Lima Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Sabu Hampir 8 Gram Disita

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:31 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo -Nasionaldetik.net

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus dugaan penyalah gunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Lima pria diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (9/2/2026) sekira pukul 23.45 WIB di dua lokasi berbeda di Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial IG(43), HP(44), HSS(34), IFP(35), dan TPP(25). Mereka ditangkap di sebuah rumah di Jalan Rakoetta Brahmana Gang Manatan (TKP I), sebelum dilakukan pengembangan ke lokasi kedua di Gang Tengguli (TKP II).

Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede, S.H, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif personel Satresnarkoba dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Pada saat dilakukan penggerebekan di TKP I, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan alat yang digunakan untuk mengonsumsi maupun menyimpan narkoba. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke TKP II dan kembali ditemukan barang bukti tambahan,” ujar Kasat, Rabu(11/2) siang di Mapolres.

Dari TKP I, petugas menyita satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 0,64 gram, kaca pirex berisi sisa pembakaran, plastik klip berisi pecahan diduga ekstasi seberat 0,19 gram dua perangkat vape berisi cairan diduga mengandung narkotika dengan berat bruto 15,23 gram, satu alat hisap (bong), serta sejumlah unit telepon genggam.

Sementara dari TKP II, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 7,99 gram yang disembunyikan di dalam rumah, serta satu penutup horden berbahan plastik warna emas yang diduga digunakan untuk menyamarkan barang bukti.

Secara keseluruhan, barang bukti sabu yang diamankan dari kedua lokasi berjumlah hampir 8,63 gram, belum termasuk barang bukti lain yang turut disita.

Kelima tersangka berikut seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

AKP JH. Pardede, menegaskan komitmen Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Karo.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegasnya.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
#satresnarkobapolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

RUTAN KABANJAHE MENERIMA KUNJUNGAN GBKP KOMISI PENANGGULANGAN HIV/AIDS DAN NAPZA KABANJAHE
Patroli Karhutla di Karo Nihil Titik Api, TNI dan Aparat Terus Siaga
Satlantas Polres Karo Gerak Cepat Tangani Pohon Tumbang di Jalur Medan-Kabanjahe
Sinergi PPP AD Karo: Pererat Silaturahmi Pengurus Rayon Lewat Kopdar di Puncak Gundaling
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan
Polsek Tiganderket Amankan Kegiatan Sambang Warga Bupati Karo di Desa Susuk
Polres Karo Gerebek Cafe Gondrong, Tiga Orang Diamankan dan Dua Puluh Pengunjung Positif Narkoba
Camat Lau Baleng Bangga Atas Dedikasi Brigif TP 37/HS dalam Memperkuat Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:15 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Entry Meeting Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Itjen dan Pemeriksaan BPK

Selasa, 15 September 2026 - 14:57 WIB

MELALUI AJMI ,KELUARGA MUHAMMAD RIZKY AQBAR MOHON BANTUAN PENGOBATAN KE RUMAH SAKIT TNI

Selasa, 15 September 2026 - 13:27 WIB

DPC GRIB Jaya Kota Medan Terima Bantuan Setengah Ton Beras dari Hamba Allah untuk Dapur Umum

Selasa, 15 September 2026 - 03:25 WIB

Gelar Strategi Besar di Hotel Madani, Ketua Yayasan dan Dewan Pembina Universitas Battuta Kompak Dorong Transformasi

Senin, 14 September 2026 - 12:01 WIB

HOAKS BASI DIMAINKAN LAGI! Akun @medanheadline.news Dituding Sebar Fitnah Keji Sudutkan Rutan Kelas I Medan

Senin, 14 September 2026 - 10:49 WIB

Ketua PERADI Medan: Jangan Kriminalisasi Surat Advokat dalam Menjalankan Profesi

Senin, 14 September 2026 - 04:12 WIB

Sengketa Waris Tanah Asahan, Kuasa Hukum Minta Warkah SHM Nomor 24/Aek Loba Dibuka di PN Kisaran ‎

Minggu, 13 September 2026 - 02:08 WIB

Perkuat Sinergi Kemitraan Strategis, PTPN IV PalmCo Berikan Apresiasi melalui PSR Awards 2026

Berita Terbaru