Semarang, nasionaldetik.com
Program “gentengisasi” yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah, tanggal 2 Februari 2026 silam mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak, Sekilas, wacana ini tampak teknis dan spesifik. Namun jika ditarik lebih jauh, gentengisasi sesungguhnya menyentuh isu yang lebih mendasar: kenyamanan hidup, kesehatan hunian, hingga keberlanjutan ekonomi lokal, dukungan positif datang dari Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) serta para pengrajin di sentra-sentra pembuatan genting tanah liat, menurut mereka program yang gulirkan presiden digadang gadang selain akan menghidupkan kembali industri genteng Nasional, tentu akan berdampak pada penambahan tenaga kerja yang pada akhirnya akan mengurangi pengangguran.
Jika dilihat dari sejarah, sebelum abad 20, di Indonesia saat itu sudah banyak warga yang membuat gerabah untuk alat rumah tangga seperti tungku, gentong, padasan, kendil, jobek dan lain-lain dari tanah liat, keahlian turun temurun tersebut kemudian “terinteraksi” dengan kebudayaan cina yang berlanjut dengan pembuatan genteng dari tanah liat, kerajinan genteng sendiri muncul sekitar tahun 1920-an saat Pemerintah Kolonial Belanda mendorong masyarakat agar menggunakan atap dari Genteng dari Tanah menggantikan atap rumbia yang diyakini menjadi penyebab wabah penyakit “Pes”, saat itulah muncul sentra produksi genteng seperti di Jatiwangi Majalengka, Sokka Kebumen, Kediri, Trenggalek dan Tulungagung, yang menjadi cikal bakal industri Genteng di Indonesia dan sentra produksi lainnya.
Ketergesaan Kebijakan
Bukan tanpa sebab, Prabowo melihat bahwa bahwa wajah Indonesia harus mencerminkan kemajuan dan martabat bangsa. Permukiman rakyat yang tertata, nyaman, dan indah dipandang sebagai simbol hadirnya negara dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, penggunaan Atap genteng ini akan berdampak signifikan pada nilai estetika rumah, sebab penggunaan atap seng dianggap simbol “kemunduran” /degenerasi yang akan akan menimbulkan masalah panas pada pengguna nya sampai pada kemungkinan terjadinya reaksi kimia lingkungan akibat terjadinya “korosi”, selain itu dengan program gentengisasi ini dianggap dapat menggerakan ekonomi Tingkat Desa tentunya dengan peran pengrajin Genteng bisa kerjasama dengan KDMP setempat
Namun perlu dipahami bahwa kondisi kultural dan geografis masyarakat Indonesia tidaklah sama, di beberapa wilayah semisal di Sumatera Barat, sebagian Sulawesi dan daerah pegunungan bahwa atap seng masih sering digunakan dalam pembuatan rumah dan bangunan , alasan klasiknya yaitu
Pemerhati Ekonomi Desa, Alumni Universitas Muhammadiyah Surakarta
Pengurus Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) Kendal
bahwa kemudahan mendapatkan bahan baku, mudah secara teknis pemasangan, memiliki pengairan air hujan yang lebih baik, serta efisensi dan biaya pemasangan dibanding dengan genteng tanah liat, sedangkan di daerah pegunungan, penggunaan seng cenderung memiliki fungsi menyerap panas dan memberi suhu lebih hangat daripada genteng, ini yang menjadi tantangan bahwa program gentengisasi ini tidak serta merta kemudian bisa menjadi program Nasional tanpa mempertimbangan analisa yang mendalam.
Siapa yang diuntungkan
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 menunjukkan bahwa genteng merupakan material atap yang paling banyak digunakan di Indonesia, dengan pangsa pasar sekitar 55,86 persen. Penggunaan genteng tertinggi berada di Jawa Timur (94,38 persen) dan Jawa Tengah (86,35 persen), potensi penggunaan genteng ini masih sangat besar seiring dengan program pembuatan 3 juta rumah untuk mengatasi kebutuhan hunian layak lewat kementerian perumahan dan Kawasan Permukiman, pertanyaanya? apakah program ini bisa menjadi “sandingan” atau bahkan menjadi “sandungan “ dari program tersebut?
Program yang konon dianggarkan 1 Triliun ini, menurut beberapa pandangan pakar, ini hanya akan menambah beban program secara nasional, mengapa? Indonesia masih disibukan dengan program Makan Siang Gratis (MBG) yang diangggap tidak tepat sasaran, Program Koperasi Desa Merah putih sampai kini belum terdengar manfaatnya di masyarakat dan sederet program lainnya yang belum berpihak pada rakyat, jangan sampai program gentengisasi akan menambah “beban” program Prabowo yang sebenarnya tidak terlalu urgent untuk direalisasikan, yang pada akhirnya program ini hanya akan di nikmati oleh pungusaha-pengusaha besar yang sudah memiliki aset produksi lebih, tanpa melibatkan Industri genteng tradisonal yang masih terkendala dengan modal, mahalnya tenaga kerja dan susahnya memasarkan hasil produksinya.
Pergerakan Ekonomi dan peran Pemerintah
Sebagai salah satu faktor penggerak ekonomi yaitu dari sektor produksi, produksi genteng dapat menjadi penopang kekuatan ekonomi nasional, jika dilihat kebutuhan akan genteng yang semakin meningkat, tidak mustahil produsen genteng akan tumbuh lagi semenjak genteng ditinggalkan pada era tahun 2000-an dan diganti dengan komponen baru seperti baja ringan, galvalum dan sejenisnya. Potensi inilah yang akan menggerakan sektor baru di produksi genteng, tanpa meninggalkan industri tradisional yang sudah terun temurun, pemerintah seogyanya mendorong upaya pengrajin yang sudah ada melalui akses permodalan, peningkatan keahlian pembuatan genteng sesuai dengan perkembangan modernisasi, serta menambah sentra- sentra industri baru dengan memperhatikan ketersediaan bahan baku lokal yang memadai, memfasilitasi pemasaran produk agar diterima bukan hanya dipasar lokal bahkan bisa ke mancanegara, efek domino yang dihasilkan wajib dibarengi dengan kontrol pemerintah akan kebijakan yang berpihak pada pengrajin.
SGH.





































