Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Berastagi

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:06 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo – Nasionaldetik.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial JHK(23), warga Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, diamankan petugas pada Rabu(18/2/2026) sekira pukul 00.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di Jalan Jamin Ginting, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, tepatnya di teras sebuah rumah makan. Saat diamankan, tersangka yang diketahui bekerja sebagai buruh bangunan itu kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Kapolres Tanah Karo Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP J.H. Pardede, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan personel Unit II Satresnarkoba.

“Pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, personel Unit II Satresnarkoba melakukan penindakan terhadap seorang laki-laki dewasa berinisial JHK di Jalan Jamin Ginting, Desa Raya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika di dalam kantong jaket yang dipakai tersangka,” ujar AKP J.H. Pardede, Sabtu(21/2) pagi di Mapolres.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto keseluruhan 0,92 gram. Selain itu turut diamankan satu bal plastik klip kosong, satu pipet warna hitam yang diduga digunakan sebagai sekop, uang tunai sebesar Rp800.000, satu unit handphone Android merek Samsung warna hitam, serta satu jaket warna biru yang digunakan tersangka.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1)huruf a juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Dukungan serta informasi dari masyarakat sangat kami harapkan demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
#satresnarkobapolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Masih Suasana Lebaran, Bhabinkamtibmas Polres Tanah Karo Sambangi Masjid Pererat Silaturahmi Dengan Warga
Polsek Barusjahe dan Warga Gotong Royong Rawat Jembatan Lau Basam
Laporan Kemacetan Tetap Ditindak Lanjuti, Respons Cepat Polisi di Jalur Merek–Sidikalang
Bupati Karo Sambut Kapolda Sumut Lakukan Peninjauan OPS Ketupat Toba 2026, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Kapolda Sumut Sapa Warga di Mikie Holiday, Kehangatan Polisi di Tengah Pengamanan Lebaran
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Operasi Ketupat Toba 2026 – Jangan Lengah, Jaga Barang Anda
Rutan Kabanjahe Laksanakan Rapat Dinas Guna Perkuat Integritas, Kredibilitas Dan Persiapan HBP Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 06:11 WIB

PWNU Jambi Apresiasi Kapolda atas Keberhasilan Tangkap DPO Bandar Sabu 58 Kg

Jumat, 17 April 2026 - 15:19 WIB

Sumur Minyak Ilegal Driling Batanghari Menuai Sorotan Masyarakat, Di Duga Kebal Hukum 

Jumat, 17 April 2026 - 11:35 WIB

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah, Silaturahmi Jalan Terus

Kamis, 16 April 2026 - 13:31 WIB

WARGA DESA AUR BERDURI ,GEGER PENEMUAN MAYAT LAKI – LAKI DI RUAS JALAN PT SESRA LAMA 

Kamis, 16 April 2026 - 06:44 WIB

Sebentar Lagi Kodim 0203/Langkat Bersinergi Dengan Pemkab Wujudkan Pembangunan di Wilayah Gebang

Rabu, 15 April 2026 - 09:25 WIB

Kasus 58 Kg Narkoba: Sanksi Oknum, Bukan Copot Kapolda Jambi

Senin, 13 April 2026 - 17:13 WIB

DEMI DAPUR ,WARGA RELA MENUNGGU GAS MELON BERJAM- JAM DI SPBU PAL3 MUARA BULIAN

Senin, 13 April 2026 - 04:54 WIB

Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Minta BPK RI Periksa menyeluruh Laporan Keuangan Pemda Batang Hari Tahun 2025.

Berita Terbaru