​Ketua BPD Barung Kersap dan Tim Penasehat Hukum “Apresiasi” Bupati Karo Atas Terbitnya SK Pemberhentian Sementara Kades Barung Kersap

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Senin, 2 Februari 2026 - 16:24 WIB

50170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABANJAHE, Tanah KARO –Nasionaldetik.com

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Barung Kersap bersama tim penasehat hukum menggelar konferensi pers, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karo.

Hal ini terkait dengan langkah tegas Bupati Karo yang telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) mengenai pemberhentian sementara Kepala Desa Barung Kersap.

​Apresiasi dari BPD Barung Kersap

​Dalam keterangannya, Ketua BPD Barung Kersap, Marikam Sembiring, yang didampingi oleh anggota BPD lainnya seperti Mulianta Perangin-angin dan Rosnelly Br Ginting, menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Karo Antonius Ginting.

​”Dengan diterbitkannya SK Pemberhentian sementara Kades Barung Kersap, pada kesempatan ini kami ingin mengapresiasi kinerja Bupati Karo dan Dinas terkait,” ujar Ketua BPD Barung Kersap Marikam Sembiring didampingi Ketua PABPDSI Kabupaten Karo Rianto Ginting dan Bendehara SPMI Kabupaten Karo Hiskya Purba.

Tambahnya lagi, Terkait Isu isu miring yang beredar di media sosial selama ini, agar tidak perlu ditanggapi. Karna kami yakin dan percaya kepada Ketua PABPDSI Karo Bapak Rianto Ginting dan rekan rekan pengurus lainnya dalam mengawal kasus ini. Dan perlu saya katakan bahwa Kepala Desa tersebut belum pernah menunjukkan itikad baik atau meminta maaf secara langsung kepada kami sejak bergulirnya perkara hukum yang sedang berjalan,” Ucap Marikam.

​Secara langsung Pihak BPD Barung Kersap juga menyampaikan terima kasih kepada Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Karo, khususnya kepada Bapak Rianto Ginting, serta tim penasehat hukum yang selama ini setia mendampingi perjuangan mereka.

​Proses Hukum Terus Berjalan
​Penasehat Hukum BPD Barung Kersap dan PABPDSI Karo, Wilter Sinuraya, S.H., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima salinan SK Bupati Karo tersebut.

Ia menegaskan bahwa proses hukum pidana terhadap oknum Kepala Desa tersebut masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Kabanjahe.

​Status Perkara Saat ini proses hukum sedang memasuki tahap pemeriksaan atau keterangan saksi. Tim penasehat hukum akan terus memantau dan mendampingi para korban serta BPD sampai perkara ini mendapatkan keputusan hukum tetap (inkrah), kata Wilter

​Masih menurut keterangan Tim Penasehat Hukum PABPDSI Karo Wilter Sinuraya SH didampingi Penasehat PABPDSI Karo Amri Ginting SH bahwa harapannya kedepan, Pihak BPD Barung Kersap berharap agar proses ini dapat memberikan keadilan bagi masyarakat desa dan menjadi pelajaran dalam tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. Mereka menegaskan akan tetap solid mengawal kasus ini hingga tuntas.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

RUTAN KABANJAHE MENERIMA KUNJUNGAN GBKP KOMISI PENANGGULANGAN HIV/AIDS DAN NAPZA KABANJAHE
Patroli Karhutla di Karo Nihil Titik Api, TNI dan Aparat Terus Siaga
Satlantas Polres Karo Gerak Cepat Tangani Pohon Tumbang di Jalur Medan-Kabanjahe
Sinergi PPP AD Karo: Pererat Silaturahmi Pengurus Rayon Lewat Kopdar di Puncak Gundaling
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan
Polsek Tiganderket Amankan Kegiatan Sambang Warga Bupati Karo di Desa Susuk
Polres Karo Gerebek Cafe Gondrong, Tiga Orang Diamankan dan Dua Puluh Pengunjung Positif Narkoba
Camat Lau Baleng Bangga Atas Dedikasi Brigif TP 37/HS dalam Memperkuat Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 06:35 WIB

Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, Syafri Apresiasi Komitmen Kapolres Berantas Narkoba

Rabu, 16 September 2026 - 04:12 WIB

Tokoh Muda Rudi Tarigan: Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara

Rabu, 16 September 2026 - 02:53 WIB

Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU

Selasa, 15 September 2026 - 17:06 WIB

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting

Senin, 14 September 2026 - 07:24 WIB

Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

Senin, 14 September 2026 - 06:27 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Senin, 14 September 2026 - 05:30 WIB

Diduga Ada Pesta di Pekarangan SD Negeri Darul Amin, Siswa Dipulangkan Lebih Awal

Jumat, 11 September 2026 - 06:52 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Berita Terbaru