MEDAN —
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan kembali menggelar razia besar-besaran di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas, Minggu malam (26/04/2026).
Kegiatan penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Lapas Kelas I Medan, Rinaldo Adeta Noah Tarigan, bersama tim pengamanan yang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di sejumlah gedung hunian.
Razia diawali di Gedung T3 dengan menyasar kamar B7 dan B8.
Petugas kemudian bergerak menuju Gedung T5 dengan melakukan pemeriksaan kamar L6, L17, serta M7. Kegiatan dilanjutkan ke Gedung T7 dengan penggeledahan kamar G5.
Petugas melakukan pemeriksaan secara humanis dan profesional sesuai standar operasional prosedur pemasyarakatan sebagai bagian dari implementasi program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Lapas dan Rutan bebas dari handphone, pungutan liar, serta narkoba.
Pelaksanaan razia berlangsung tertib dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan, sekaligus menunjukkan keseriusan jajaran pengamanan dalam menjaga stabilitas lapas.
Namun demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, terdapat beberapa kamar hunian yang tidak masuk dalam agenda pemeriksaan malam tersebut, yakni kamar O.8 Gedung T5 yang dihuni WBP Juma, Gedung T3 A5 kamar WBP Fazlan Rambe serta kamar A11 Gedung T3 yang dihuni WBP Janu.
Kedua kamar tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian publik terkait dugaan pengendalian jaringan narkoba dari dalam lapas.
Menanggapi kegiatan tersebut, pihak pengamanan Lapas Kelas I Medan menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah preventif menjaga keamanan serta mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Lapas Kelas I Medan memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, sekaligus mempertegas komitmen menuju pemasyarakatan yang semakin profesional dan akuntabel.
(red)





































