Dinkes Aceh Tenggara Beri Klarifikasi Terkait Temuan BPK 2024: Fokus Perbaikan Administrasi, Pelayanan Tetap Optimal

NASIONAL DETIK NET

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:47 WIB

50501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​KUTACANE (Rabu, 4/3/2026) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Tenggara secara resmi memberikan klarifikasi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2024.

Menanggapi isu yang berkembang, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Rosita Astuti menegaskan bahwa, persoalan yang muncul murni merupakan kendala administratif dan bukan bentuk penyalahgunaan anggaran atau kerugian negara (fraud).

Terkait pemberitaan mengenai rekening dana Non-Kapitasi JKN, Dinkes meluruskan bahwa terdapat 19 rekening yang aktif, bukan 17 sebagaimana isu yang beredar. Pembukaan rekening ini dilakukan semata-mata untuk mendukung kelancaran operasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) demi melayani masyarakat.

​”Penggunaan dana tersebut murni untuk operasional layanan, bukan kepentingan pribadi. Terkait belum adanya SK Bupati, ini adalah persoalan kelengkapan administratif yang sedang kami tertibkan sesuai rekomendasi BPK,” tulis pernyataan resmi Dinkes Aceh Tenggara.

​Dinkes juga menjamin bahwa klaim ke BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh 19 Puskesmas dilakukan secara transparan untuk menjamin kesinambungan layanan kesehatan tanpa ada indikasi kerugian negara.

Menanggapi temuan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) kadaluarsa, pihak Dinkes menjelaskan Kondisi ini disebabkan oleh dinamika kebutuhan lapangan dan perubahan pola penyakit di masyarakat. Sebagai langkah konkret, Dinkes telah melakukan:

– ​Inventarisasi ulang seluruh stok di gudang farmasi dan Puskesmas.
– ​Pemusnahan sesuai prosedur medis dan lingkungan yang berlaku.
– ​Perbaikan sistem perencanaan distribusi berbasis data kebutuhan riil di lapangan.

Dinas Kesehatan Aceh Tenggara memandang temuan BPK sebagai fungsi pengawasan yang konstruktif untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah. Pihak dinas menegaskan tidak ada indikasi korupsi dalam temuan tersebut dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa gangguan.

​”Kami berkomitmen menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK sesuai batas waktu yang ditentukan. Fokus kami adalah peningkatan Kinerja Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan pada tahun 2025 dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tutup pernyataan tersebut.

​Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi di tengah publik agar tidak terjadi mispersepsi mengenai integritas pelayanan kesehatan di Kabupaten Aceh Tenggara.

(SF)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi dengan Generasi Muda, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Silaturahmi dan Temu Ramah Bersama OKP Cipayung Plus
Berawal dari Laporan Warga, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agara Bongkar Peredaran Sabu di Lawe Alas
Kapolres Aceh Tenggara Pererat Kebersamaan Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Forkopimda, Ulama, dan Masyarakat
LSM KOMPAK ACEH TENGGARA Apresiasi Langkah Cepat Kasatker PJN Wilayah III Aceh dan PPK 3.5 dalam Pemulihan Jalan Batas Gayo Lues–Kutacane
Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan Lewat Kunjungan ke SMP Negeri 1 Kutacane
Cepat, Tepat, dan Presisi! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas, Diduga Beraksi di Tujuh Lokasi
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Babussalam Serap Aspirasi dan Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Kutarih

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:44 WIB

Bravo! Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Cetak Prestasi, Kasus Sabu Berhasil Diungkap

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:26 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:41 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:39 WIB

Semalam Suntuk Bekerja, HK Berhasil Pulihkan Jalur Nasional Tetumpun

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:37 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:03 WIB

Instruksi Penghentian Sudah Terbit, Namun Aktivitas Pabrik Disebut Masih Berlangsung Hingga Larut Malam

Senin, 1 Juni 2026 - 16:39 WIB

Diduga Tetap Berproduksi Tanpa Dasar Legal Lengkap, PT Hopson Aceh Industri Tuai Kritik Tajam dari Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Berita Terbaru