Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Layanan Gratis dan Larang Pungli kepada Warga Binaan

REDAKSI BATUBARA

- Redaksi

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:16 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – 11/01/2026, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyampaikan arahan tegas kepada seluruh warga binaan usai pelaksanaan senam pagi bersama pada Sabtu (10/1). Arahan ini menekankan komitmen Lapas dalam memberikan layanan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tanpa adanya pungutan liar.

Kalapas menegaskan bahwa seluruh layanan yang diterima warga binaan, mulai dari layanan kunjungan, pemberian remisi, pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), layanan kesehatan, hingga layanan administrasi lainnya, diberikan secara gratis sesuai ketentuan yang berlaku.

Hamdi Hasibuan juga dengan tegas memastikan tidak ada praktik jual beli kamar di lingkungan Lapas Labuhan Ruku. Penempatan kamar hunian dilakukan berdasarkan prosedur resmi dan pertimbangan keamanan serta pembinaan, tanpa adanya pungutan dalam bentuk apa pun.

Selain itu, Kalapas menaruh perhatian serius terhadap keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Ia melarang penggunaan handphone dan peredaran narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan, serta menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kalapas menjelaskan bahwa warga binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan tidak melanggar tata tertib lapas akan mendapatkan seluruh haknya sebagaimana diatur dalam ketentuan pemasyarakatan, tanpa dipungut biaya apa pun.

Ia juga mengingatkan warga binaan agar tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang menjanjikan kemudahan dalam pengurusan layanan tertentu dengan imbalan tertentu, serta meminta warga binaan untuk segera melaporkan apabila menemukan praktik yang menyimpang.

Menutup arahannya, Hamdi Hasibuan mengimbau seluruh warga binaan untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan kamar hunian, karena lingkungan yang bersih dan tertata mendukung keberhasilan proses pembinaan.

Narasumber: Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku
Kontributor : Humas Lapas Labuhan Ruku Muhammad Risky Lubis
Diedit oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Polres Batu Bara Salurkan 10,269 Ton Jagung ke Bulog Asahan Polres Batu Bara kembali mendukung program ketahanan pangan melalui pendistribusian hasil panen jagung dari kelompok tani ke Gudang Bulog Asahan, Senin (14/9/2026). Pengiriman jagung tiba di Gudang Bulog Asahan sekitar pukul 14.30 WIB dan didampingi Kanitgakkum Satlantas IPDA Junaedi, S.H. Setelah dilakukan penimbangan, hasil panen jagung yang diterima Bulog Asahan tercatat sebanyak 10,269 ton dengan kadar air 13,80 persen. Dengan pengiriman tersebut, total keseluruhan hasil panen jagung yang telah disalurkan Polres Batu Bara ke Bulog Asahan sampai 14 September 2026 mencapai 437,258 ton. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polres Batu Bara terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong produktivitas pertanian masyarakat.
Wabup Batu Bara Hadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap rancangan KUPA – PPAS*
Ketua DPD GM.Pujakesuma Langkat Rinaldi Pimpin Rapat Persiapan Pelantikan Bersama MPO Tumiran Noel
Wujud Nyata Kepedulian terhadap Kesehatan Warga Binaan, Pemko Tanjungbalai Bersama Lapas Kelas IIB Laksanakan Deteksi Dini Kasus TB dan CKG
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Beting Kuala Kapias
Polemik Absensi Anggota DPRD Batu Bara: PANGERAN Bawa ke RDP, NasDem Konfirmasi Sudah Beri Peringatan Berturut-turut  
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Amankan Empat tersangka ,yang Akan edarkan di lokasi THM (Tempat Hiburan Malam )
*Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Perairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 10:49 WIB

Ketua PERADI Medan: Jangan Kriminalisasi Surat Advokat dalam Menjalankan Profesi

Senin, 14 September 2026 - 04:12 WIB

Sengketa Waris Tanah Asahan, Kuasa Hukum Minta Warkah SHM Nomor 24/Aek Loba Dibuka di PN Kisaran ‎

Minggu, 13 September 2026 - 02:08 WIB

Perkuat Sinergi Kemitraan Strategis, PTPN IV PalmCo Berikan Apresiasi melalui PSR Awards 2026

Minggu, 13 September 2026 - 00:37 WIB

Kajian Akhir Zaman di Masjid Al Muhtadin, Ustaz Lukman Hakim Ajak Jemaah Perkuat Iman

Sabtu, 12 September 2026 - 18:28 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Rutan Kabanjahe Panen Raya Buncis Hasil Tanaman Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE)

Sabtu, 12 September 2026 - 14:26 WIB

PC GM FKPPI 0201 Kota Medan Resmi Serahkan SK Rayon Medan Denai, Tegaskan Komitmen Menjaga Soliditas Organisasi

Sabtu, 12 September 2026 - 04:24 WIB

Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Dhody Thahir Ancam Independensi Advokat

Kamis, 10 September 2026 - 08:43 WIB

Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Berita Terbaru