Seorang Pria Diduga Jurtul Judi Hongkong 42 Tahun, Bermalam Di Satreskrim Polres Sergai

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:08 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Nasionaldetik.net

Nekat buka judi tebak angka jenis Hongkong, seorang juru tulis (Jurtul) berisial AS alias A, Laki – laki, (42), warga Kec. Perbaungan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut, diamankan Personil Satreskrim Polres Sergai, Rabu (21/01/2026), sekira pukul 21.30 WIB, di sebuah warung kopi, di Dusu I Desa Seibuluh Kecamatan Perbaungan Kab. Sergai – Sumut.

Dari tangannya, turut disita barang bukti berupa, Uang tunai Rp 55.000,- (Lima puluh lima ribu rupiah), 1 (Satu) unit HP Android Vivo warna hitam yang berisikan pembelian nomor tebakan dan daftar nomor keluar, 4 (Empat) lembar kode tebakan nomor dan 1 (satu) buah pulpen.

Infomasi menyebutkan, kronologi kejadian dan penangkapan berawal pada hari Rabu (21/01/2026). Atas perintah Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kanit I Pidum Satreskrim Polres Sergai IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H., menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya kegiatan permainan judi tebakan angka jenis Hongkong yang berlokasi di Dusun I Desa Sei Buluh Kec. Perbaungan Kab. Sergai.

Selanjutnya Tim bergerak menindak lanjuti laporan dari masyarakat kemudian melakukan serangkaian penyelidikan serta mengecek lokasi dan benar adanya kegiatan perjudian tebak angka jenis Hongkong tersebut tepatnya di warung Kopi tersebut.

Pada sekira pukul 21.30 WIB, Tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku AS alias A di warung kopi milik tersebut, dan dari terduga pelaku, disita barang bukti berupa ; Uang tunai Rp. 55.000,- (lLma puluh lima ribu rupiah), 1 (Satu) unit HP android Vivo warna hitam, 4 (Empat) lembar kertas kode tebakan nomor, dan 1(Satu) buah pulpen.

Kanit I Pidum Satreskrim Polres Sergai IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H., menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku, ia mendapat Omset Rp. 200.000.(Dua ratus ribu rupiah) / putaran dan menerima imbalan sebesar 20% dari Omset yang didapat. Kemudian ia nya menjadi juru tulis (jurtul) sudah lebih kurang 1(Satu) tahun. Dan terduga pelaku menerangkan bahwa ia nya menyetor kepada Korlap (Kordinator Lapangan) berinisial H, warga Kec. Perbaungan Kab. Sergai.

Terpisah, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang di Mako Polres Sergai, Jum’at (30/01/2026) mengkonfirmasi dan membenarkan ada penangkapan terhadap terduga pelaku judi tebakan angka jenis Hongkong berinisial AS alias A.

“Terduga pelaku melanggar pasal Pasal 426 ayat (1) huruf a,b,c UU RI No. 1 Tahun 2023”, pungkasnya.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

BRI Lubuk Pakam Dukung 1st International Conference 2026 dan Dies Natalis Institut Kesehatan Medistra: Dorong Inovasi untuk Kesehatan Global
Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan
Akun Medsos Dinda Larasati Sebarkan Hoaks Besar, Pemkab Deli Serdang Akan Ambil Langkah Hukum
Pemkab Deli Serdang Siap Fasilitasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Di Hadapan Mentan, Bupati Tegaskan Deli Serdang Terus Perkuat Sektor Pertanian
Penuhi Janji Kampanye, Bupati Deli Serdang dr asri ludin Tambunan Resmikan Alun-Alun Pancur Batu
Polsek Pancur Batu Bersama Muslimat NU Bagi Bagi Takjil
Kapolsek Pancur Batu Menyambangi Kantor Ormas PP

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 08:02 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 07:20 WIB

Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Babussalam Serap Aspirasi dan Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Kutarih

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:28 WIB

Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan, DPR Aceh Kawal Pembangunan Infrastruktur dan Beasiswa di Darul Hasanah

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:12 WIB

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:43 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:58 WIB

Satgas DPR Aceh Hedromitiorologi Pastikan Rehabilitasi Pascabencana Tepat Sasaran di Aceh Tenggara

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:39 WIB

Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:05 WIB

Turun ke Huntara Agusen, Yahdi Hasan Dorong Realisasi Huntap. ‎

Berita Terbaru