PH PT MCD Melayangkan Surat ke Mabes Polri Untuk Mengawasi Laporan PT MCD di Polda Jatim

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 06:48 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Nasionaldetik.com – Penasehat Hukum PT MCD secara resmi melayangkan surat ke Mabes Polri untuk mengawasi laporan PT MCD ke Pokda Jatim, demikian dikatakana sala seorang Penasehat Hukum PT. MCD kepada sejumlah rekan media terkait Laporan Polisi dengan No. LP/B/535/iv/2026/SPKT/Polda Jawa Timur dengan Pelapor salah seorang karyawan dari PT. MCD,atas dugaan tindak pidana.

Pemerasan dan atau pencurian dengan pemberatan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 482 KUHP dan atau 477 KUHP, yang peristiwanya terjadi di kantor PT MCD, yang beralamat di Jl Dukuh Menanggal No.40 RT/RW 02/05, Kel Dukuh Menanggal, Kec.Gayungan, Kota Surabaya-Jatim dengan terlapor oknum LSM dengan inisial K dan kawan-kawan,
Lebih lanjut dikatakan Penasehat Hukum PT MCD, bahwa laporan tersebut telah dilimpahkan dari Polda Jawa Timur ke Polrestabes Kota Surabaya agar proses laporan segera isa ditindaklanjuti dengan cepat,ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, aparat kepolisian harus berani dan tegas menindak adanya oknum ormas dan wartawan yang telah bertindak seolah-olah seperti aparat penegak hukum, bahkan terlalu berlebihan dalam tindakannya yang berbuntut meminta sejumlah uang dan melakukan perampasan/pejarahan di kantor PT MCD di Jalan Dukuh Manggal, Kec. Gayungan, Kota Surabaya,ungkapnya.

Sementara itu, Kamaludin, Ketua Umum DPP Gerakan KAWAN [Kesejahteraan Relawan Nusantara] dalam pesan tertulisnya ,Rabu 28/04/26,menyayangkan peristiwa itu bisa terjadi dan berharap agar aparat penegak hukum dapat melaksanakan kewenangannya berdasarkan UU yang berlaku dan menjerat oknum-oknum tersebut pada proses dan penegakkan hukum yang berlaku di negara ini agar bisa memberikan kenyamanan bagi para pelaku dunia usaha dari tindakan-tindakan yang sifatnya criminal,tandasnya.

(Suprani IWO-I)

Berita Terkait

Seleksi Taruna Akpol 2026 Masuk Tahap Akhir – Wakapolri Pimpin Pemeriksaan Penampilan 404 Catar
Kapolsek Gunung Anyar Keluarkan Himbauan Kamtibmas Ramadhan 1447 H, Warga Gunung Anyar Diminta Tertib dan Waspada
Dr. DIDI SUNGKONO, S.H., M.H., ” Wacana POLRI Dibawah KEMENTRIAN Adalah KEMUNDURAN Negara DEMOKRASI
Barack Obama: A Legacy of Progress and Change

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:32 WIB

Kapolres Indragiri Hilir Bersama PJU Cek Bank Pohon dan Berikan Hadiah Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:12 WIB

Sidak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Dinilai Hanya Formalitas, Proyek Pengurugan Diduga Ilegal di Desa Sukaasih Kembali Berjalan

Senin, 27 Juli 2026 - 14:06 WIB

Resmi Sandang Gelar Doktor, Pembina DPW IWO Indonesia Dr. Yuda Ganda Putra Tegaskan Pentingnya Pers Berbasis Ilmu Pengetahuan dan Integritas

Senin, 27 Juli 2026 - 09:48 WIB

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Soroti Jalan Rusak Parah di Ruas Sukahurip–Tambelang, Desak Pemkab Segera Bertindak

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:04 WIB

Kepala BGN Minta Seluruh Petugas SPPG Bekerja dengan Hati, Bung Joe Sidjabat: Jangan Hanya Jadi Slogan, Buktikan dengan Tanggung Jawab di Lapangan!

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:47 WIB

Polres Indragiri Hilir Pererat Sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Inhil pada Hari Bakti Adhyaksa ke-66

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:17 WIB

Rakyat Geram! Koruptor Berpesta di Atas Hukum, Kenapa Rakyat Miskin Malah Diteror Aparat Berseragam?

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:20 WIB

Kapolres Inhil Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon

Berita Terbaru