Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

NASIONAL DETIK NET

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:04 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Upaya pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor terus digencarkan jajaran Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara melalui pelaksanaan Operasi Sikat Seulawah Tahun 2026. Berkat gerak cepat dan kerja keras Tim Resmob, satu kasus curanmor yang sempat meresahkan masyarakat akhirnya berhasil diungkap, berikut dengan diamankannya seorang pelaku di wilayah Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (07/05/2026) sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam kasus ini, korban diketahui bernama Muhammad Sahrul Azmi (31), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Lawe Kihing, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.

Sementara itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H.A. (48), warga Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda H5 Verza warna merah hitam dengan Nomor Polisi BL 6399 HM, nomor rangka MH1KC0211KK67214 dan nomor mesin KC02E1967693.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025 sekira pukul 06.00 WIB di Jalan Pancar Iman, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara. Saat itu, ibu korban hendak pergi ke pajak pagi untuk berbelanja dan mendapati becak motor milik korban yang biasa diparkir di depan rumah sudah tidak berada di tempat. Padahal kendaraan tersebut sebelumnya dalam keadaan dirantai pada bagian roda.

Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Aceh Tenggara guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi dari masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku di wilayah Kota Kutacane.

Berbekal informasi tersebut, tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa dirinya benar telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor Honda Verza milik korban.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Ayat (1) Huruf E UU 1/2023 tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata kesigapan dan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan warga. (RED)

Berita Terkait

Kapolda Aceh Apresiasi Polres Agara Ungkap Cepat Pembunuhan Anak
Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat
Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan
Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan
Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:50 WIB

Warkop Sarana Satgas TMMD 128 Wujudkan Binter

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:49 WIB

Komsos dengan Warga di Lokasi TMMD 128 Gebang,Prajurit TNI Eratkan Kemanunggalan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:48 WIB

Libur ,Satgas Mangkal Bersama Warga di Warung Kopi

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:44 WIB

Keran Air Kasad di Tanah Gebang

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:41 WIB

Sebulan Menghalau Dahaga: Langkah Kilat Tentara di Tanah Gebang

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:38 WIB

LORENG GUNAKAN KOMUNIKASI SOSIAL DI MEJA KOPI 

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:35 WIB

Bukan Sekadar Semen dan Pasir, ‘Diplomasi Meja Kopi’ Jadi Senjata Ampuh Satgas TMMD 128 di Langkat

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:31 WIB

Tentara “Sulap” ​Air Mata Menjadi Air Bersih di Pasar Rawa

Berita Terbaru

REGIONAL

Warkop Sarana Satgas TMMD 128 Wujudkan Binter

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:50 WIB

REGIONAL

Libur ,Satgas Mangkal Bersama Warga di Warung Kopi

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:48 WIB

REGIONAL

Keran Air Kasad di Tanah Gebang

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:44 WIB