Disdikbud Lubuklinggau Revisi Jadwal Libur Ramadan dan Idul Fitri 1447 H/2026 M

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:16 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUKLINGGAU, Nasionaldetik.com

-Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi menerbitkan surat revisi terkait jadwal libur Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Surat bernomor 420/11/Disdikbud/I/2026 tertanggal 13 Februari 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala PAUD/TK/SD/SMP Negeri dan Swasta se-Kota Lubuklinggau. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI, serta Menteri Dalam Negeri RI tentang pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1447 H/2026 M, serta memperhatikan pedoman kalender pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan beberapa ketentuan penting selama Ramadan, di antaranya:

Libur awal Ramadan ditetapkan pada 16–21 Februari 2026 dan kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan pada 23 Februari 2026.
Selama bulan Ramadan, durasi kegiatan pembelajaran dikurangi 10 menit dari waktu normal.
Pelajaran praktik olahraga diganti dengan teori serta diperbanyak kegiatan keagamaan.
Sekolah diarahkan untuk meningkatkan kegiatan yang bernuansa keimanan dan ketakwaan, seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan sejenis. Sementara bagi peserta didik non-Muslim dianjurkan mengikuti kegiatan bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing.
Selain itu, terdapat perubahan jadwal libur Idul Fitri 1447 H. Semula libur ditetapkan pada 16–25 Maret 2026, direvisi menjadi 16–28 Maret 2026, dengan jadwal masuk kembali yang semula 26 Maret 2026 menjadi 30 Maret 2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau, Achmad Asril Asri, ST., M.Si., menyampaikan bahwa revisi ini bertujuan memberikan kepastian jadwal kepada satuan pendidikan serta mendukung pelaksanaan ibadah Ramadan secara optimal tanpa mengabaikan proses pembelajaran.

“Selama libur bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, diharapkan seluruh warga sekolah dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan dan persatuan,” demikian imbauan dalam surat tersebut.

Disdikbud Lubuklinggau mengharapkan seluruh satuan pendidikan dapat menyesuaikan dan melaksanakan ketentuan ini dengan penuh tanggung jawab.

Sumber: Heru
Editor: Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Direncanakan Besok ,TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Dibuka Bupati Langkat
Ahli: Kasus Pengalihan Aset PTPN II Belum Layak Dibawa ke Ranah Pidana
Disaksikan Mentan: PTPN IV PalmCo dan ITS Teken MoU Inovasi Biogasoline Dorong Ketahanan Energi Nasional
Kepala Rutan Tarutung Tegaskan Zero Narkoba, Penipuan Online, dan Judol di Dalam Rutan
Kepala Rutan Tarutung Tegaskan Zero Narkoba, Penipuan Online, dan Judol di Dalam Rutan
Melindungi Infrastruktur Jalan,TMMD 128 Pasar Rawa Gebang Membuat Dua Gorong-gorong
Halal Bi Halal GKR-BRI Dorong Anggota Dapatkan KUR Bank BRI
Pabung Kodim 0203/Lkt Bersama 4 Danramil Tinjau Lokasi Pembukaan TMMD 128 ,Pastikan Kesiapan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 11:43 WIB

Kementan RI Support 100 persen, Bupati M. Syukur Usulkan Irigasi, Embung, Alsintan dan Cetak Sawah

Sabtu, 18 April 2026 - 10:51 WIB

LAPAS KELAS IIB MUARA BULIAN MELAKSANAKAN KEGIATAN PISAH SAMBUT PEJABAT STRUKTURAL

Sabtu, 18 April 2026 - 06:11 WIB

PWNU Jambi Apresiasi Kapolda atas Keberhasilan Tangkap DPO Bandar Sabu 58 Kg

Jumat, 17 April 2026 - 15:19 WIB

Sumur Minyak Ilegal Driling Batanghari Menuai Sorotan Masyarakat, Di Duga Kebal Hukum 

Jumat, 17 April 2026 - 11:35 WIB

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah, Silaturahmi Jalan Terus

Kamis, 16 April 2026 - 13:31 WIB

WARGA DESA AUR BERDURI ,GEGER PENEMUAN MAYAT LAKI – LAKI DI RUAS JALAN PT SESRA LAMA 

Kamis, 16 April 2026 - 06:44 WIB

Sebentar Lagi Kodim 0203/Langkat Bersinergi Dengan Pemkab Wujudkan Pembangunan di Wilayah Gebang

Rabu, 15 April 2026 - 09:25 WIB

Kasus 58 Kg Narkoba: Sanksi Oknum, Bukan Copot Kapolda Jambi

Berita Terbaru