DELI SERDANG Nasionaldetik.com
–Nasionaldetik.Com. Integritas pengelola perumahan serta kinerja aparat kepolisian kini menjadi sorotan tajam bagi warga Dusun IV Perumahan Villa Avicenna Blok C. Hal ini menyusul adanya insiden pelemparan rumah yang dialami oleh Ibu Siregar (Br. Regar), yang hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum (03/03/2026).
Keresahan warga bermula dari rentetan masalah keamanan di lingkungan komplek. Diawali dengan hilangnya sepeda motor milik salah satu warga yang tidak mendapatkan pertanggungjawaban dari pengelola, hingga perilaku oknum penjaga portal yang diduga kerap melakukan pungutan liar (pemalakan) terhadap warga sendiri.
Ibu Siregar, salah satu korban yang rumahnya menjadi sasaran pelemparan oleh orang tak dikenal (OTK), mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem pengelolaan keamanan komplek.
”Kami bersedia membayar iuran sesuai perjanjian, namun kami menuntut adanya nota kesepahaman (MoU) yang jelas antara masyarakat dan pengelola. Sangat mengecewakan saat warga sendiri dipersulit masuk oleh penjaga portal, sementara keamanan kami tidak terjamin,” ungkapnya kepada media.
Terkait insiden pelemparan rumahnya, Ibu Siregar menyatakan telah melayangkan laporan resmi ke Polsek Biru-Biru sejak November 2025 lalu. Namun, hingga memasuki bulan Maret 2026, penanganan kasus tersebut dinilai jalan di tempat.
Kini, integritas pelayanan Polsek Biru-Biru mulai dipertanyakan oleh warga sekitar. Masyarakat berharap pihak kepolisian tidak hanya sekadar menerima laporan, tetapi memberikan kepastian hukum yang nyata. Warga khawatir jika kasus ini dibiarkan tanpa penyelesaian, situasi keamanan di Perumahan Avicenna akan semakin memburuk dan menciptakan rasa tidak aman yang berkepanjangan.
(S.Rijal.Naibaho)





































