Dinkes Aceh Tenggara Beri Klarifikasi Terkait Temuan BPK 2024: Fokus Perbaikan Administrasi, Pelayanan Tetap Optimal

NASIONAL DETIK NET

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:47 WIB

50443 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​KUTACANE (Rabu, 4/3/2026) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Tenggara secara resmi memberikan klarifikasi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2024.

Menanggapi isu yang berkembang, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Rosita Astuti menegaskan bahwa, persoalan yang muncul murni merupakan kendala administratif dan bukan bentuk penyalahgunaan anggaran atau kerugian negara (fraud).

Terkait pemberitaan mengenai rekening dana Non-Kapitasi JKN, Dinkes meluruskan bahwa terdapat 19 rekening yang aktif, bukan 17 sebagaimana isu yang beredar. Pembukaan rekening ini dilakukan semata-mata untuk mendukung kelancaran operasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) demi melayani masyarakat.

​”Penggunaan dana tersebut murni untuk operasional layanan, bukan kepentingan pribadi. Terkait belum adanya SK Bupati, ini adalah persoalan kelengkapan administratif yang sedang kami tertibkan sesuai rekomendasi BPK,” tulis pernyataan resmi Dinkes Aceh Tenggara.

​Dinkes juga menjamin bahwa klaim ke BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh 19 Puskesmas dilakukan secara transparan untuk menjamin kesinambungan layanan kesehatan tanpa ada indikasi kerugian negara.

Menanggapi temuan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) kadaluarsa, pihak Dinkes menjelaskan Kondisi ini disebabkan oleh dinamika kebutuhan lapangan dan perubahan pola penyakit di masyarakat. Sebagai langkah konkret, Dinkes telah melakukan:

– ​Inventarisasi ulang seluruh stok di gudang farmasi dan Puskesmas.
– ​Pemusnahan sesuai prosedur medis dan lingkungan yang berlaku.
– ​Perbaikan sistem perencanaan distribusi berbasis data kebutuhan riil di lapangan.

Dinas Kesehatan Aceh Tenggara memandang temuan BPK sebagai fungsi pengawasan yang konstruktif untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah. Pihak dinas menegaskan tidak ada indikasi korupsi dalam temuan tersebut dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa gangguan.

​”Kami berkomitmen menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK sesuai batas waktu yang ditentukan. Fokus kami adalah peningkatan Kinerja Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan pada tahun 2025 dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tutup pernyataan tersebut.

​Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi di tengah publik agar tidak terjadi mispersepsi mengenai integritas pelayanan kesehatan di Kabupaten Aceh Tenggara.

(SF)

Berita Terkait

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel
Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Jumat Berkah Penuh Makna, Polres Aceh Tenggara Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir Ketambe
Kapolres bersama Forkopimda Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Sembako untuk Warga Tanoh Alas

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:51 WIB

LAPAS KELAS IIB MUARA BULIAN MELAKSANAKAN KEGIATAN PISAH SAMBUT PEJABAT STRUKTURAL

Jumat, 17 April 2026 - 15:19 WIB

Sumur Minyak Ilegal Driling Batanghari Menuai Sorotan Masyarakat, Di Duga Kebal Hukum 

Jumat, 17 April 2026 - 11:35 WIB

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah, Silaturahmi Jalan Terus

Kamis, 16 April 2026 - 13:31 WIB

WARGA DESA AUR BERDURI ,GEGER PENEMUAN MAYAT LAKI – LAKI DI RUAS JALAN PT SESRA LAMA 

Kamis, 16 April 2026 - 06:44 WIB

Sebentar Lagi Kodim 0203/Langkat Bersinergi Dengan Pemkab Wujudkan Pembangunan di Wilayah Gebang

Rabu, 15 April 2026 - 09:25 WIB

Kasus 58 Kg Narkoba: Sanksi Oknum, Bukan Copot Kapolda Jambi

Senin, 13 April 2026 - 17:13 WIB

DEMI DAPUR ,WARGA RELA MENUNGGU GAS MELON BERJAM- JAM DI SPBU PAL3 MUARA BULIAN

Senin, 13 April 2026 - 04:54 WIB

Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Minta BPK RI Periksa menyeluruh Laporan Keuangan Pemda Batang Hari Tahun 2025.

Berita Terbaru