Ade Gentong (ANKER) Desak DPRD Gunakan Hak Interpelasi, Nilai Plt Bupati Bekasi Gagal membangun bekasi

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:02 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – NasionalDetik.Com – Ketua ANKER, Ade Gentong, mendesak DPRD Kabupaten Bekasi untuk mempertimbangkan penggunaan hak interpelasi terhadap Plt Bupati Bekasi. Desakan tersebut disampaikan setelah muncul berbagai persoalan yang dinilai menghambat jalannya roda pemerintahan dan pembangunan daerah.

Menurut Ade Gentong, komunikasi antara Plt Bupati dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun DPRD dinilai tidak berjalan efektif. Kondisi tersebut, kata dia, diduga berdampak pada lambatnya pengambilan keputusan strategis, tertundanya sejumlah program pembangunan, hingga munculnya ketidakpastian dalam pelayanan publik.

“Seorang kepala daerah harus mampu menjadi pengendali pemerintahan, membangun koordinasi yang baik dengan OPD dan DPRD, serta memastikan seluruh kebijakan berjalan tepat waktu. Jika komunikasi tidak efektif, yang dirugikan adalah masyarakat,” ucap Ade Gentong.

ANKER juga menyoroti informasi mengenai Keputusan Bupati (Kepbup) terkait Pilkades yang disebut belum ditandatangani. Jika benar terjadi, menurut Ade, keterlambatan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian administrasi dan mengganggu tahapan pemerintahan desa, sehingga perlu segera dijelaskan kepada publik.

Selain itu, ANKER menyebut adanya proyek-proyek pembangunan yang mengalami keterlambatan sehingga dikhawatirkan berdampak terhadap target pembangunan daerah dan penyerapan anggaran.

Atas kondisi tersebut, Ade Gentong meminta DPRD Kabupaten Bekasi menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal. Menurutnya, apabila terdapat kebijakan atau kondisi yang membutuhkan penjelasan resmi dari kepala daerah, DPRD memiliki kewenangan untuk menggunakan mekanisme konstitusional, termasuk hak interpelasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Interpelasi bukan untuk menjatuhkan seseorang, tetapi merupakan instrumen pengawasan agar kepala daerah memberikan penjelasan secara terbuka kepada DPRD dan masyarakat mengenai kebijakan yang dianggap penting dan berdampak luas,” tegasnya.

ANKER berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi segera memperbaiki koordinasi internal, mempercepat penyelesaian proyek pembangunan, memberikan kejelasan terkait Kepbup Pilkades, serta meningkatkan komunikasi dengan DPRD demi menjaga kepercayaan publik.

(Pran’s IWO-I)

Berita Terkait

Koramil 07/Cipayung Gelar Patroli Malam Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja
Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten
Kapolres Indragiri Hilir Bersama PJU Cek Bank Pohon dan Berikan Hadiah Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun
Sidak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Dinilai Hanya Formalitas, Proyek Pengurugan Diduga Ilegal di Desa Sukaasih Kembali Berjalan
Afifudin alias Bang Opik Resmi Pimpin DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Gantikan Ade Gentong
Resmi Sandang Gelar Doktor, Pembina DPW IWO Indonesia Dr. Yuda Ganda Putra Tegaskan Pentingnya Pers Berbasis Ilmu Pengetahuan dan Integritas
DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Soroti Jalan Rusak Parah di Ruas Sukahurip–Tambelang, Desak Pemkab Segera Bertindak
Kepala BGN Minta Seluruh Petugas SPPG Bekerja dengan Hati, Bung Joe Sidjabat: Jangan Hanya Jadi Slogan, Buktikan dengan Tanggung Jawab di Lapangan!

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:57 WIB

Buka Pelatihan Barista di Griya Abhipraya “Kedan Kita”, Kabapas Medan Imbau Klien Pemasyarakatan Asah Life Skill dan Semangat Berwirausaha

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:44 WIB

PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp 706 Juta untuk Pembangunan Sosial Berkelanjutan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:28 WIB

Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Apresiasi Layanan dan Program Pembinaan Rutan Kelas I Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 02:31 WIB

Lapas Kelas I Medan Hadirkan Pelayanan Humanis dan Inovatif, Raih Apresiasi Staf Ahli, Staf Khusus, dan Tenaga Ahli Menteri Imipas

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:23 WIB

PTPN IV PalmCo Raih Tiga Penghargaan Tata Kelola, Perkuat Kinerja Operasional dan Efisiensi

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:24 WIB

Ketika Kepedulian Menjadi Pengabdian, GM FKPPI Rayon Medan Maimun Hadir Menguatkan Umi Salamah

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:13 WIB

Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN,Perjuangkan 20 persen Hak Masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 18:27 WIB

Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita

Berita Terbaru