Pria 74 Tahun Aniaya Warga di Jambur Desa Lau Buluh, Pelaku Serahkan Diri ke Polsek Kutabuluh

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:25 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutabuluh, Tanah Karo -Nasionaldetik.com

Kasus tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terjadi di Desa Lau Buluh, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo. Peristiwa tersebut berlangsung pada Senin (16/2/2026) sekira pukul 20.15 WIB di Jambur Desa Lau Buluh.

Korban diketahui bernama Andel Perangin Angin(64), petani/pekebun, warga Desa Lau Buluh, Kecamatan Kutabuluh. Sementara tersangka berinisial MBT(74), petani/pekebun dan merupakan warga desa yang sama.

Kapolsek Kutabuluh, AKP Poltak Hamonangan, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan alat berupa sebilah kapak. Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek, Selasa(25/2) pagi di Mapolsek.

Peristiwa bermula saat korban menghadiri acara pesta pernikahan di jambur desa setempat. Pada saat acara makan malam berlangsung dan dibagikan makanan wajit, korban meminta kepada tersangka agar diberikan wajit tersebut.

Korban sempat mengatakan kepada pelaku, “engkai maka aku la berekenko wajit nda” (kenapa kau tidak memberikan wajit itu kepadaku), yang kemudian dijawab pelaku, “lang teku ente” (tidak mau aku memberikannya).

Setelah itu, tersangka sempat meninggalkan lokasi. Namun sekitar lima menit kemudian, tersangka kembali menghampiri korban dari belakang dan langsung melakukan pemukulan sebanyak empat kali menggunakan sebilah kapak.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh, yakni satu kali pukulan di bagian pusar kepala, satu kali di kepala atas telinga sebelah kanan, satu kali di bahu kanan yang menyebabkan luka robek, serta satu kali pada jari manis tangan kanan yang mengalami cedera.

Korban kemudian mendapatkan penanganan medis atas luka-luka yang dialaminya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa tersangka menyerahkan diri ke Polsek Kutabuluh di Siabang-abang, Kecamatan Kutabuluh, pada Senin (23/2/2026) sekira pukul 10.00 WIB.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Masih Suasana Lebaran, Bhabinkamtibmas Polres Tanah Karo Sambangi Masjid Pererat Silaturahmi Dengan Warga
Polsek Barusjahe dan Warga Gotong Royong Rawat Jembatan Lau Basam
Laporan Kemacetan Tetap Ditindak Lanjuti, Respons Cepat Polisi di Jalur Merek–Sidikalang
Bupati Karo Sambut Kapolda Sumut Lakukan Peninjauan OPS Ketupat Toba 2026, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Kapolda Sumut Sapa Warga di Mikie Holiday, Kehangatan Polisi di Tengah Pengamanan Lebaran
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Operasi Ketupat Toba 2026 – Jangan Lengah, Jaga Barang Anda
Rutan Kabanjahe Laksanakan Rapat Dinas Guna Perkuat Integritas, Kredibilitas Dan Persiapan HBP Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 06:11 WIB

PWNU Jambi Apresiasi Kapolda atas Keberhasilan Tangkap DPO Bandar Sabu 58 Kg

Jumat, 17 April 2026 - 15:19 WIB

Sumur Minyak Ilegal Driling Batanghari Menuai Sorotan Masyarakat, Di Duga Kebal Hukum 

Jumat, 17 April 2026 - 11:35 WIB

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah, Silaturahmi Jalan Terus

Kamis, 16 April 2026 - 13:31 WIB

WARGA DESA AUR BERDURI ,GEGER PENEMUAN MAYAT LAKI – LAKI DI RUAS JALAN PT SESRA LAMA 

Kamis, 16 April 2026 - 06:44 WIB

Sebentar Lagi Kodim 0203/Langkat Bersinergi Dengan Pemkab Wujudkan Pembangunan di Wilayah Gebang

Rabu, 15 April 2026 - 09:25 WIB

Kasus 58 Kg Narkoba: Sanksi Oknum, Bukan Copot Kapolda Jambi

Senin, 13 April 2026 - 17:13 WIB

DEMI DAPUR ,WARGA RELA MENUNGGU GAS MELON BERJAM- JAM DI SPBU PAL3 MUARA BULIAN

Senin, 13 April 2026 - 04:54 WIB

Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Minta BPK RI Periksa menyeluruh Laporan Keuangan Pemda Batang Hari Tahun 2025.

Berita Terbaru