Transaksi Sabu di Kebun Jagung Digagalkan, Polsek Lawe Sigala-gala Amankan Seorang Pria

NASIONAL DETIK NET

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 09:37 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Upaya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Lawe Sigala-gala kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Personel Polsek Lawe Sigala-gala mengamankan seorang pria yang terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu di kawasan kebun jagung Desa Suka Jaya, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu (03/05/2026) malam.

Pria yang diamankan tersebut berinisial D.A. (42), warga Desa Lawe Sigala Barat Jaya, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi kebun jagung di Desa Suka Jaya kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Lawe Sigala-gala langsung memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Sekira pukul 21.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati seorang pria yang datang menggunakan sepeda motor Yamaha Lexi warna hitam kombinasi merah dengan nomor polisi BL 1305 DH. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap badan dan kendaraan, petugas melihat adanya gulungan kertas rokok yang mencurigakan di bagian kendaraan.

Ketika petugas meminta pelaku mengambil benda tersebut, pria itu justru menjatuhkan gulungan kertas rokok ke tanah. Dari dalam gulungan itu keluar narkotika jenis sabu.

Petugas kemudian langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Polsek Lawe Sigala-gala guna pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 bungkus kertas rokok putih berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram, 1 bungkus rokok Sempurna, 1 unit handphone warna hitam dan 1 unit sepeda motor Yamaha Lexi warna hitam les merah nomor polisi BL 1305 DH

Pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar mengapresiasi informasi dari masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus tersebut.

Kami juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya

Berita Terkait

HMI Kutacane Sampaikan Aspirasi Masyarakat, Bupati Agara Apresiasi Kritik dan Saran
46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas
Cegah Narkoba Sejak Dini, Pemuda Empat Desa Hidupkan Kembali PS LAGA di Bukit Tusam
Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, Syafri Apresiasi Komitmen Kapolres Berantas Narkoba
Tokoh Muda Rudi Tarigan: Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara
Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU
Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting
Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:45 WIB

HMI Kutacane Sampaikan Aspirasi Masyarakat, Bupati Agara Apresiasi Kritik dan Saran

Rabu, 16 September 2026 - 09:04 WIB

Cegah Narkoba Sejak Dini, Pemuda Empat Desa Hidupkan Kembali PS LAGA di Bukit Tusam

Rabu, 16 September 2026 - 06:35 WIB

Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, Syafri Apresiasi Komitmen Kapolres Berantas Narkoba

Rabu, 16 September 2026 - 04:12 WIB

Tokoh Muda Rudi Tarigan: Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara

Rabu, 16 September 2026 - 02:53 WIB

Perkuat Kolaborasi, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi ke Kemenag dan Tandatangani MoU

Selasa, 15 September 2026 - 17:06 WIB

Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting

Senin, 14 September 2026 - 07:24 WIB

Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

Senin, 14 September 2026 - 06:27 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru