*Konfirmasi Dugaan Rumah Dinas Berujung Kekerasan, Wartawan Dirawat di RS Sibolga*

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:17 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Tengah, Nasionaldetik.net

Upaya konfirmasi yang dilakukan seorang wartawan media online wartapembaruan.co.id terkait dugaan penggunaan rumah pribadi sebagai rumah dinas Bupati Tapanuli Tengah berujung insiden kekerasan. Peristiwa itu dialami Marhamadan Tanjung saat menjalankan tugas jurnalistik bersama seorang narasumber bernama Erik.

Marhamadan menjelaskan, kedatangannya bersama Erik bertujuan untuk mengonfirmasi informasi yang menyebutkan bahwa rumah yang saat ini ditempati Bupati Tapanuli Tengah merupakan rumah pribadi milik seseorang yang disewa, bukan rumah dinas resmi. Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, Bupati Tapanuli Tengah diketahui memiliki rumah dinas resmi yang berada di Kota Sibolga, tepat di samping Kantor Wali Kota Sibolga.

Namun saat tiba di lokasi untuk melakukan konfirmasi langsung, Marhamadan mengaku dihadang sejumlah orang sebelum sempat menyampaikan maksud kedatangannya sebagai wartawan, dan insiden kekerasan terjadi pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Saya datang untuk konfirmasi agar berita berimbang. Tapi belum sempat menjelaskan tujuan, saya dan narasumber justru mengalami pemukulan,” ujar Marhamadan.

Akibat kejadian tersebut, Marhamadan dan Erik mengalami luka memar dan benturan. Keduanya saat ini menjalani perawatan di RS FL Tobing Kota Sibolga.

Menurut keterangan yang dihimpun redaksi, dugaan status rumah tersebut sempat ramai diberitakan beberapa bulan lalu. Kedatangan wartawan dan narasumber disebut murni untuk menindaklanjuti informasi yang berkembang sekaligus meminta klarifikasi langsung agar pemberitaan tidak sepihak.
Namun upaya penelusuran dan konfirmasi itu justru berujung dugaan penganiayaan.

Pemimpin Redaksi wartapembaruan.co.id, Rudolf Simbolon, dalam konfirmasi kepada awak media pada Jumat (30/1/2026), menyayangkan keras insiden yang menimpa jurnalisnya tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa setelah kejadian, korban sempat berupaya membuat laporan kepolisian di Polres Tapanuli Tengah guna memperoleh perlindungan hukum. Namun, berdasarkan pengaduan yang diterima redaksi, upaya tersebut disebut tidak berjalan lancar.

“Korban berupaya membuat laporan polisi, tetapi mengaku dicegah dan digiring keluar sehingga laporan belum dapat diterima sebagaimana mestinya,” kata Rudolf.

Ia menegaskan, jika dugaan tersebut benar, maka tindakan itu bukan hanya kekerasan fisik, tetapi juga bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Peristiwa ini juga dinilai menjadi perhatian publik dalam konteks perlindungan hak konstitusional warga negara. Putusan Mahkamah Konstitusi terbaru kembali menegaskan kewajiban negara menjamin perlindungan hukum yang adil, termasuk bagi jurnalis yang menjalankan tugas untuk kepentingan informasi publik.

Rudolf menambahkan, tugas awal wartawan datang ke lokasi justru untuk memastikan kebenaran informasi dan memberi ruang klarifikasi kepada pihak terkait agar pemberitaan berimbang. Namun narasumber yang mendampingi wartawan disebut sempat mendapat tekanan dan dilabeli sebagai pihak yang “membuka” informasi ke publik.

“Konfirmasi adalah bagian penting dari kerja jurnalistik. Ketika upaya konfirmasi malah dibalas kekerasan dan akses membuat laporan terhambat, ini menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih terus mengupayakan konfirmasi resmi kepada Bupati Tapanuli Tengah, pihak Polres Tapanuli Tengah, serta instansi terkait lainnya mengenai peristiwa tersebut.

Redaksi menyatakan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, Kode Etik Jurnalistik, serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak demi menjaga akurasi dan keberimbangan informasi kepada publik.

(Red/Tim)

Berita Terkait

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Barus
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Jembatan Gantung Perintis Garuda di Desa Sipan
Kolaborasi Satgas Gulbencal Batalyon Arhanud 11/WBY dan Poltekkes Kemenkes D3 Keperawatan Tapteng Gelar Stand Takjil Gratis di Jantung Kota Pandan
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Tuntaskan Pembersihan SMP Negeri 3 Badiri Pascabanjir Susulan
Isu BBM Langka Akibat Konflik Timur Tengah? Ini Fakta Hasil Sidak Polres Tapteng!
Tanggul Darurat selesai, Mesjid Nurul Istiqomah Terlindungi dari Longsor
Pembersihan Sekolah Terdampak Banjir Susulan, Satgas Gulbencal Kodam I/BB Pulihkan SDN 153065 Lopian 2
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Selesaikan Pembangunan Jembatan Aramco Titik ke-5 di Desa Sigiring Giring

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:26 WIB

Wabup Batu Bara Hadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap rancangan KUPA – PPAS*

Senin, 14 September 2026 - 12:44 WIB

Ketua DPD GM.Pujakesuma Langkat Rinaldi Pimpin Rapat Persiapan Pelantikan Bersama MPO Tumiran Noel

Senin, 14 September 2026 - 11:50 WIB

Wujud Nyata Kepedulian terhadap Kesehatan Warga Binaan, Pemko Tanjungbalai Bersama Lapas Kelas IIB Laksanakan Deteksi Dini Kasus TB dan CKG

Senin, 14 September 2026 - 11:10 WIB

Polemik Absensi Anggota DPRD Batu Bara: PANGERAN Bawa ke RDP, NasDem Konfirmasi Sudah Beri Peringatan Berturut-turut  

Senin, 14 September 2026 - 07:08 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Amankan Empat tersangka ,yang Akan edarkan di lokasi THM (Tempat Hiburan Malam )

Senin, 14 September 2026 - 05:55 WIB

*Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Perairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS

Senin, 14 September 2026 - 05:27 WIB

Polres Batu Bara Launching Aplikasi SI BARA, Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Teknologi

Senin, 14 September 2026 - 04:14 WIB

Kanwil Kemenimipas Sumut Terima Hibah Bangunan dari Masyarakat, Fasilitas Lapas Labuhan Ruku Semakin Lengkap

Berita Terbaru