Dua Orang Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Satreskrim Polres Tebingtinggi, Sembunyikan Motor Curian Di Rumah Kosong

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:35 WIB

50156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebingtinggi, Nasionaldetik.com

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial RAS (16) dan RP (18), yang terjadi di Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi – Sumut.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Budi Sihombing, S.H., pada Rabu (18/2/2026), yang menyatakan peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Jumat (13/2) sekitar pukul 04.00 WIB.

“Korban, MDS (43), yang baru pulang bekerja sekitar pukul 00.00 WIB, memarkirkan sepeda motornya didalam rumah sebelum beristirahat. Namun saat terbangun pada dini hari, korban mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka dan sepeda motor miliknya telah hilang”, ujarnya .

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa pencurian ke Polres Tebingtinggi. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan secara intensif.

Pada Selasa (17/2) sekitar pukul 09.30 WIB, petugas memperoleh informasi keberadaan para terduga pelaku di Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi. Petugas kemudian mengamankan kedua orang terduga pelaku saat berada disebuah rumah.

Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti sepeda motor tersebut yang disembunyikan disebuah rumah kosong.

Selanjutnya kedua terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat warna biru putih BK 3751 dibawa ke Mapolres Tebingtinggi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 476 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana pencurian.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tebingtinggi Tegaskan Tidak Ada Kelangkaan Sembako Jelang Ramadan
Polda Sumut Dan Polres Tebingtinggi Buka Puasa Bersama Forkopimda Dan Tokoh Masyarakat
Polres Tebingtinggi Amankan Sholat Tarawih, Warga Beribadah Dengan Aman
Polres Tebingtinggi Dukung Baksos Yayasan Budha Tzu Chi, 1.000 Paket Sembako Dibagikan Ke Warga
Satgas MBG Monitoring dan Evaluasi Sejumlah SPPG di Kota Tebing Tinggi, Pastikan Kualitas Nutrisi dan Kelengkapan Administrasi
Polres Tebingtinggi Bagikan Takjil Kepada Masyarakat Di Depan Mako Polres
Polres Tebingtinggi Laksanakan Monitoring Dan Pengamanan Di SPBU
Polres Tebingtinggi Bagikan Takjil kepada Masyarakat Di Bulan Suci Ramadhan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:51 WIB

LAPAS KELAS IIB MUARA BULIAN MELAKSANAKAN KEGIATAN PISAH SAMBUT PEJABAT STRUKTURAL

Jumat, 17 April 2026 - 15:19 WIB

Sumur Minyak Ilegal Driling Batanghari Menuai Sorotan Masyarakat, Di Duga Kebal Hukum 

Jumat, 17 April 2026 - 11:35 WIB

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah, Silaturahmi Jalan Terus

Kamis, 16 April 2026 - 13:31 WIB

WARGA DESA AUR BERDURI ,GEGER PENEMUAN MAYAT LAKI – LAKI DI RUAS JALAN PT SESRA LAMA 

Kamis, 16 April 2026 - 06:44 WIB

Sebentar Lagi Kodim 0203/Langkat Bersinergi Dengan Pemkab Wujudkan Pembangunan di Wilayah Gebang

Rabu, 15 April 2026 - 09:25 WIB

Kasus 58 Kg Narkoba: Sanksi Oknum, Bukan Copot Kapolda Jambi

Senin, 13 April 2026 - 17:13 WIB

DEMI DAPUR ,WARGA RELA MENUNGGU GAS MELON BERJAM- JAM DI SPBU PAL3 MUARA BULIAN

Senin, 13 April 2026 - 04:54 WIB

Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Minta BPK RI Periksa menyeluruh Laporan Keuangan Pemda Batang Hari Tahun 2025.

Berita Terbaru