Polsek Kerumutan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit di PT SLS

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:04 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN – Polsek Kerumutan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian buah sawit milik PT Sari Lembah Subur (SLS) pada Sabtu, 24 Januari 2026. Empat pelaku telah diamankan dan berbagai barang bukti berhasil disita.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Kerumutan, Iptu Budi Santoso mengatakan bahwa kasus curat tersebut terungkap berdasarkan laporan polisi dengan nomorLP/B/02/I/2026/ SPKT/ Polsek Kerumutan/Polres Pelalawan/ Polda Riau.

“Para pelaku telah diamankan oleh petugas keamanan PT SLS dan polisi telah menerima laporan tersebut untuk diproses lebih lanjut,” kata Iptu Budi Santoso, Minggu (25/01).

Keempat pelaku berinisial S alias I, M alias O, S alias P dan DI alias D, semuanya warga Desa Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan akan terus memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kapolsek.

Barang bukti yang disita dua puluh dua tandan kelapa sawit dengan berat 280 kilogram, satu buah egrek tangkai fiber dan satu buah tojok terbuat dari besi. Kerugian yang dialami oleh PT SLS sebesar Rp 980.560 (sembilan ratus delapan puluh ribu lima ratus enam puluh rupiah).

“Para pelaku akan dikenakan Pasal 477 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana,” tegas Iptu Budi Santoso.

Tindakan yang telah dilakukan antara lain menerima laporan polisi, memeriksa dan mengolah TKP, melakukan pemeriksaan saksi serta mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Masyarakat untuk selalu meningkatkan keamanan terhadap barang miliknya dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” imbau Kapolsek Kerumutan.

(red)

#curat, #polsek kerumutan, #pt sls

Berita Terkait

HOAKS BASI DIMAINKAN LAGI! Akun @medanheadline.news Dituding Sebar Fitnah Keji Sudutkan Rutan Kelas I Medan
Ketua PERADI Medan: Jangan Kriminalisasi Surat Advokat dalam Menjalankan Profesi
Sengketa Waris Tanah Asahan, Kuasa Hukum Minta Warkah SHM Nomor 24/Aek Loba Dibuka di PN Kisaran ‎
Perkuat Sinergi Kemitraan Strategis, PTPN IV PalmCo Berikan Apresiasi melalui PSR Awards 2026
Kajian Akhir Zaman di Masjid Al Muhtadin, Ustaz Lukman Hakim Ajak Jemaah Perkuat Iman
Dukung Ketahanan Pangan, Rutan Kabanjahe Panen Raya Buncis Hasil Tanaman Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE)
PC GM FKPPI 0201 Kota Medan Resmi Serahkan SK Rayon Medan Denai, Tegaskan Komitmen Menjaga Soliditas Organisasi
Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Dhody Thahir Ancam Independensi Advokat

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 10:49 WIB

Ketua PERADI Medan: Jangan Kriminalisasi Surat Advokat dalam Menjalankan Profesi

Senin, 14 September 2026 - 04:12 WIB

Sengketa Waris Tanah Asahan, Kuasa Hukum Minta Warkah SHM Nomor 24/Aek Loba Dibuka di PN Kisaran ‎

Minggu, 13 September 2026 - 02:08 WIB

Perkuat Sinergi Kemitraan Strategis, PTPN IV PalmCo Berikan Apresiasi melalui PSR Awards 2026

Minggu, 13 September 2026 - 00:37 WIB

Kajian Akhir Zaman di Masjid Al Muhtadin, Ustaz Lukman Hakim Ajak Jemaah Perkuat Iman

Sabtu, 12 September 2026 - 18:28 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Rutan Kabanjahe Panen Raya Buncis Hasil Tanaman Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE)

Sabtu, 12 September 2026 - 14:26 WIB

PC GM FKPPI 0201 Kota Medan Resmi Serahkan SK Rayon Medan Denai, Tegaskan Komitmen Menjaga Soliditas Organisasi

Sabtu, 12 September 2026 - 04:24 WIB

Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Dhody Thahir Ancam Independensi Advokat

Kamis, 10 September 2026 - 08:43 WIB

Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Berita Terbaru