Medan – Nasionaldetik.com
Pemko Medan terus mematangkan rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi penanganan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. Untuk mempercepat realisasinya, Pemko Medan telah menyiapkan lahan seluas lima hektare di kawasan TPA Terjun.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, saat mengikuti Rapat Koordinasi Kesiapan Pemerintah Daerah PSEL Batch 2 yang dipimpin Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Amran dari Kementerian Dalam Negeri, secara virtual di Command Center Balai Kota Medan, Rabu (11/3/2026).
Wiriya menjelaskan, lahan seluas lima hektare tersebut berada di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, tepat bersebelahan dengan TPA Terjun milik Pemko Medan. “Lahan itu telah dibebaskan dan dipersiapkan khusus untuk pembangunan fasilitas PSEL,“ kata Rico Waas.
Selain menyiapkan lahan, Pemko Medan juga telah menerbitkan Keputusan Wali Kota terkait penetapan lokasi pembangunan pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan tersebut. Pada Tahun Anggaran 2026, Pemko Medan juga mengalokasikan anggaran untuk pematangan lahan agar pembangunan dapat segera direalisasikan.
Secara keseluruhan, kawasan pengembangan PSEL direncanakan mencapai 14,4 hektare. Saat ini telah tersedia lima hektare, sementara pembebasan tambahan lahan sekitar 9,4 hektare ditargetkan selesai pada 2026.
Proyek ini merupakan bagian dari pengembangan PSEL Medan Raya melalui kerja sama antara Pemerintah Kota Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Nantinya, fasilitas ini akan mengolah sekitar 1.300 ton sampah per hari dari Kota Medan serta sekitar 300 ton dari Deli Serdang.
Ardiansyah Ginting .
Editor: Nur Kennan Tarigan .





































