Berdasarkan Laporan Masyarakat, Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:20 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS, Nasionaldetik.com

Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah gudang penampungan BBM solar yang berlokasi di Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Mandau, Kelurahan Air Jamban, Kabupaten Bengkalis, pada Senin malam (2/2/2025).

Pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi dimaksud, termasuk adanya indikasi keterlibatan oknum TNI. Menindaklanjuti laporan tersebut, Komandan Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai segera memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan secara profesional, cermat, dan terukur sebelum dilaksanakan tindakan di lapangan.

Sekitar pukul 23.30 WIB, tim Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai tiba di lokasi dan melaksanakan penggeledahan. Dari hasil kegiatan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti berupa enam paket sabu siap edar, puluhan plastik klip kosong, timbangan digital aktif, alat hisap, pipet, uang tunai dalam berbagai mata uang, serta beberapa identitas dan perlengkapan pribadi yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal di tempat kejadian, diamankan dua orang yang masing-masing berperan sebagai pemilik dan penjaga gudang. Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada pihak Polsek Mandau untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dari hasil pendalaman awal, diketahui bahwa salah satu pihak yang diamankan merupakan oknum pecatan TNI.

Kodam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan bahwa apabila terdapat keterlibatan oknum pecatan TNI dalam kasus tersebut, maka yang bersangkutan tidak lagi berstatus sebagai prajurit TNI dan perbuatannya tidak mencerminkan institusi TNI. Kodam XIX/Tuanku Tambusai mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian serta berkomitmen untuk bersikap transparan, kooperatif, dan konsisten dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah teritorialnya.

(*Red)

Berita Terkait

DPC MAUNG Dairi: Begal Rekayasa Merusak Keamanan Masyarakat, Hukum

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 23:45 WIB

Polres Batu Bara Salurkan 9,583 Ton Jagung ke Bulog Asahan

Rabu, 16 September 2026 - 14:13 WIB

Tim Ditpamobvit Baharkam Polri Pastikan Keamanan Objek Vital, Gelar Wasdal II Implementasi SMP di PT Bukit Asam Unit Dermaga Kertapati

Rabu, 16 September 2026 - 12:23 WIB

Pemko Tanjungbalai Serahkan SK Bantuan Rehabilitasi RTLH Kepada 20 Penerima Manfaat

Rabu, 16 September 2026 - 09:55 WIB

*Bupati Batu Bara Terima Audiensi HMI Cabang Kisaran, Bahas Rencana Intermediate Training LK II Tingkat Nasional*

Rabu, 16 September 2026 - 09:45 WIB

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

Rabu, 16 September 2026 - 08:37 WIB

Bupati Batu Bara Buka Peluang Kolaborasi Pengembangan Bibit Hortikultura*

Rabu, 16 September 2026 - 08:28 WIB

*Wakil Bupati Batu Bara Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026*

Rabu, 16 September 2026 - 08:18 WIB

Bupati Batu Bara Apresiasi Peran Karang Taruna dalam Pemberdayaan Generasi Muda*

Berita Terbaru