Misi Besar Rakyat Aceh Singkil di Jakarta Tuntas: Bukti Tanda Terima Belasan Laporan Resmi Diserahkan Langsung ke Kepala Negara

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:54 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.net, – 21 Februari 2026 Setelah melalui rangkaian panjang pengumpulan data lapangan dan penyusunan dokumen bukti yang komprehensif, perjuangan masyarakat Aceh Singkil dalam mencari keadilan kini telah sampai di level tertinggi. Pada Jumat (20/02) kemarin, seorang Utusan Khusus masyarakat telah menuntaskan seluruh rangkaian pelaporan resmi dengan menyerahkan berkas laporan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, disertai kepada belasan institusi dan instansi negara lainnya di Jakarta.

Langkah ini merupakan keputusan kolektif untuk memindahkan proses hukum ke tingkat pusat, sejalan dengan visi besar Presiden dalam memberantas tuntas praktik mafia di Indonesia, termasuk mafia tanah, penyalahgunaan wewenang, serta penyalahgunaan jabatan yang selama ini merugikan kedaulatan rakyat.

Laporan yang telah masuk ke meja Kepresidenan tersebut memuat rincian dugaan penyerobotan lahan secara masif oleh korporasi sawit raksasa yang diduga telah berlangsung sejak tahun 1990-an. Masyarakat melaporkan adanya indikasi kuat penyalahgunaan wewenang dalam proses “pemutihan” izin melalui penerbitan HGU di tahun 2021, padahal korporasi tersebut diduga telah mengeruk hasil bumi tanpa izin sah selama lebih dari 24 tahun di atas lahan warga dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR).

Tak hanya soal agraria, laporan ini secara tajam membidik dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pajak negara, Rakyat mendesak Presiden memerintahkan audit investigatif menyeluruh terhadap aliran dana, sesuai dengan komitmen pemerintah untuk membersihkan sektor sumber daya alam dari praktik pencucian aset hasil kejahatan ekonomi.

Data yang disusun warga juga membongkar skandal di balik kewajiban kebun plasma 20%. Rakyat menilai terjadi pengkhianatan terhadap amanat SK Menteri ATR/BPN, di mana klaim kemitraan dengan koperasi lokal diduga hanyalah manipulasi administratif untuk memenuhi syarat formal, sementara secara faktual masyarakat tetap terasing dari hak ekonominya.

Sebagai bukti konkret profesionalisme dan keseriusan perjuangan rakyat, Utusan Khusus masyarakat Aceh Singkil mengonfirmasi bahwa seluruh rangkaian pelaporan kepada belasan kementerian, institusi penegak hukum, dan lembaga tinggi negara telah dinyatakan selesai pada Jumat kemarin.

Sebagai langkah penutup yang sangat krusial, seluruh bukti tanda terima asli dari belasan institusi dan instansi negara yang telah dimasuki tersebut kini telah diserahkan secara resmi kepada Kepala Negara. Penyerahan bukti tanda terima ini dimaksudkan agar Presiden dapat memantau langsung proses tindak lanjut dari setiap lembaga, serta memastikan bahwa laporan rakyat tidak tertahan di jalur birokrasi.

“Seluruh bukti tanda terima dari belasan institusi kini sudah berada di tangan Kepala Negara. Ini adalah bukti bahwa rakyat telah menjalankan tugasnya menyerahkan data. Kami kini menunggu aksi nyata Presiden untuk membersihkan mafia dan oknum yang menyalahgunakan jabatan di Aceh Singkil,” tegas pernyataan kolektif masyarakat tersebut.

Publisher -Red PRIMA

Berita Terkait

Tokoh Muda Rudi Tarigan: Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara
Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU
Polres Bireuen Intensifkan Pemantauan SPBU, Pastikan Pengisian dan Pendistribusian BBM kepada Masyarakat Berlangsung Aman
Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting
Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Ajak Pelajar Kejar Cita-Cita dan Jauhi Kenakalan Remaja
Ekskavator Menggila di Geumpang Pidie, Tambang Emas Ilegal Diduga Berjalan Secara Terstruktur, LLA Akan Laporkan ke Polda Aceh
Kapolres Bireuen Hadiri Kegiatan Masa Ta’aruf dan Baitul Arqam Mahasiswa Baru UMMAH
Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:41 WIB

PPWI Ogan Ilir Datangi BPK Sumsel, Tantang Kejelasan Larangan Sekolah Bermitra dengan Media

Selasa, 15 September 2026 - 17:38 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Malam: Kawal Jalinsum, Terangi Titik Rawan Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Selasa, 15 September 2026 - 17:28 WIB

Polsek Lima Puluh Patroli SPBU: Awasi Pelayanan, Tegaskan Larangan Isi BBM ke Jerigen

Selasa, 15 September 2026 - 15:02 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Blue Light Patrol: Kawal Kota, Cegah Kejahatan & Gangguan Lalu Lintas Malam

Selasa, 15 September 2026 - 13:29 WIB

Penyergapan TO Narkoba di Sumbawa Diwarnai Perlawanan, Barang Bukti Berhasil Diamankan

Selasa, 15 September 2026 - 13:10 WIB

*KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA* *DAERAH NUSA TENGGARA BARAT* *BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT* *SIARAN PERS

Selasa, 15 September 2026 - 12:47 WIB

Bupati Batu Bara Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah Melalui Workshop Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan*

Selasa, 15 September 2026 - 12:31 WIB

Kasus Kepemilikan Senpi Rakitan Terungkap, KSKP Bakauheni Amankan DPO

Berita Terbaru