Dairi, Nasionaldetik.com
– Babinsa Koramil 02/Sidikalang Kodim 0206/Dairi, Serda Monang Berutu, menghadiri rapat Musyawarah Desa (Musdes) khusus penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bagi kategori miskin ekstrem di Kantor Desa Karing, Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi, Minggu (9/3/2026). Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk mendukung proses musyawarah agar berjalan transparan serta memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB itu dihadiri oleh Sekretaris Camat Berampu Ibu Manik yang mewakili Camat Berampu, Kepala Desa Karing Ius Sariance Siburian, Ketua BPD Manotar Munthe, Babinsa Serda Monang Berutu, serta sejumlah tokoh masyarakat. Musyawarah desa ini menjadi forum penting bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menentukan calon penerima BLT Dana Desa secara terbuka dan melalui kesepakatan bersama.
Dalam musyawarah tersebut disampaikan bahwa penentuan penerima BLT DD diprioritaskan kepada keluarga miskin ekstrem, keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga dengan anggota yang menderita sakit menahun atau kronis, keluarga yang memiliki anggota penyandang disabilitas, serta lansia terlantar. Selain itu, calon penerima dipastikan tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun Kartu Prakerja.
Dari hasil rapat yang berlangsung penuh musyawarah tersebut, disepakati bahwa sebanyak 30 warga Desa Karing ditetapkan sebagai penerima BLT Dana Desa. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp100.000 per bulan selama enam bulan, yang penyalurannya dibagi dalam dua tahap, yakni tahap pertama untuk bulan Januari hingga Maret, dan tahap kedua untuk bulan April hingga Juni.
Danramil 02/Sidikalang Kapten Inf T. Aritonang melalui Babinsa Serda Monang Berutu menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa dalam Musdes merupakan bagian dari tugas pendampingan wilayah sekaligus memastikan setiap program pemerintah yang menyentuh masyarakat dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Rapat Musyawarah Desa tersebut berakhir pada pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan antara aparat desa dan masyarakat.
Sumber: Prajurit Pena
(Nur Kennan Tarigan)





































