Menantang Pungli Berjubah Setoran, Pemkab Karo Abaikan Jeritan Wisatawan di Jalur Alternatif Doulu

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Selasa, 24 Maret 2026 - 04:12 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH KARO – Nasionaldetik.com.

Aroma busuk dugaan upeti senilai ratusan juta rupiah mulai tercium di balik pembiaran praktik pungutan liar (pungli) di jalur wisata pemandian air panas Desa Doulu, Kabupaten Karo. Meski telah disurati berkali-kali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo seolah “tuli dan buta” terhadap aksi premanisme yang mencekik pengunjung, memperkuat dugaan adanya aliran dana haram sebesar Rp250 juta per bulan yang wajib disetor ke oknum pemangku kebijakan.

Kisah heroik Sopan Purba dalam upaya membersihkan daerahnya dari citra negatif justru berujung pada ancaman nyawa. Langkah formal yang ia tempuh dengan melayangkan surat ke Dinas Pariwisata dan Pemkab Karo tidak membuahkan hasil. Sebaliknya, perlawanannya terhadap sistem “uang palang” setiap 50 meter ini justru memicu intimidasi fisik.

Sopan mengaku sempat ditodong senjata api oleh oknum preman yang merasa lahan basahnya terusik. Ironisnya, meski pertemuan resmi telah digelar bersama Camat Berastagi, Kapolsek Berastagi, dan perwakilan Polres Kabanjahe yang menyepakati penutupan sementara seluruh pos retribusi di Simpang Doulu, kenyataan di lapangan berkata lain. Pos-pos ilegal tersebut tetap beroperasi dengan “aman dan lancar”, seolah mendapatkan restu tak tertulis dari penguasa daerah.Meski sudah ada kesepakatan dalam pertemuan tersebut tidak ada pengutipan sampai ada keputusan bersama,namun kesepakatan menunggu hasil putusan itu sampe hari ini tak kunjung ada , pengutipan terus berjalan,terlihat jelas pemerintah ingkar janji dan membiarkan pihak pungli melakukan kutipan kepada pengunjung.

Dugaan keterlibatan oknum pejabat Pemkab Karo semakin menguat setelah terungkapnya nilai setoran fantastis dari pengelola lapangan. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Sopan Purba, terdapat kewajiban setoran bulanan yang jumlahnya mencapai angka seperempat miliar rupiah.

​”Kata pengurus lapangan, harus ada setoran per bulan dua ratus lima puluh juta ke Pemkab Karo. Saya tidak paham itu masuk ke kas daerah atau kantong pribadi, tapi yang jelas ini alasan mengapa mereka tetap dibiarkan beroperasi,” tegas Sopan.

Tindakan pembiaran oleh Pemkab Karo ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan pelanggaran serius terhadap UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Segala bentuk pungutan yang tidak memiliki landasan Perda (Peraturan Daerah) dan tidak menggunakan karcis resmi merupakan tindakan kriminal murni.

Secara yuridis, jika benar terdapat aliran dana Rp250 juta ke oknum pejabat, maka ini sudah masuk dalam ranah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Pemerintah daerah yang mengetahui adanya pungli namun tidak melakukan penindakan dapat dianggap melakukan pembiaran yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum.

​Masyarakat kini menanti keberanian Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan langsung membersihkan mafia wisata di Tanah Karo. Jika Pemkab Karo terus berdalih dan membiarkan pengunjung meradang akibat pungli, maka kepercayaan publik terhadap pariwisata Sumatera Utara akan runtuh seketika.

Hukum harus tegak, bukan justru bersimpuh di bawah tekanan setoran bulanan yang merusak moral pembangunan daerah.

Reporter: Nur Kennan Tarigan

Berita Terkait

Masih Suasana Lebaran, Bhabinkamtibmas Polres Tanah Karo Sambangi Masjid Pererat Silaturahmi Dengan Warga
Polsek Barusjahe dan Warga Gotong Royong Rawat Jembatan Lau Basam
Laporan Kemacetan Tetap Ditindak Lanjuti, Respons Cepat Polisi di Jalur Merek–Sidikalang
Bupati Karo Sambut Kapolda Sumut Lakukan Peninjauan OPS Ketupat Toba 2026, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Kapolda Sumut Sapa Warga di Mikie Holiday, Kehangatan Polisi di Tengah Pengamanan Lebaran
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Operasi Ketupat Toba 2026 – Jangan Lengah, Jaga Barang Anda
Rutan Kabanjahe Laksanakan Rapat Dinas Guna Perkuat Integritas, Kredibilitas Dan Persiapan HBP Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:51 WIB

LAPAS KELAS IIB MUARA BULIAN MELAKSANAKAN KEGIATAN PISAH SAMBUT PEJABAT STRUKTURAL

Jumat, 17 April 2026 - 15:19 WIB

Sumur Minyak Ilegal Driling Batanghari Menuai Sorotan Masyarakat, Di Duga Kebal Hukum 

Jumat, 17 April 2026 - 11:35 WIB

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah, Silaturahmi Jalan Terus

Kamis, 16 April 2026 - 13:31 WIB

WARGA DESA AUR BERDURI ,GEGER PENEMUAN MAYAT LAKI – LAKI DI RUAS JALAN PT SESRA LAMA 

Kamis, 16 April 2026 - 06:44 WIB

Sebentar Lagi Kodim 0203/Langkat Bersinergi Dengan Pemkab Wujudkan Pembangunan di Wilayah Gebang

Rabu, 15 April 2026 - 09:25 WIB

Kasus 58 Kg Narkoba: Sanksi Oknum, Bukan Copot Kapolda Jambi

Senin, 13 April 2026 - 17:13 WIB

DEMI DAPUR ,WARGA RELA MENUNGGU GAS MELON BERJAM- JAM DI SPBU PAL3 MUARA BULIAN

Senin, 13 April 2026 - 04:54 WIB

Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Minta BPK RI Periksa menyeluruh Laporan Keuangan Pemda Batang Hari Tahun 2025.

Berita Terbaru