Polres Tulungagung Melarang Kegiatan SOTR Dengan Sound Horeg

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:00 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,Nasionaldetik.com – Datangnya bulan Ramadan kali ini, Polres Tulungagung melarang kegiatan sahur on the road (SOTR), khususnya yang menggunakan sound horeg karena dianggap memicu kebisingan dan berpotensi terjadinya kegaduhan di masyarakat.

Kegiatan membangunkan warga pada saat waktu sahur menggunakan sound yang biasanya diikuti banyak orang itu juga dapat menyebabkan bentrokan.

“Sasaran kami adalah segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas selama Ramadan, termasuk SOTR dengan sound horeg yang setiap tahun kami larang”, kata Kapolres Tulungagung, AKBP Ihram Kustarto melalui Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Nanang, Rabu (18/02/2026).

dia menegaskan, Polres Tulungagung tidak pernah memberikan izin untuk kegiatan SOTR.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, aksi tersebut sering kali menimbulkan gangguan ketertiban, bahkan bentrokan antar kelompok.

“Setiap tahun ada laporan masyarakat yang merasa terganggu akibat penggunaan sound horeg, bahkan tak jarang terjadi bentrokan antar peserta SOTR”, sambungnya.

Selain itu, tempat hiburan malam di Tulungagung juga mendapat atensi khusus selama Ramadan.

Kasi Humas menyebut pengamanan pada bulan suci akan lebih ketat dibanding hari biasa, mengingat potensi kerawanan yang lebih tinggi, terutama menjelang berbuka puasa dan sahur

“Kami akan menerapkan strategi pengamanan yang tepat, patroli ngabuburit warga mencari takjil serta antisipasi balap liar, pengamanan ibadah salat tarawih hingga patroli sahur agar situasi wilayah Kabupaten Tulungagung kususnya tetap kondusif”, pungkas Iptu Nanang.

Editor : Admin

Berita Terkait

Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Wartawan Dihalangi dan KTA Ditahan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Diduga Sengaja Tutupi Fakta Pelunasan
Polsek Tamalate Datangi TKP Pengancaman Dengan Parang di Jl. Manuruki 2 Lorong 1 Kel. Manuruki.
Proses Hukum di Kepolisian Resor Pasuruan Kota Dinilai Bobrok, Kasus Dugaan Bandar Judi Togel Bertentangan Dengan Fakta di Lapangan
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Media, Siapa yang Akan Menjaga Integritas Pers?
Eksekutor Brankas Sidoarjo Ditangkap, Korban Desak Polisi Bongkar Jaringan Penadah dan Kejar Aset

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:51 WIB

LAPAS KELAS IIB MUARA BULIAN MELAKSANAKAN KEGIATAN PISAH SAMBUT PEJABAT STRUKTURAL

Jumat, 17 April 2026 - 15:19 WIB

Sumur Minyak Ilegal Driling Batanghari Menuai Sorotan Masyarakat, Di Duga Kebal Hukum 

Jumat, 17 April 2026 - 11:35 WIB

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah, Silaturahmi Jalan Terus

Kamis, 16 April 2026 - 13:31 WIB

WARGA DESA AUR BERDURI ,GEGER PENEMUAN MAYAT LAKI – LAKI DI RUAS JALAN PT SESRA LAMA 

Kamis, 16 April 2026 - 06:44 WIB

Sebentar Lagi Kodim 0203/Langkat Bersinergi Dengan Pemkab Wujudkan Pembangunan di Wilayah Gebang

Rabu, 15 April 2026 - 09:25 WIB

Kasus 58 Kg Narkoba: Sanksi Oknum, Bukan Copot Kapolda Jambi

Senin, 13 April 2026 - 17:13 WIB

DEMI DAPUR ,WARGA RELA MENUNGGU GAS MELON BERJAM- JAM DI SPBU PAL3 MUARA BULIAN

Senin, 13 April 2026 - 04:54 WIB

Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Minta BPK RI Periksa menyeluruh Laporan Keuangan Pemda Batang Hari Tahun 2025.

Berita Terbaru