hukum secara cepat dan akurat.
Acara yang berlangsung khidmat tersebut juga diikuti oleh jajaran fungsional dari Pengadilan Negeri Kabanjahe, menegaskan soliditas aparat penegak hukum di Tanah Karo dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
(Nur Kennan Tarigan)





































