Statemen “Proyek Diambil APH” Dinilai Ceroboh, Praktisi Hukum: Kadis Kominfo Medan Wajib Buka Siapa yang Dimaksud

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:27 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — Praktisi hukum ternama Kota Medan, Ali Piliang, S.H., M.H., menyayangkan keras pernyataan Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Arrahman Pane alias Amon, yang dilansir salah satu media dengan menyebut seluruh proyek telah “habis” dan “ditangani APH”.

Menurut Ali, statemen tersebut ceroboh, tidak bertanggung jawab, dan berpotensi menimbulkan kegaduhan publik serta mencoreng marwah aparat penegak hukum.

“Ini pernyataan serius dan tidak bisa dikeluarkan sembarangan. Kalau menyebut APH, tunjukkan dengan jelas siapa APH yang dimaksud. Jangan melempar isu liar yang merusak kepercayaan publik dan menimbulkan persepsi seolah-olah aparat hukum ikut bermain proyek,” tegas Ali Piliang kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Ali menilai, ucapan seorang pejabat publik sekelas kepala dinas bukan obrolan warung kopi.

Setiap pernyataan memiliki konsekuensi hukum dan sosial. Apalagi isu yang dilempar berkaitan dengan proyek bernilai puluhan miliar rupiah dan menyeret nama institusi penegak hukum.

“Statemen tanpa data dan tanpa penjelasan adalah bentuk ketidakcakapan komunikasi publik. Jika memang ada penanganan oleh APH, sebutkan: siapa, dalam kapasitas apa, dan penanganan perkara apa. Jangan menggiring opini seolah proyek ‘diambil’ aparat,” ujar Ali dengan nada keras.

Isu tersebut mencuat di tengah santernya kabar dugaan penguasaan proyek-proyek Dinas Kominfo Medan tahun anggaran 2026 oleh oknum APH.

Kabar itu bermula dari perbincangan internal pejabat teras Pemko Medan sejak akhir Desember 2025, termasuk terkait pengadaan layanan internet dengan pagu anggaran sekitar Rp27 miliar.

Seorang sumber anonim menyebut, narasi yang beredar di lingkungan pejabat nyaris seragam.

“Semua laporannya sama. Katanya proyek Kominfo Medan sudah habis, diambil APH,” ujar sumber tersebut.

Pengakuan serupa juga datang dari seorang pengurus partai politik ternama di Medan yang mengaku telah menemui langsung Kadis Kominfo Medan.

“Habis katanya. Semua proyek Kominfo Medan 2026 diambil APH,” ucapnya, meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Namun, isu tersebut langsung memantik reaksi keras dari kalangan aparat penegak hukum. Sejumlah perwira polisi dan jaksa di Medan membantah keras tudingan keterlibatan dalam proyek pemerintah daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Fajar Syah Putra, bahkan menyatakan keheranannya.

“Coba tanya siapa APH-nya. Saya tidak kenal siapa kadisnya,” tegas Fajar melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/1/2026).

Saking geramnya, Fajar disebut memerintahkan Kasi Intel Kejari Medan untuk menemui langsung Kadis Kominfo Medan guna meminta klarifikasi. Dalam pertemuan itu, sang kadis dikabarkan mendapat teguran keras.

Praktisi hukum Ali Piliang menilai bantahan Kajari Medan menjadi sinyal kuat bahwa narasi ‘proyek diambil APH’ tidak berdasar.

“Kalau aparat sudah membantah secara terbuka, maka beban pembuktian ada pada pejabat yang melempar statemen. Jangan berlindung di balik kata ‘katanya’,” tegas Ali.

Hingga berita ini diturunkan, Kadis Kominfo Medan Arrahman Pane alias Amon belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons, meski pesan terpantau terkirim.

Ali Piliang mengingatkan, sikap tertutup dan enggan memberi penjelasan justru memperbesar kecurigaan publik.

“Diam bukan solusi. Pejabat publik wajib transparan. Kalau tidak ada apa-apa, jelaskan ke publik. Kalau ada persoalan hukum, sampaikan secara jujur dan proporsional,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Wisatawan Berkurang Akibat Erupsi GAK, Pendapatan Sopir Angdes Bakauheni Ikut Terpukul
Polda Lampung Perkuat Pencarian 5 Wartawan dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Gerak Cepat TNI-Polri dan Damkar Padamkan Kebakaran di Perbukitan Desa Pasuruan
Antisipasi Abu Vulkanik GAK, Pemdes Bakauheni Bagikan 1.000 Masker Gratis
Laskar Lampung dan Karang Taruna Bagikan 5.000 Masker, Antisipasi Dampak Erupsi Anak Krakatau
Wah!!! Masih Ada Tumpukan Sampah Di Depan Dinas Kesehatan Batanghari 
Cegah Karhutla, Tim Penyuluh Mabes TNI Perkuat Edukasi Masyarakat di Penengahan
Cegah Karhutla, Tim Penyuluh Sosialisasikan Bahaya Pembakaran Lahan kepada Warga Penengahan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:35 WIB

TNI-Polri Bersama Warga, Gerakan Jumat Bersih Warnai Lingkungan Kantor Lurah Sidikalang

Jumat, 11 September 2026 - 16:28 WIB

Babinsa Dampingi Penyaluran BLT-DD kepada 10 KPM di Desa Lau Pakpak

Jumat, 11 September 2026 - 16:19 WIB

Ngopi Bareng Pemuda, Babinsa Koramil 03/Parongil Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Jumat, 11 September 2026 - 16:09 WIB

Semangat Haornas ke-43 diperingati Kodam XVIII/Kasuari

Jumat, 11 September 2026 - 15:58 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Mandiri, Prajurit Pos Moyeba Satgas Yonif 147/KGJ Gelar Kegiatan Hanpangan Pos

Jumat, 11 September 2026 - 15:43 WIB

Pangdam I/BB, Danrem 023/KS Ucapkan Terimakasih kepada Satgas Pam VVIP Kunker Wakil Presiden RI

Jumat, 11 September 2026 - 15:33 WIB

Jembatan Gantung Penghubung Desa di Paluta Capai 80 Persen

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Galian PDAM Tirta Benteng di Jalan Raya Pajajaran Disorot, K3 Diduga Diabaikan, Dirut Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru

NASIONAL

Semangat Haornas ke-43 diperingati Kodam XVIII/Kasuari

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:09 WIB