Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

NASIONAL DETIK NET

- Redaksi

Senin, 14 September 2026 - 07:24 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Informasi masyarakat kembali menjadi pintu masuk bagi kepolisian dalam mengungkap peredaran narkotika. Unit Reskrim Polsek Badar Polres Aceh Tenggara mengamankan dua pria berinisial J.F. (26) dan S.I. (33) di Desa Gusung Batu, Kecamatan Deleng Pokhisen, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 02.50 WIB.

Keduanya diamankan setelah polisi menerima informasi mengenai maraknya peredaran sabu yang telah meresahkan masyarakat di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Unit Reskrim Polsek Badar.

Setelah rangkaian penyelidikan dilakukan, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pria tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas belum menemukan barang bukti pada tubuh keduanya.

Polisi kemudian melanjutkan pemeriksaan dengan menggeledah sebuah pondok dan area di sekitarnya. Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Enam paket sabu ditemukan di dalam kamar pondok, sedangkan tiga paket lainnya ditemukan di atas tanah tepat di bawah pondok. Petugas juga menemukan satu dompet kecil yang berisi narkotika jenis sabu.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan terdiri dari 10 bungkus sabu, yakni sembilan bungkus dengan berat bruto 1,25 gram serta satu bungkus lainnya dengan berat bruto 2,88 gram.

Tak hanya narkotika, petugas turut mengamankan berbagai barang yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan pengemasan sabu, di antaranya alat hisap bong, mancis, dua kaca pirex, lima plastik panjang, tiga plastik kosong, gunting, pipet, dua unit handphone, satu kotak rokok, satu dompet serta satu unit sepeda motor Honda Beat.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar mengatakan, pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa informasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika.

“Kami tidak ingin narkotika berkembang dan merusak masyarakat. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika,” ungkap Ipda Patar.

Polsek Badar bergerak dari informasi warga, menyisir lokasi, hingga menemukan barang bukti. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polres Aceh Tenggara untuk menjaga masyarakat tetap aman dan menjauhkan generasi muda dari bahaya narkotika. (Red)

Berita Terkait

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara
Diduga Ada Pesta di Pekarangan SD Negeri Darul Amin, Siswa Dipulangkan Lebih Awal
Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda
Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian
Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Jajaran Polsek Babul Makmur Tetap Siaga Layani Masyarakat
Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor
Polres Aceh Tenggara Musnahkan 90,97 Gram Sabu dan 4,6 Kilogram Ganja
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 07:08 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Amankan Empat tersangka ,yang Akan edarkan di lokasi THM (Tempat Hiburan Malam )

Senin, 14 September 2026 - 05:55 WIB

*Perkuat Infrastruktur Pertanian dan Perairan, Bupati Batu Bara Kunjungi Kantor BBWS

Senin, 14 September 2026 - 04:14 WIB

Kanwil Kemenimipas Sumut Terima Hibah Bangunan dari Masyarakat, Fasilitas Lapas Labuhan Ruku Semakin Lengkap

Senin, 14 September 2026 - 04:09 WIB

Dukung Pengembangan Lapas Labuhan Ruku, Masyarakat Serahkan Hibah Satu Unit Bangunan ke Kemenimipas RI  

Minggu, 13 September 2026 - 14:26 WIB

Satu Komando, Grib Jaya Lamsel Perkuat Kontrol Sosial dan Tolak Geothermal Rajabasa

Minggu, 13 September 2026 - 13:30 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Jalan Merdeka–Pasar Horas

Minggu, 13 September 2026 - 09:50 WIB

Polsek Medang Deras Laksanakan Minggu Kasih: Salurkan Bantuan Titipan Kapolres Batu Bara

Minggu, 13 September 2026 - 09:29 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Minggu Kasih: Bagi Sembako & Edukasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Umat Beragama

Berita Terbaru