Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba

NASIONAL DETIK NET

- Redaksi

Jumat, 11 September 2026 - 14:34 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru: Terkait adanya berbagai aksi protes atau aksi demonstrasi yang belakangan ini berkembang di tengah masyarakat, maka salah seorang Mitra dari KSO yang enggan disebutkan namanya inisial HM, memberikan penjelasan agar masyarakat paham bagaimana regulasi Pengelolaan KSO yang sebenarnya. Jumat (11/9/2026)

Saat dimintai tanggapannya terkait maraknya berbagai aksi protes bahkan aksi demonstrasi yang ditujukan kepada PT. Agrinas Palma Nusantara, HM menerangkan bahwa KSO yang yang telah ditunjuk oleh PT. Agrinas Palma Nusantara harus mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan, dan melalui proses verifikasi yang transparan dan akuntabel, yang mana proses ini diawasi ketat oleh pihak pihak yang berkompeten

“Lahan yang sudah disita oleh Negara, tidak menutup kembali untuk dikelola oleh pemilik lama, dengan catatan telah menyelesaikan denda atau sangsi administrasi oleh Negara, namun pemilik bukan sebagai pemilik lagi melainkan sebagai rekanan mitra dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Negara (PT. Agrinas)”, ujar HM

Selanjutnya kata HM, proses penunjukan pihak pengelola semuanya melalui proses seleksi tim seleksi/ Pokja KSO, dan pelaksanaan Kerja Sama Operasional (KSO), sudah di atur oleh PT. Agrinas, salah satunya bagi hasil, 55 % ke KSO, 45 ke PT. Agrinas.

Sedangkan aset yang dikelola satgas PKH setelah berada di bawah penguasaan negara, kemudian dikelola oleh PT. Agrinas dan juga di mitrakan dengan pihak yang mampu mengelola lahan tersebut secara proporsional sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak, imbuh HM

Siapapun bisa mengelola lahan yang telah disita oleh satgas PKH asalkan sesuai dengan persyaratan atau regulasi yang telah ditetapkan oleh PT. Agrinas, terangnya.

Kalau ada penyimpangan maka PT. Agrinas selalu membuka diri untuk semua pihak untuk melakukan pelaporan ke pihak penegak hukum yang ada di Negara Republik Indonesia, tegas HM

HM juga menyebutkan bahwa PT. Agrinas selalu membuka ruang komunikasi kepada masyarakat untuk mempertanyakan setiap persoalan/ konflik yang ada di seluruh Indonesia dengan cara mendatangi langsung kantor Agrinas terdekat.

(Tim**)

Berita Terkait

Masih Banyak Sampah Berserakan Di Lingkungan Masyarakat Batanghari 
Dipimpin Dede Hadade Lubis, SATMA PC GM FKPPI 0201/Medan Khidmat Ikuti Ziarah HUT ke-48 di TMP Bukit Barisan
Jurnalis Jambi Gelar Doa Untuk Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda
IKATAN JURNALIS TELEVISI INDONESIA (IJTI)* 
Kurangnya Mematuhi Kebersihan Masih Ada Tumpukan Sampah Di Depan  Dinas Kesehatan Batanghari 
Tangkap Terduga Pencuri Sawit, Kuasa Hukum Pertanyakan Cium Kejanggalan Penetapan Tersangka 3 Security 
Antisipasi Dampak Erupsi Anak Krakatau, Kecamatan Bakauheni Bersama TNI-Polri Bagikan Masker

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:29 WIB

RUTAN KABANJAHE MENERIMA KUNJUNGAN GBKP KOMISI PENANGGULANGAN HIV/AIDS DAN NAPZA KABANJAHE

Sabtu, 12 September 2026 - 12:59 WIB

Satlantas Polres Karo Gerak Cepat Tangani Pohon Tumbang di Jalur Medan-Kabanjahe

Sabtu, 12 September 2026 - 12:47 WIB

Sinergi PPP AD Karo: Pererat Silaturahmi Pengurus Rayon Lewat Kopdar di Puncak Gundaling

Sabtu, 12 September 2026 - 09:23 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

Sabtu, 12 September 2026 - 09:14 WIB

Polsek Tiganderket Amankan Kegiatan Sambang Warga Bupati Karo di Desa Susuk

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:58 WIB

Polres Karo Gerebek Cafe Gondrong, Tiga Orang Diamankan dan Dua Puluh Pengunjung Positif Narkoba

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:32 WIB

Camat Lau Baleng Bangga Atas Dedikasi Brigif TP 37/HS dalam Memperkuat Ketahanan Pangan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 03:32 WIB

Brigif TP 37/HS Tunjukkan Bukti Nyata Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di HUT Pertama

Berita Terbaru