Polsek Tamalate Datangi TKP Pengancaman Dengan Parang di Jl. Manuruki 2 Lorong 1 Kel. Manuruki.

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:10 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, Nasionaldetik.com

– Personel Polsek Tamalate Polrestabes Makassar di pimpin langsung oleh Ps. Panit 2 unit Binmas, Aiptu Muchtar.,S.E selaku Pawas piket fungsi bergerak cepat setelah menerima laporan adanya kasus pengancaman menggunakan senjata tajam berupa sebilah parang yang terjadi di TKP Jl. Manuruki 2 lorong 1 kelurahan Manuruki kota Makassar, Kamis (19/03/2026).

Diketahui, aksi pengancaman tersebut dilakukan oleh seorang.lk. Hasjaya Als Daeng Buang (51 thn), terhadap korban lk Sultan Said (55 Thn). Tidak lain antara pelaku dan korban kakak Ipar.

Menurut keterangan saksi Pr. Nurbaya (istri korban), bahwa pada hari Rabu tanggal 18 Maret 2026 sekitar pukul 22.20 wita telah terjadi kasus pengancaman yang dilakukan oleh pelaku Lk. Hasjaya Dg. Buang terhadap korban an. Lk. Sultan Said dimana kedua belah pihak yang bertikai tersebut merupakan saudara ipar.

“Ia pula menjelaskan bahwa sebelumnya terjadi cekcok antara kedua belah pihak yang berujung terjadi pengancaman dimana korban dikejar oleh pelaku dan diancam dengan menggunakan parang sehingga korban berlari dengan maksud menyelamatkan diri, namun korban terjatuh dan pingsan sehingga korban dilarikan ke RS. Haji Makassar, saat tiba di RS. Haji Makassar korban dinyatakan meninggal dunia.

Saksi kedua Pr. Darni menerangkan korban memiliki dugaan riwayat jantung, saksi mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut dari istri korban yang juga merupakan saudara kandung dari pelaku.

Saat petugas tiba di TKP mencari terduga pelaku untuk diamankan, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan bersama, namun terduga pelaku sudah tidak berada dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku, akan tetapi petugas mengevakuasi istri beserta anak terduga pelaku ke mako polsek Tamalate guna menghindari terjadinya amukan massa dari pihak keluarga korban.

Petugas mengawal jenazah korban menggunakan mobil Ambulance Rs. Haji kerumah orangtua korban yang beralamat di jalan kumala raya No. 58 untuk disemayamkan.

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin.,S.E.,M.M membenarkan adanya kejadian tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi serta mengamankan situasi.

“Kami langsung turun ke TKP setelah mendapat laporan. Kejadian ini sangat disayangkan karena korban dan pelaku merupakan Kakak ipar dan berdampingan rumah antara pelaku dan korban, Kasus ini akan segera ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mendalami motif pelaku. Barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam pengancaman telah diamankan. “Ungkapnya.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei
Prof Dr KH Sutan Nasomal Bangkit:: Media Sudah Bicara, Mengapa Hukum Diam? Ketika Tambang Ilegal di BINTAN Lebih Kuat dari UUD”
DPRD Gowa Hilang Tanpa Jejak di Sidang Pertama, Dalih Tidak Terima Undangan
Mobil Box Milik Mafia BBM Ditangkap Polres Gowa, Sopir Sebut Nama Mansyur Alias Cacolle

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:17 WIB

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Sigap Bantu Antar Warga ke Rumah Sakit

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:20 WIB

Koramil 07/Cipayung Gelar Patroli Malam Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:59 WIB

Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:32 WIB

Kapolres Indragiri Hilir Bersama PJU Cek Bank Pohon dan Berikan Hadiah Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:12 WIB

Sidak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Dinilai Hanya Formalitas, Proyek Pengurugan Diduga Ilegal di Desa Sukaasih Kembali Berjalan

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:21 WIB

Afifudin alias Bang Opik Resmi Pimpin DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Gantikan Ade Gentong

Senin, 27 Juli 2026 - 14:06 WIB

Resmi Sandang Gelar Doktor, Pembina DPW IWO Indonesia Dr. Yuda Ganda Putra Tegaskan Pentingnya Pers Berbasis Ilmu Pengetahuan dan Integritas

Senin, 27 Juli 2026 - 09:48 WIB

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Soroti Jalan Rusak Parah di Ruas Sukahurip–Tambelang, Desak Pemkab Segera Bertindak

Berita Terbaru