Satreskrim Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Satu Tersangka Diamankan

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:06 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Nasionaldetik.com

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Kabanjahe. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial RSM(41), warga Kecamatan Kabanjahe.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (18/2/2026) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Kapten Bangsi Sembiring, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Edy Surbakti(48), seorang wiraswasta, warga Jalan Nabung Surbakti No. 18, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe.

“Korban melaporkan telah terjadi pencurian satu unit sepeda motor Honda Blade warna hitam kombinasi orange miliknya,” ujar AKP Eriks, Sabtu(21/2) siang di Mapolres.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa(17/2/2026) sekira pukul 13.00 WIB. Usai menerima laporan, Kanit Pidum IPDA Hendry I. Damanik, SH bersama tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil melacak keberadaan tersangka. Pada Rabu (18/2/2026) sekira pukul 16.00 WIB, tersangka RSM diamankan di sebuah rumah di kawasan Jalan Kapten Bangsi Sembiring, Kecamatan Kabanjahe.

Saat dilakukan penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Repsol dengan nomor polisi BK 5762 NAG yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman pidana penjara sebagaimana diatur dalam pasal 476 Kuhp.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

Ardiansyah Ginting .
Editor: Nur Kennan Tarigan .

Berita Terkait

Masih Suasana Lebaran, Bhabinkamtibmas Polres Tanah Karo Sambangi Masjid Pererat Silaturahmi Dengan Warga
Polsek Barusjahe dan Warga Gotong Royong Rawat Jembatan Lau Basam
Laporan Kemacetan Tetap Ditindak Lanjuti, Respons Cepat Polisi di Jalur Merek–Sidikalang
Bupati Karo Sambut Kapolda Sumut Lakukan Peninjauan OPS Ketupat Toba 2026, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Kapolda Sumut Sapa Warga di Mikie Holiday, Kehangatan Polisi di Tengah Pengamanan Lebaran
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Operasi Ketupat Toba 2026 – Jangan Lengah, Jaga Barang Anda
Rutan Kabanjahe Laksanakan Rapat Dinas Guna Perkuat Integritas, Kredibilitas Dan Persiapan HBP Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 06:11 WIB

PWNU Jambi Apresiasi Kapolda atas Keberhasilan Tangkap DPO Bandar Sabu 58 Kg

Jumat, 17 April 2026 - 15:19 WIB

Sumur Minyak Ilegal Driling Batanghari Menuai Sorotan Masyarakat, Di Duga Kebal Hukum 

Jumat, 17 April 2026 - 11:35 WIB

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah, Silaturahmi Jalan Terus

Kamis, 16 April 2026 - 13:31 WIB

WARGA DESA AUR BERDURI ,GEGER PENEMUAN MAYAT LAKI – LAKI DI RUAS JALAN PT SESRA LAMA 

Kamis, 16 April 2026 - 06:44 WIB

Sebentar Lagi Kodim 0203/Langkat Bersinergi Dengan Pemkab Wujudkan Pembangunan di Wilayah Gebang

Rabu, 15 April 2026 - 09:25 WIB

Kasus 58 Kg Narkoba: Sanksi Oknum, Bukan Copot Kapolda Jambi

Senin, 13 April 2026 - 17:13 WIB

DEMI DAPUR ,WARGA RELA MENUNGGU GAS MELON BERJAM- JAM DI SPBU PAL3 MUARA BULIAN

Senin, 13 April 2026 - 04:54 WIB

Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Minta BPK RI Periksa menyeluruh Laporan Keuangan Pemda Batang Hari Tahun 2025.

Berita Terbaru