Lima Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Sabu Hampir 8 Gram Disita

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:31 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo -Nasionaldetik.net

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus dugaan penyalah gunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Lima pria diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (9/2/2026) sekira pukul 23.45 WIB di dua lokasi berbeda di Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial IG(43), HP(44), HSS(34), IFP(35), dan TPP(25). Mereka ditangkap di sebuah rumah di Jalan Rakoetta Brahmana Gang Manatan (TKP I), sebelum dilakukan pengembangan ke lokasi kedua di Gang Tengguli (TKP II).

Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede, S.H, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif personel Satresnarkoba dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Pada saat dilakukan penggerebekan di TKP I, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan alat yang digunakan untuk mengonsumsi maupun menyimpan narkoba. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke TKP II dan kembali ditemukan barang bukti tambahan,” ujar Kasat, Rabu(11/2) siang di Mapolres.

Dari TKP I, petugas menyita satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 0,64 gram, kaca pirex berisi sisa pembakaran, plastik klip berisi pecahan diduga ekstasi seberat 0,19 gram dua perangkat vape berisi cairan diduga mengandung narkotika dengan berat bruto 15,23 gram, satu alat hisap (bong), serta sejumlah unit telepon genggam.

Sementara dari TKP II, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 7,99 gram yang disembunyikan di dalam rumah, serta satu penutup horden berbahan plastik warna emas yang diduga digunakan untuk menyamarkan barang bukti.

Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang diamankan dari kedua lokasi berjumlah hampir 8,63 gram, belum termasuk barang bukti lain yang turut disita.

Kelima tersangka berikut seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

AKP JH. Pardede, menegaskan komitmen Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Karo.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegasnya.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
#satresnarkobapolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Masih Suasana Lebaran, Bhabinkamtibmas Polres Tanah Karo Sambangi Masjid Pererat Silaturahmi Dengan Warga
Polsek Barusjahe dan Warga Gotong Royong Rawat Jembatan Lau Basam
Laporan Kemacetan Tetap Ditindak Lanjuti, Respons Cepat Polisi di Jalur Merek–Sidikalang
Bupati Karo Sambut Kapolda Sumut Lakukan Peninjauan OPS Ketupat Toba 2026, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Kapolda Sumut Sapa Warga di Mikie Holiday, Kehangatan Polisi di Tengah Pengamanan Lebaran
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Operasi Ketupat Toba 2026 – Jangan Lengah, Jaga Barang Anda
Rutan Kabanjahe Laksanakan Rapat Dinas Guna Perkuat Integritas, Kredibilitas Dan Persiapan HBP Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:57 WIB

Kepala Rutan Tarutung Tegaskan Zero Narkoba, Penipuan Online, dan Judol di Dalam Rutan

Minggu, 19 April 2026 - 11:48 WIB

Kepala Rutan Tarutung Tegaskan Zero Narkoba, Penipuan Online, dan Judol di Dalam Rutan

Sabtu, 18 April 2026 - 11:38 WIB

Melindungi Infrastruktur Jalan,TMMD 128 Pasar Rawa Gebang Membuat Dua Gorong-gorong

Sabtu, 18 April 2026 - 08:21 WIB

Pabung Kodim 0203/Lkt Bersama 4 Danramil Tinjau Lokasi Pembukaan TMMD 128 ,Pastikan Kesiapan

Jumat, 17 April 2026 - 17:20 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Jumat, 17 April 2026 - 17:18 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 17:08 WIB

Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Seorang Pengedar dengan Barang Bukti Sabu

Jumat, 17 April 2026 - 17:04 WIB

Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur dengan Aman dan Kondusif

Berita Terbaru