BATANG HARI, Kapolsek kecamatan batin XXIV kabupaten Batanghari Jambi terus mengingatkan kepada masyarakat untuk menjauhi praktik perjudian online yang dinilai dapat memberikan dampak buruk terhadap kehidupan ekonomi, sosial, hingga keharmonisan keluarga.
Kapolsek Batin XXIV IPTU Edi Susanto, S.H., M.H. mengatakan ,”kami menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Batin XXIV. agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online maupun kegiatan yang mendukung praktik perjudian tersebut.
IPTU Edi Susanto menjelaskan, judi online merupakan salah satu bentuk perjudian yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. Kebiasaan bermain judi online, menurutnya, berpotensi membuat seseorang mengalami masalah keuangan dan berdampak terhadap kehidupan keluarga.
“Judi online dapat membuat seseorang kehilangan uang, harta, dan bahkan keluarga,” ujar IPTU Edi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mempromosikan, menyebarluaskan, maupun memberikan dukungan terhadap aktivitas judi online. Apabila masyarakat menemukan adanya aktivitas perjudian online di lingkungan sekitar, pihaknya mengimbau agar segera melaporkannya kepada kepolisian.
“Saya juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam judi online dan tidak mempromosikan atau mendukung kegiatan judi online. Jika melihat adanya aktivitas judi online, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tawaran judi online yang kerap muncul melalui media sosial maupun aplikasi pesan. Masyarakat juga diingatkan agar tidak sembarangan memberikan data pribadi, nomor rekening, maupun informasi keuangan kepada pihak yang tidak dikenal.
Polsek Batin XXIV, lanjut IPTU Edi, akan terus melakukan upaya preventif melalui kegiatan patroli serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Ia berharap masyarakat dapat menggunakan internet secara bijak dan tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan cepat dari perjudian online.
“Judi online bukan cari untung, tapi pasti buntung. Stop sebelum keluarga jadi korban. Bijak gunakan internet unntuk hal positif,” pungkasnya.





































