KABANJAHE –Nasionaldetik.com
– Semangat pembenahan birokrasi dan penguatan institusi hukum mewarnai awal pekan di Kabupaten Karo. Pada Senin (23/2), dua instansi penegak hukum di Kabanjahe, yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, secara serentak melaksanakan agenda strategis guna meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik.
Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Ibu Danke Rajagukguk, S.H., M.Si., bersama para Kasi dan staf pengelola Barang Rampasan dan Barang Bukti (PAPBB) mengikuti sosialisasi Pelayanan Aset pada Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kegiatan yang diikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom ini bertujuan untuk mempertajam tata kelola aset agar lebih transparan dan akuntabel.
Partisipasi aktif Kejari Karo dalam sosialisasi ini menegaskan komitmen korps Adhyaksa di Tanah Karo untuk memastikan setiap aset negara dikelola dengan prosedur hukum yang tepat dan memberikan manfaat maksimal bagi negara.
Di lokasi berbeda, bertempat di Aula Rutan Kabanjahe, langkah nyata menuju perubahan juga tengah digulirkan. Rutan Kelas IIB Kabanjahe menggelar asesmen seleksi pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.
Kepala Rutan Kabanjahe, Bahtiar Sembiring, menegaskan bahwa seleksi ini adalah fondasi utama untuk kerja konsisten sepanjang tahun.
“Kita ingin tim yang bukan sekadar terbentuk, tapi benar-benar bergerak. Ke depan, setiap perbaikan harus terlihat dari cara kita melayani—lebih cepat, lebih jelas prosedurnya, dan semakin nyaman bagi masyarakat,” tegas Bahtiar.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Subseksi Pengelolaan sekaligus Ketua Tim ZI, Agung Siahaan, S.Tr.Pas, memberikan arahan agar seluruh anggota tim menjaga kekompakan dan fokus pada rencana aksi yang terukur. Disiplin pada hal-hal kecil seperti ketepatan waktu hingga respon layanan yang ramah menjadi poin utama yang ditekankan dalam asesmen kali ini.
Langkah yang diambil oleh Kejari Karo dalam penguatan aset dan Rutan Kabanjahe dalam pembangunan Zona Integritas menunjukkan bahwa institusi hukum di Kabanjahe tidak berhenti berbenah. Targetnya satu: memastikan masyarakat merasakan perubahan nyata melalui layanan yang lebih tertib, transparan, dan dapat dipercaya.
Pergerakan serentak ini menjadi sinyal positif bahwa di tahun 2026, tata kelola hukum dan pelayanan publik di Kabupaten Karo akan semakin solid dan berintegritas.
#kejaksaanri #kejatisumut #kejaksaannegerikaro #jaksakita #rutankabanjahe #zonaintegritas #wbkwbbm2026 #kemenkumhamsumut
(Nur Kennan Tarigan)





































