Polres Tulungagung Melarang Kegiatan SOTR Dengan Sound Horeg

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:00 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,Nasionaldetik.com – Datangnya bulan Ramadan kali ini, Polres Tulungagung melarang kegiatan sahur on the road (SOTR), khususnya yang menggunakan sound horeg karena dianggap memicu kebisingan dan berpotensi terjadinya kegaduhan di masyarakat.

Kegiatan membangunkan warga pada saat waktu sahur menggunakan sound yang biasanya diikuti banyak orang itu juga dapat menyebabkan bentrokan.

“Sasaran kami adalah segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas selama Ramadan, termasuk SOTR dengan sound horeg yang setiap tahun kami larang”, kata Kapolres Tulungagung, AKBP Ihram Kustarto melalui Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Nanang, Rabu (18/02/2026).

dia menegaskan, Polres Tulungagung tidak pernah memberikan izin untuk kegiatan SOTR.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, aksi tersebut sering kali menimbulkan gangguan ketertiban, bahkan bentrokan antar kelompok.

“Setiap tahun ada laporan masyarakat yang merasa terganggu akibat penggunaan sound horeg, bahkan tak jarang terjadi bentrokan antar peserta SOTR”, sambungnya.

Selain itu, tempat hiburan malam di Tulungagung juga mendapat atensi khusus selama Ramadan.

Kasi Humas menyebut pengamanan pada bulan suci akan lebih ketat dibanding hari biasa, mengingat potensi kerawanan yang lebih tinggi, terutama menjelang berbuka puasa dan sahur

“Kami akan menerapkan strategi pengamanan yang tepat, patroli ngabuburit warga mencari takjil serta antisipasi balap liar, pengamanan ibadah salat tarawih hingga patroli sahur agar situasi wilayah Kabupaten Tulungagung kususnya tetap kondusif”, pungkas Iptu Nanang.

Editor : Admin

Berita Terkait

Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Polres Karo Gerebek Cafe Gondrong, Tiga Orang Diamankan dan Dua Puluh Pengunjung Positif Narkoba
Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:41 WIB

PPWI Ogan Ilir Datangi BPK Sumsel, Tantang Kejelasan Larangan Sekolah Bermitra dengan Media

Selasa, 15 September 2026 - 17:38 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Malam: Kawal Jalinsum, Terangi Titik Rawan Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Selasa, 15 September 2026 - 17:28 WIB

Polsek Lima Puluh Patroli SPBU: Awasi Pelayanan, Tegaskan Larangan Isi BBM ke Jerigen

Selasa, 15 September 2026 - 15:02 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Blue Light Patrol: Kawal Kota, Cegah Kejahatan & Gangguan Lalu Lintas Malam

Selasa, 15 September 2026 - 13:29 WIB

Penyergapan TO Narkoba di Sumbawa Diwarnai Perlawanan, Barang Bukti Berhasil Diamankan

Selasa, 15 September 2026 - 13:10 WIB

*KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA* *DAERAH NUSA TENGGARA BARAT* *BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT* *SIARAN PERS

Selasa, 15 September 2026 - 12:47 WIB

Bupati Batu Bara Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah Melalui Workshop Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan*

Selasa, 15 September 2026 - 12:31 WIB

Kasus Kepemilikan Senpi Rakitan Terungkap, KSKP Bakauheni Amankan DPO

Berita Terbaru