Narapidana Korupsi Dipindahkan ke Nusakambangan, Bukti Ketegasan Pemasyarakatan

REDAKSI BATUBARA

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:57 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Sebagai langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan, seorang narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) resmi dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan ke Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan. Pemindahan dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026, dengan pengawalan ketat oleh personel Brimob dan petugas Pemasyarakatan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan tata tertib di Rutan Kelas I Medan, sekaligus membantah isu yang beredar di media massa dan media sosial mengenai adanya perlakuan khusus terhadap warga binaan pelanggar aturan. Rutan Kelas I Medan menegakkan aturan secara konsisten dan profesional, tanpa pengecualian.

Keputusan pemindahan didasarkan pada pertimbangan keamanan dan ketertiban guna menjaga stabilitas lingkungan rutan agar tetap aman dan kondusif. Tujuannya adalah agar seluruh proses pelayanan, perawatan, dan pembinaan terhadap warga binaan dapat dilaksanakan secara optimal, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, membantah keras tuduhan adanya perlindungan khusus dari petugas kepada warga binaan tertentu. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemasyarakatan bekerja berdasarkan aturan dan tidak memberi ruang bagi praktik perlakuan istimewa.

“Tidak ada petugas yang mem-back up atau melindungi warga binaan tertentu, dan Karutan tidak henti-hentinya mengingatkan seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas dengan baik, menghindari setiap bentuk penyalahgunaan wewenang dan mengambil peranan yang positif,” tegas Yudi Suseno.

Pemindahan narapidana korupsi ini menjadi bukti konkret bahwa pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Medan dilakukan secara terbuka, objektif, dan konsisten tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap siapa pun. “Tidak ada narapidana yang kebal hukum di balik jeruji,” ujar Yudi Suseno.

Yudi Suseno juga menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan peringatan keras bagi seluruh warga binaan untuk mematuhi tata tertib dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Setiap pelanggaran akan ditindak secara tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Wisatawan Berkurang Akibat Erupsi GAK, Pendapatan Sopir Angdes Bakauheni Ikut Terpukul
Polda Lampung Perkuat Pencarian 5 Wartawan dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Gerak Cepat TNI-Polri dan Damkar Padamkan Kebakaran di Perbukitan Desa Pasuruan
Antisipasi Abu Vulkanik GAK, Pemdes Bakauheni Bagikan 1.000 Masker Gratis
Laskar Lampung dan Karang Taruna Bagikan 5.000 Masker, Antisipasi Dampak Erupsi Anak Krakatau
Wah!!! Masih Ada Tumpukan Sampah Di Depan Dinas Kesehatan Batanghari 
Cegah Karhutla, Tim Penyuluh Mabes TNI Perkuat Edukasi Masyarakat di Penengahan
Cegah Karhutla, Tim Penyuluh Sosialisasikan Bahaya Pembakaran Lahan kepada Warga Penengahan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:35 WIB

TNI-Polri Bersama Warga, Gerakan Jumat Bersih Warnai Lingkungan Kantor Lurah Sidikalang

Jumat, 11 September 2026 - 16:28 WIB

Babinsa Dampingi Penyaluran BLT-DD kepada 10 KPM di Desa Lau Pakpak

Jumat, 11 September 2026 - 16:19 WIB

Ngopi Bareng Pemuda, Babinsa Koramil 03/Parongil Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Jumat, 11 September 2026 - 16:09 WIB

Semangat Haornas ke-43 diperingati Kodam XVIII/Kasuari

Jumat, 11 September 2026 - 15:58 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Mandiri, Prajurit Pos Moyeba Satgas Yonif 147/KGJ Gelar Kegiatan Hanpangan Pos

Jumat, 11 September 2026 - 15:43 WIB

Pangdam I/BB, Danrem 023/KS Ucapkan Terimakasih kepada Satgas Pam VVIP Kunker Wakil Presiden RI

Jumat, 11 September 2026 - 15:33 WIB

Jembatan Gantung Penghubung Desa di Paluta Capai 80 Persen

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Galian PDAM Tirta Benteng di Jalan Raya Pajajaran Disorot, K3 Diduga Diabaikan, Dirut Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

NASIONAL

Semangat Haornas ke-43 diperingati Kodam XVIII/Kasuari

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:09 WIB