Garap Lahan dengan Cara Dibakar, Pria di Kateman Diciduk Polisi

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Senin, 14 September 2026 - 10:37 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAGIRI HILIR – NasionlDetik.Com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman bergerak cepat mengungkap dugaan tindak pidana pembakaran lahan di wilayah Ban Fajar, Kelurahan Amal Bakti, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Seorang pria berinisial JF (32) diamankan personel Polsek Kateman pada Sabtu, 12 September 2026, setelah sebelumnya terpantau adanya dua titik panas (hotspot) melalui Dashboard Lancang Kuning (DLK) Polda Riau pada Jumat, 4 September 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.

Menindaklanjuti temuan tersebut, personel gabungan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan, pemadaman, serta pendinginan. Penanganan melibatkan personel Polsek Kateman, Koramil, pemerintah daerah, RPK PT Pulau Sambu Guntung, MPA PT Oscar dan masyarakat.

Upaya tersebut berhasil mengendalikan api. Pemadaman kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan hingga Minggu, 6 September 2026, guna memastikan tidak terdapat bara yang berpotensi kembali memicu kebakaran.

Dari Pemadaman Berlanjut ke Penyelidikan
Setelah kondisi di lapangan dinyatakan terkendali, polisi tidak berhenti pada upaya pemadaman. Personel Polsek Kateman melakukan penyelidikan untuk mencari penyebab sekaligus mengidentifikasi pihak yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran lahan tersebut.

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan JF. Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya pancis atau alat pembakar, pakaian yang diduga digunakan saat kejadian, tangki semprot, pelepah terbakar serta sebilah parang.

Langkah tersebut menjadi bagian dari respons cepat kepolisian dalam menangani Karhutla, baik dari sisi penanggulangan di lapangan maupun penegakan hukum.
Kapolsek Kateman: Tidak Ada Toleransi Pembakaran Lahan

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kateman Kompol Bachtiar, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik membuka atau mengelola lahan dengan cara membakar.

Kami tegaskan, Polsek Kateman tidak akan main-main dengan pelaku Karhutla. Siapa pun yang berani membuka lahan dengan cara membakar akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ingat, Karhutla merugikan kesehatan, ekonomi, dan masa depan anak cucu kita. Stop Karhutla!”

Menurutnya, penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh kepolisian sendiri. Diperlukan sinergi antara TNI-Polri, pemerintah, perusahaan, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, terhadap JF, penyidik menerapkan Pasal 50 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Pasal 108 Jo Pasal 69 ayat (1) huruf h UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Perkara tersebut selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Kateman bersama Polres Indragiri Hilir juga terus memperkuat langkah pencegahan, deteksi dini, pemadaman, pendinginan hingga penegakan hukum sebagai upaya menekan potensi Karhutla dan menjaga wilayah Inhil tetap aman dari ancaman kebakaran dan asap.

Stop Karhutla. Jangan biarkan api merenggut kehidupan kita. Hutan lestari, masa depan pulih.tutup Kapolsek Kateman.(Yti)

Berita Terkait

Polri Dampingi Pelajar SMK Taman Siswa 2 Kenali AI, Bekal Hadapi Era Digital
LMK Cawang Usulkan Dana Operasional Naik, Berharap Tak Jadi Anak Tiri Pemprov DKI
Jaga Kamtibmas dengan Hati, Kapolsek Kemayoran Rangkul RT-RW dan Tokoh Masyarakat
Perkuat Kinerja dan Kepedulian, Kapolsek Kemayoran Evaluasi Setiap Fungsi Demi Pelayanan Masyarakat
Apel Pagi Jam Pimpinan, Kapolsek Kemayoran Tekankan Anggota Hadir, Peduli dan Responsif terhadap Masyarakat
Pengamat Tegaskan Percakapan Budi Arie Hanya Pengandaian: Jangan Dipelintir Jadi Agenda Politik*
Sambangi Warga RW 06 Serdang, Kapolsek Kemayoran Perkuat Komunikasi untuk Jaga Kamtibmas
Pembinaan Berkelanjutan Sabuk Kamtibmas, Polisi dan Warga Bersatu Jaga Kemayoran Tetap Aman

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:26 WIB

Wabup Batu Bara Hadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap rancangan KUPA – PPAS*

Senin, 14 September 2026 - 12:44 WIB

Ketua DPD GM.Pujakesuma Langkat Rinaldi Pimpin Rapat Persiapan Pelantikan Bersama MPO Tumiran Noel

Senin, 14 September 2026 - 11:50 WIB

Wujud Nyata Kepedulian terhadap Kesehatan Warga Binaan, Pemko Tanjungbalai Bersama Lapas Kelas IIB Laksanakan Deteksi Dini Kasus TB dan CKG

Senin, 14 September 2026 - 11:36 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Beting Kuala Kapias

Senin, 14 September 2026 - 07:08 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Amankan Empat tersangka ,yang Akan edarkan di lokasi THM (Tempat Hiburan Malam )

Senin, 14 September 2026 - 05:55 WIB

*Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Perairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS

Senin, 14 September 2026 - 05:27 WIB

Polres Batu Bara Launching Aplikasi SI BARA, Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Teknologi

Senin, 14 September 2026 - 04:14 WIB

Kanwil Kemenimipas Sumut Terima Hibah Bangunan dari Masyarakat, Fasilitas Lapas Labuhan Ruku Semakin Lengkap

Berita Terbaru