Dekopin Sumut Komit Dukung Ekonomi Kerakyatan Melalui Koperasi

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:10 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Lubuk Pakam,-*Nasionaldetik.com

Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Sumatera Utara, Zulkifli Utama, SE berkomitmen dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan melalui penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi konvensional yang menjadi salah satu program strategis nasional (PSN) Presiden RI, Prabowo Subianto. Dekopin Sumatera Utara berharap koperasi ke depan semakin eksis dan lebih hidup dalam mendukung ekonomi kerakyatan dan meningkatkan perekonomian secara nasional.

“Adapun yang menjadi permasalahan koperasi kita hari ini kita ingin mengetahui sejauh mana SDM pengelola koperasi dalam memahami fungsi dan peranan koperasi yang sesungguhnya. Sesuai UU Nomor 25 tahun 1992 ada 3 perangkat organisasi yakni, Rapat Anggota (pemegang kekuasaan tertinggi), Pengurus, dan Pengawas,”jelas Ketua Dekopin Sumatera Utara, Zulkifli Utama, SE di sela-sela kegiatan Diskusi Publik Tantangan dan Hambatan Serta Strategi Meningkatkan Ekonomi Kerakyatan Nasional Melalui Peningkatan Kapasitas Koperasi di Wilayah Sumatera Utara, Rabu (4/2).

Hadir dalam kesempatan itu, Kadis Koperasi dan UKM Deliserdang, Dr. Hj. Miska Gewasari, MM, Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda Dinas Koperasi UKM Sumatera Utara, Juniari Siahaan, S.Kom, M.Si dan para pengurus KDKMP dan koperasi konvensional.

Tanpa memiliki SDM yang baik, tidak mungkin koperasi berjalan dengan baik. Untuk itu, salah satu tujuan diskusi publik hari ini meningkatkan kualitas SDM para pengurus koperasi. “Semoga ke depannya koperasi ini berjalan dengan baik,”jelasnya.

Sementara, Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda Dinas Koperasi UKM Sumatera Utara, Juniari Siahaan, S.Kom, M.Si, tahun 2026 baru sekitar 6100 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang baru terbentuk. Dari angka itu, masih sekitar 20 persen yang memiliki gerai. “Dengan diskusi ini kita mau menginvetarisir apa permasalahan yang ada di lapangan. Ini akan berjalan dengan baik apabila pengurus, anggota dan pengawas sejalan dengan pemerintah. Supaya semua ikut terlibat agar koperasi di Sumut berjalan dengan baik,”jelasnya.

Pihaknya akan menyampaikan masukan dari para peserta, salah satunya terkait wacana KDKMP yang lebih berperan aktif dalam hal kemitraan pada dapur MBG dan koperasi konvensional yang sudah siap serta punya aset untuk terlibat dalam program MBG.

Sementara, Kadis Koperasi Deli Serdang, Dr. Hj. Miska Gewasari, MM menambahkan,
pertemuan ini diharapkan bisa mendapatkan gambaran seperti apa koperasi kita saat ini dan mengahasilkan rekomendasi untuk disampaikan kepada Pemda dan Pemprov. “Terimakasih kepada Dekopin Sumut sudah menggagas acara ini, mudah-mudahan posisi strategis Sumatera Utara dapat meningkatkan posisi dan kualitas management dalam hal pengelolaan koperasi, “jelasnya.

Koperasi hari ini, lanjut Miska, dihadapkan pada tantangan perubahan, zaman, teknologi dan kebijakan. Tantangan Ini membawa implikasi masing-masing. “Kita berharap koperasi jadi sokoguru perekonomian di Indonesia. Kita harus punya semangat yang sama koperasi tetap eksis dan dapat mengikuti perkembangan zaman.
Meminimalisir sektor simpan pinjam dan mengutamakan sektor riil,”tukasnya. *(Tim)*

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas Antar APH, Rutan Kabanjahe Laksanakan Koordinasi Dengan Kejari dan BNNK Karo
Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Entry Meeting Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Itjen dan Pemeriksaan BPK
MELALUI AJMI ,KELUARGA MUHAMMAD RIZKY AQBAR MOHON BANTUAN PENGOBATAN KE RUMAH SAKIT TNI
DPC GRIB Jaya Kota Medan Terima Bantuan Setengah Ton Beras dari Hamba Allah untuk Dapur Umum
Gelar Strategi Besar di Hotel Madani, Ketua Yayasan dan Dewan Pembina Universitas Battuta Kompak Dorong Transformasi
HOAKS BASI DIMAINKAN LAGI! Akun @medanheadline.news Dituding Sebar Fitnah Keji Sudutkan Rutan Kelas I Medan
Ketua PERADI Medan: Jangan Kriminalisasi Surat Advokat dalam Menjalankan Profesi
Sengketa Waris Tanah Asahan, Kuasa Hukum Minta Warkah SHM Nomor 24/Aek Loba Dibuka di PN Kisaran ‎

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 23:45 WIB

Polres Batu Bara Salurkan 9,583 Ton Jagung ke Bulog Asahan

Rabu, 16 September 2026 - 14:13 WIB

Tim Ditpamobvit Baharkam Polri Pastikan Keamanan Objek Vital, Gelar Wasdal II Implementasi SMP di PT Bukit Asam Unit Dermaga Kertapati

Rabu, 16 September 2026 - 12:23 WIB

Pemko Tanjungbalai Serahkan SK Bantuan Rehabilitasi RTLH Kepada 20 Penerima Manfaat

Rabu, 16 September 2026 - 09:55 WIB

*Bupati Batu Bara Terima Audiensi HMI Cabang Kisaran, Bahas Rencana Intermediate Training LK II Tingkat Nasional*

Rabu, 16 September 2026 - 09:45 WIB

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

Rabu, 16 September 2026 - 08:37 WIB

Bupati Batu Bara Buka Peluang Kolaborasi Pengembangan Bibit Hortikultura*

Rabu, 16 September 2026 - 08:28 WIB

*Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026*

Rabu, 16 September 2026 - 08:18 WIB

Bupati Batu Bara Apresiasi Peran Karang Taruna dalam Pemberdayaan Generasi Muda*

Berita Terbaru