Seorang Pria Diduga Jurtul Judi Hongkong 42 Tahun, Bermalam Di Satreskrim Polres Sergai

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:08 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Nasionaldetik.net

Nekat buka judi tebak angka jenis Hongkong, seorang juru tulis (Jurtul) berisial AS alias A, Laki – laki, (42), warga Kec. Perbaungan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut, diamankan Personil Satreskrim Polres Sergai, Rabu (21/01/2026), sekira pukul 21.30 WIB, di sebuah warung kopi, di Dusu I Desa Seibuluh Kecamatan Perbaungan Kab. Sergai – Sumut.

Dari tangannya, turut disita barang bukti berupa, Uang tunai Rp 55.000,- (Lima puluh lima ribu rupiah), 1 (Satu) unit HP Android Vivo warna hitam yang berisikan pembelian nomor tebakan dan daftar nomor keluar, 4 (Empat) lembar kode tebakan nomor dan 1 (satu) buah pulpen.

Infomasi menyebutkan, kronologi kejadian dan penangkapan berawal pada hari Rabu (21/01/2026). Atas perintah Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kanit I Pidum Satreskrim Polres Sergai IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H., menerima laporan dari masyarakat bahwa adanya kegiatan permainan judi tebakan angka jenis Hongkong yang berlokasi di Dusun I Desa Sei Buluh Kec. Perbaungan Kab. Sergai.

Selanjutnya Tim bergerak menindak lanjuti laporan dari masyarakat kemudian melakukan serangkaian penyelidikan serta mengecek lokasi dan benar adanya kegiatan perjudian tebak angka jenis Hongkong tersebut tepatnya di warung Kopi tersebut.

Pada sekira pukul 21.30 WIB, Tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku AS alias A di warung kopi milik tersebut, dan dari terduga pelaku, disita barang bukti berupa ; Uang tunai Rp. 55.000,- (lLma puluh lima ribu rupiah), 1 (Satu) unit HP android Vivo warna hitam, 4 (Empat) lembar kertas kode tebakan nomor, dan 1(Satu) buah pulpen.

Kanit I Pidum Satreskrim Polres Sergai IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H., menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku, ia mendapat Omset Rp. 200.000.(Dua ratus ribu rupiah) / putaran dan menerima imbalan sebesar 20% dari Omset yang didapat. Kemudian ia nya menjadi juru tulis (jurtul) sudah lebih kurang 1(Satu) tahun. Dan terduga pelaku menerangkan bahwa ia nya menyetor kepada Korlap (Kordinator Lapangan) berinisial H, warga Kec. Perbaungan Kab. Sergai.

Terpisah, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang di Mako Polres Sergai, Jum’at (30/01/2026) mengkonfirmasi dan membenarkan ada penangkapan terhadap terduga pelaku judi tebakan angka jenis Hongkong berinisial AS alias A.

“Terduga pelaku melanggar pasal Pasal 426 ayat (1) huruf a,b,c UU RI No. 1 Tahun 2023”, pungkasnya.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

BRI Lubuk Pakam Dukung 1st International Conference 2026 dan Dies Natalis Institut Kesehatan Medistra: Dorong Inovasi untuk Kesehatan Global
Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan
Akun Medsos Dinda Larasati Sebarkan Hoaks Besar, Pemkab Deli Serdang Akan Ambil Langkah Hukum
Pemkab Deli Serdang Siap Fasilitasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Di Hadapan Mentan, Bupati Tegaskan Deli Serdang Terus Perkuat Sektor Pertanian
Penuhi Janji Kampanye, Bupati Deli Serdang dr asri ludin Tambunan Resmikan Alun-Alun Pancur Batu
Polsek Pancur Batu Bersama Muslimat NU Bagi Bagi Takjil
Kapolsek Pancur Batu Menyambangi Kantor Ormas PP

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:12 WIB

Sidak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Dinilai Hanya Formalitas, Proyek Pengurugan Diduga Ilegal di Desa Sukaasih Kembali Berjalan

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:21 WIB

Afifudin alias Bang Opik Resmi Pimpin DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Gantikan Ade Gentong

Senin, 27 Juli 2026 - 14:06 WIB

Resmi Sandang Gelar Doktor, Pembina DPW IWO Indonesia Dr. Yuda Ganda Putra Tegaskan Pentingnya Pers Berbasis Ilmu Pengetahuan dan Integritas

Senin, 27 Juli 2026 - 09:48 WIB

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Soroti Jalan Rusak Parah di Ruas Sukahurip–Tambelang, Desak Pemkab Segera Bertindak

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:04 WIB

Kepala BGN Minta Seluruh Petugas SPPG Bekerja dengan Hati, Bung Joe Sidjabat: Jangan Hanya Jadi Slogan, Buktikan dengan Tanggung Jawab di Lapangan!

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:47 WIB

Polres Indragiri Hilir Pererat Sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Inhil pada Hari Bakti Adhyaksa ke-66

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:17 WIB

Rakyat Geram! Koruptor Berpesta di Atas Hukum, Kenapa Rakyat Miskin Malah Diteror Aparat Berseragam?

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:20 WIB

Kapolres Inhil Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon

Berita Terbaru