Karo – Nasionaldetik.com
Personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan pemasangan QR Code Pengaduan Polri di lingkungan Mapolres Tanah Karo serta pada sejumlah titik pelayanan publik, Rabu 04 Februari 2026
Pemasangan QR Code Pengaduan Polri ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, laporan, maupun masukan terkait kinerja dan perilaku anggota Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
Melalui QR Code tersebut, masyarakat dapat secara langsung mengakses layanan pengaduan resmi Polri secara cepat, transparan, dan akuntabel dengan menggunakan perangkat ponsel.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan institusi Polri yang Presisi.
Personel Sipropam Polres Tanah Karo juga memberikan penjelasan singkat kepada masyarakat dan anggota Polri mengenai tata cara penggunaan QR Pengaduan Polri agar layanan ini dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dengan adanya pemasangan QR Pengaduan Polri ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat serta tercipta pengawasan bersama demi pelayanan kepolisian yang lebih profesional dan berintegritas.
Ardiansyah Ginting .
Nur Kennan Tarigan .





































