Bandar Narkoba Desa Sungai Baung Di Gulung Satresnarkoba Batanghari,Dan Bekuk Dua Terduga Pelaku 

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:11 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG HARI – Komitmen Satresnarkoba Polres Batang Hari dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Tim Kuda Hitam Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria dan seorang perempuan di sebuah rumah kos yang berada di RT 002 RW 001, Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Selasa (21/7/2026) dini hari.

 

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/50/VII/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BATANGHARI/POLDA JAMBI, tertanggal 21 Juli 2026.

 

Kedua terduga pelaku yang diamankan yakni Gusni (43), warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, dan Fatmawati (26), warga Kelurahan Rawa Sari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

 

Kasat Resnarkoba Polres Batang Hari AKP Saprizal, S.H., M.H. membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Kuda Hitam melalui serangkaian penyelidikan hingga dilakukan penggerebekan pada dini hari.

 

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Tim Kuda Hitam dan dukungan informasi dari masyarakat. Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batang Hari. Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok maupun jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba di Kabupaten Batang Hari,” tegas AKP Saprizal.

 

Dari hasil penyelidikan, sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mengamankan kedua terduga pelaku yang sedang berada di sebuah rumah kos. Penggeledahan badan yang disaksikan Ketua RT setempat tidak menemukan barang bukti pada tubuh keduanya. Namun, saat dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan satu dompet berwarna cokelat yang berisi delapan paket kecil sabu siap edar.

 

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit timbangan digital, alat hisap (bong), plastik klip kosong, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU, dua dompet, satu tas, serta uang tunai sebesar Rp575.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

 

Seluruh barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 9,17 gram.

 

Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang perempuan berinisial Ririn yang berada di Kota Jambi. Keterangan tersebut kini masih didalami penyidik untuk mengungkap mata rantai jaringan peredaran narkotika.

 

Atas perbuatannya, kedua terduga dipersangkakan melanggar ketentuan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana yang berlaku sebagaimana tercantum dalam laporan polisi.

 

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Baung, Ridwan Suib, mengapresiasi langkah cepat Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari dalam mengungkap kasus tersebut, meskipun salah satu terduga merupakan warganya.

 

“Kami mengapresiasi tindakan tegas Satresnarkoba Polres Batang Hari. Siapa pun yang terbukti terlibat narkoba harus diproses sesuai hukum. Pemerintah Desa Sungai Baung siap mendukung penuh aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika dan mengajak seluruh masyarakat untuk berani memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” ujar Ridwan Suib.

 

Ia berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan kepolisian terus diperkuat agar Kabupaten Batang Hari semakin bersih dari peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerak Cepat Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba di Indrapura
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur Siang di Jalinsum Simpang Tanah Merah – Kegiatan Aman Lancar
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Peneguran Peraturan Lalu Lintas di Pos Lantas Simpang Empat Lima Puluh – Kegiatan Aman Lancar
Polsek Talawi Lakukan Patroli di Lokasi Strategis Tanjung Tiram – Berikan Rasa Aman dan Sosialisasikan Layanan Call Center 110
Kapolres Batu Bara Hadiri Penandatanganan MoU Komitmen Bersama Polri dan Kejaksaan di Polda Sumut
Prestasi Jadi Penentu: CAT Berstandar Olimpiade Antar 350 Catar Lolos Akpol 2026
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light Malam Hari di Jalinsum Indrapura – Kegiatan Aman Lancar
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light dan Awasi SPBU di Jalinsum Siparepare – Kegiatan Aman Lancar

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:30 WIB

Kuasa Hukum dr. Paulus Minta Polisi Tuntaskan Laporan Dugaan Penipuan, Soroti Penanganan Perkara Utang Piutang

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:28 WIB

Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Apresiasi Layanan dan Program Pembinaan Rutan Kelas I Medan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:23 WIB

PTPN IV PalmCo Raih Tiga Penghargaan Tata Kelola, Perkuat Kinerja Operasional dan Efisiensi

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:24 WIB

Ketika Kepedulian Menjadi Pengabdian, GM FKPPI Rayon Medan Maimun Hadir Menguatkan Umi Salamah

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:13 WIB

Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN,Perjuangkan 20 persen Hak Masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 18:27 WIB

Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita

Senin, 27 Juli 2026 - 16:27 WIB

Sejak Tengah Malam Ucapan Terus Berdatangan, Puncak HUT ke 39 Ferdy Sanjaya Sembiring Ditutup dengan Doa Tulus Ratusan Anak Yatim

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:06 WIB

Tak Sekadar Memberi Bantuan, GRIB Jaya Kota Medan Selamatkan Masa Depan Dua Anak dan Hidupkan Kembali Harapan Sang Ayah

Berita Terbaru