Sragen, nasionaldetik.com
Pada hari kamis 26 Februari 2026 pemerintah Desa Bumiaji mengadakan Pelatihan kepemudaan dan kegiatan Desa, di Aula kantor Desa Bumiaji. Kegiatan tersebut di hadiri sekitar 20-30 Orang dan perangkat Desa Bumiaji serta Narasumber.

Kegiatan ini sebenarnya sangat bagus bila di laksanakan dengan benar serta Normatif sesuai aturan, Desa akan maju. Akan tetapi hal ini malah di salah gunakan kekuasaan, wewenangnya pejabat setempat, yang seharusnya peserta harus diwakili oleh pemuda dari seluruh Dusun di Desa Bumiaji dan yang anehnya ada salah satu orang tua perangkat sendiri dan ada yang berusia di atas 45th, inilah sosok peserta tersebut.

Padahal kegiatan ini sesuai Juknis Peraturan pemerintah seharusnya menelan Anggaran sekitar Rp.6.000.000 hingga Rp.27.000.000 per kegiatan, dari anggaran ADD atau APBDesa.
[Pemuda Bumiaji] mengharap pihak-pihak terkait memeriksa pemerintah Desa Bumiaji, terutama dari inspektorat, segera mengambil langkah demi kemajuan Desa Bumiaji.
Red.





































